Dalam pertemuan Warga yang difasilitasi Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR, mempertemukan antara Petugas Puskesos dengan beberapa warga.
Dalam pertemuan antara warga dan Petugas Puskesos diketahui, bahwa ada beberapa petugas Puskesos yang berjumlah 4 orang, dua diantaranya tidak memiliki SK ( Surat Keputusan) karena SK tersebut masih atas nama petugas yang lama dimasa pemerintahan Kuwu Sumarno.
Salah seorang perwakilan Masyarakat Mertapadawetan , Aji menegaskan, bahwa pihaknya meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan .
"Selama ini banyak informasi negatif tentang kinerja Puskesos, oleh karenanya, kami atas nama Masyarakat Mertapadawetan meminta dengan tegas kepada Kuwu termasuk BPD agar dilaksanakan evaluasi tentang kinerja Puskesos, bila perlu dilakukan pergantian sesuai mekanisme agar ketimpangan tidak dibiarkan berlarut, apalagi kami mendengar langsung dari anggota Puskesos, bahwa saat ini petugas yang memiliki SK hanya dua orang dan dua lainnya tidak memiliki SK, ini menegaskan bahwa kontrol dan kinerja pemerintahan desa termasuk BPD tidak peka, oleh karenanya, dalam waktu dekat, kami akan berkirim surat kepada Kuwu dan BPD untuk menggelar dan memanggil seluruh pengurus Puskesos guna memperbaiki persoalan dan segera dilakukan musdes agar kesalahan tidak berlanjut dan terkesan dibiarkan" tuturnya .
Senada hal tersebut disampaikan Daud, warga yang turut hadir dalam pertemuan tersebut .
"Kesalahan ini sudah berjalan lama, agar tidak terjadi konflik dan salah informasi, maka kami meminta kepada beberapa pihak yang terkait untuk menjabarkan apa dan sebatas mana kewenangan maupun kinerja Puskesos, ini perlu dilakukan agar Masyarakat tidak selalu menjadi korban dengan berbagai dalih, intinya kami mengharap agar evaluasi dan tindakan tegas dilakukan Kuwu Munif" tuturnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar