INDOMEDIANEWS- Setelah sekian lama menumpuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap, akhirnya Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah untuk melakukan pengangkutan dan pembersihan sampah yang berlokasi di TPS ( tempat pembuangan sementara ) Desa setempat, Sabtu,06/12/2025.
Ditemui dilokasi, Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR menuturkan, bahwa pihaknya melakukan pembersihan sampah dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
"Penanganan sampah memang harus ditangani secara maksimal, memang bisa dikatakan penanganan yang dilakukan saat ini bisa dibilang terlambat, keterlambatan tersebut diakibatkan berbagai faktor, namun demikian kami tetap berupaya agar persoalan sampah dapat terselesaikan dengan baik, dan hari ini kami dari pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah hingga selesai, dalam artian sampah yang ada di TPS akan diangkut hingga bersih dan kedepannya akan dilakukan penutupan TPS secara permanen" tuturnya.
Lebih lanjut Moh Munif menjelaskan, untuk penanganan sampah kali ini alokasi pendanaannya berasal dari PADesa"
"Penanganan sampah hingga selesai ini menggunakan Anggaran PADesa tahun 2025, InsyaAllah setelah TPS yang ada saat ini ditutup secara permanen, kami akan melakukan pembahasan untuk mencari dan membangun tempat pembuangan sampah dilokasi atau tempat yang baru, dan untuk ex TPS akan dimanfaatkan untuk hal lainnya yang tetap mengutamakan kepentingan warga Masyarakat secara menyeluruh, yang pasti pembahasannya akan melibatkan berbagai unsur termasuk kelembagaan Desa, Terlepas dari itu semua, kami mohon maaf kepada semua pihak jika dalam pemerintahan desa selama ini masih banyak terdapat kekurangan, intinya mari kita membangun desa kearah yang lebih baik" pungkas Munif.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar