18 Des 2025

Warga Geruduk Kantor Desa Ciledug Tengah "terkait Banprov dan Bengkok perangkat"

INDOMEDIANEWS – Puluhan warga Masyarakat Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, geruduk Kantor Desa Ciledug Tengah pada Kamis 18/12/2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan klarifikasi terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya Kuwu Desa Ciledug Tengah yang dinilai jarang berada di kantor serta lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam aksi tersebut, warga secara tegas mempertanyakan realisasi sejumlah anggaran desa, salah satunya Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat yang disebut-sebut telah cair, namun hingga menjelang akhir tahun anggaran belum juga direalisasikan di lapangan.  
Warga pun menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan lelang tanah bengkok, serta minimnya kompensasi tambahan yang diterima perangkat desa dari hasil pengelolaan tanah bengkok yang disebut hanya baru sebesar Rp.3 juta selama satu tahun Yang dibayarkan.

Aksi warga berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan audiensi terbuka di kantor desa. Dalam forum tersebut, masyarakat diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama jajaran Pemerintah Desa Ciledug Tengah. Turut hadir unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Ciledug, Kapolsek Pabuaran, dan Danramil Pabuaran, sebagai bentuk pengawalan sekaligus pengawasan agar audiensi berjalan aman dan kondusif.

Salah satu perwakilan warga, Endang, secara tegas menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan dana Banprov yang hingga kini belum direalisasikan, meskipun dana tersebut dikabarkan telah masuk ke kas desa. Endang juga menyoroti pengelolaan tanah bengkok yang diduga telah dijual hingga masa tanam 2007–2008 tanpa melalui mekanisme dan lelang terbuka sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Kami masyarakat Desa Ciledug Tengah sudah merasa jenuh dan kecewa. Gaya kepemimpinan Kuwu kami nilai cenderung otoriter dan tidak transparan. Kami menduga adanya permainan dalam pengelolaan anggaran desa. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Tipidkor Polresta Cirebon,” tegas Endang dalam forum audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Ciledug Dr. H. Agustiana, S.H., M.H. menegaskan bahwa Pemerintah Desa Ciledug Tengah wajib segera merealisasikan anggaran Banprov sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Terkait persoalan tanah bengkok yang diduga dikelola tidak transparan hingga masa tanam 2027–2028, Camat menyatakan akan mendorong Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus) guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Jika memang anggaran Banprov sudah cair, maka tidak ada alasan untuk menunda realisasinya. Kami akan mendorong Inspektorat Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan khusus agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegas Camat Ciledug di hadapan warga.

Sementara itu, Ketua BPD Ciledug Tengah, Nurwahid, menyatakan bahwa pihaknya menampung seluruh aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan mendesak Pemerintah Desa agar segera merealisasikan anggaran Banprov sesuai aturan yang berlaku.

“BPD berdiri untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada jarak antara Pemdes dan warga. Transparansi pengelolaan anggaran desa adalah kewajiban, dan BPD akan terus mengawasi serta mengawal setiap prosesnya,” ujar Nurwahid.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan keharusan bagi pemerintah desa agar tidak memunculkan kecurigaan, kegaduhan, maupun keresahan di tengah masyarakat.

Audiensi antara warga dan Pemerintah Desa Ciledug Tengah ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran publik. Warga berharap agar hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada janji semata, melainkan diikuti dengan langkah nyata berupa realisasi program serta keterbukaan informasi dari Pemerintah Desa Ciledug Tengah. (1c) 


0 $type={blogger}: