Tampilkan postingan dengan label Politik-Kab Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik-Kab Cirebon. Tampilkan semua postingan

4 Apr 2025

Wakil Ketua DPRD Cirebon " Infrastruktur sekala prioritas "

INDOMEDIANEWS - Reses wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka dengan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon banyak dipertanyakan soal penanganan kerusakan jalan, hal itu akan menjadi dasar usulan skala prioritas pembangunan dalam rapat  pembahasan APBD Kabupaten Cirebon mendatang. 

Dalam keterangannya, dijelaskan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, bahwa usulan masyarakat yang hampir semua tempat pelaksanaan reses dirinya, warga selalu mempertanyakan soal jalan rusak dan upaya pemkab Cirebon dalam penanganan perbaikannya, hal itu menjadi persoalan utama hasil serap aspirasi masyarakat khususnya di wilayah dapil 5 Kabupaten Cirebon. 

Beberapa titik jalan rusak diminta masyarakat untuk segera dilakukan perbaikan diantaranya, di Kecamatan Losari dari mulai jalan poros Desa Ambulu-Kalisari-Kalurahayu-Losari Lor dan Tawangsari, kemudian jalan poros Desa Panggangsari-Losari Kidul dan jalan poros Astanalanggar-Barisan, di Kecamatan Pabedilan jalan poros Desa Pasuruan-Pabedilan Wetan, jalan poros Desa Pabedilan Kidul -Silihasih, jalan poros Desa Kali mukti, Dukuhwidara dan Kalibuntu, di Kecamatan Gebang yang sangat viral jalan akses utama Gebang-Waled, Kali pasung - Kalimaro- Kalimekar-Dompyong Wetan - Karang wangun, Kecamatan Babakan di jalan pasar Babakan, jalan poros Babakan-Cibogo serta Gembingan-Cibogo dan jalan serang Wetan- Gembinganmekar-Tambelang, kemudian di Kecamatan Pangenan di jalan poros Desa Beringin-Astanajapura serta hampir semua jalan poros desa di Kecamatan Pangenan dan masih banyak lagi yg menjadi PR pemerintah kabupaten cirebon.

"Banyak diantaranya yang sampai dilakukan perbaikan swadaya lantaran keterlambatan penanganan, Terima kasih ini akan kita jadikan laporan dasar yang akan kita perjuangkan, " Tuturnya. 

Lebih lanjut disampaikan Teguh, diakuinya dari beberapa jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut beberapa diantaranya sudah teranggarkan dalam APBD Kabupaten Cirebon tahun 2025, namun pelaksanaan nya apakah akan di lakukan atau tidak karena ada efesiensi anggaran dan pemerintah daerah belum menginfokan mana saja yg masuk daftar efisiensi. DPRD di rencanakan akan meminta keterangan dari pemerintah daerah di minggu kedua bulan april

"Kami berharap pemerintah daerah mengutamakan skala prioritas salah satunya infrastruktur, karena hal ini sangat berdampak pada perkembangan perekonomian dan kenyamanan dalam berlalulintas" Pungkasnya. (1c) 

22 Nov 2023

Penertiban Alat peraga kurang maksimal

INDOMEDIANEWS - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu kurang maksimal. Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, masih ditemukan adanya baliho dan bilbord calon legislatif (caleg) yang diduga melanggar aturan. Hingga hari ketiga (20-22/11/2023) pukul 10.00 WIB penertiban APK, masih terpasang baliho caleg di pohon dengan tanda paku pada nomor urut. Selain itu, bilboard caleg dengan gambar yang sama (paku dinomor urut), masih terpasang di tempat keramaian.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Astanajapura, Ali mengatakan, secara umum, sudah ditertibkan APK pemilu sedangkan bilboard yang ada tanda gambar paku sudah dilaporkan ke kabupaten. "Kami akan memanggil caleg yang memasang di bilboard," katanya, Rabu (22/11/2023).

Masih dikatakan Ali, penertiban APK pemilu khususnya yang di bilboard sudah dilaporkan ke Kabupaten karena ada pihak ketiga yang berwenang.

"yang pasti kami akan melaksanakan kewajiban secara maksimal dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait" tuturnya.

sementara itu ada surat edaran dari Bawaslu kabupaten Cirebon yang berisi penertiban APS ( alat praga sosialisasi)
yang mengakibatkan multi penafsiran dalam melaksanakan penegakan aturan.

terkait persoalan APK/APS yang multi tafsir, terlebih yang terjadi di kecamatan Astanajapura,Kabupaten Cirebon, Kasi Trantrib kecamatan astanajapura, Heri Soemardjono menuturkan.

"yang terjadi di Kecamatan Astanajapura mungkin karena kurangnya sinegritas antara Panwascam dengan pihak muspika, akibatnya ada tafsir yang berbeda tentang penertiban alat peraga, kalau merujuk pada surat dari Bawaslu, sudah jelas yang ditertibkan adalah APS  ,namun jika dilihat dari apa yang terjadi saat ini adalah penertiban APK, lantas jika ditanya mana APK dan mana APS, tentunya pihak panwascam yang harus menjelaskan lebih rinci, namun jika memang APK yang ditertibkan, nyatanya belum semuanya ditertibkan"jelasnya (1c)