29 Des 2025

Kuwu Mertapadawetan janji persoalan bengkok segera terselesaikan

INDOMEDIANEWS - Diduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan dan pemanfaatan anggaran, BPD Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, memanggil Kuwu dan Perangkat Desa Mertapadawetan untuk dimintai keterangan terkait beberapa poin perihal penggunaan anggaran yang diduga dipergunakan tidak semestinya.
Pertemuan tertutup antara BPD, Kuwu dan perangkat desa dilaksanakan pada Sabtu,22/11/2025.

Hal tersebut disampaikan salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan identitasnya.

"Memang benar, saat itu ada pertemuan antara perangkat desa, Kuwu dan BPD, salah satunya menanyakan tentang persoalan bengkok atau tunjangan perangkat desa yang hingga saat ini belum diberikan,  kami sendiri kurang paham mengapa hak kami belum juga diberikan" tuturnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ironisnya, dari informasi lainnya yang diperoleh melalui perbincangan dengan perangkat desa setempat, menjelaskan jumlah Rupiah sewa bengkok dalam setiap tahunnya.

"Sepengetahuan kami total sewa Bengkok atau PADesa sebesar Rp.250.000.000 dalam setiap tahunnya, dan dari data yang ada, sebagian Kuwu telah menyewakan bengkok kebeberapa cukong hingga Tahun sewa 2027" jelasnya dengan meminta namanya jangan dipublikasikan.

Menyikapi hal tersebut, saat dikonfirmasi usia pelaksanaan Monev Kecamatan, Kuwu Munif menjelaskan.

"InsyaAllah, hari ini persoalan bengkok segera terselesaikan, kami tinggal menunggu atau menarik uang di BJB, seharusnya sih tadi pagi diurus, namun terkendala karena adanya Monev maka sedikit terhambat" jelas Kuwu Munif, Senin, 29/12/2025.(1c)

0 $type={blogger}: