30 Apr 2025

Koperasi Merah Putih " Siapkah Desa? "


Penulis : R. Agus Syaefuddin

Perubahan kepemimpinan dan keinginan untuk membuat satu perubahan demi memajukan dan mensejahterakan Rakyat perlu mendapat dukungan dan kerja nyata tanpa harus membenarkan atau saling menyudutkan apalagi saling berdebat yang dampaknya berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari Rakyat. 
Namun tentunya Rakyat pun memiliki hak untuk menilai atau mengharapkan sesuatu yang terbaik dengan disesuaikan kemampuan nalar berfikir yang tentunya tidak dalam lingkaran dunia politik. 
Kita harus yakin dan percaya, bahwa program yang digulirkan pemerintah bertujuan sangat mulia, hanya saja kata mulia itu menurut sudut pandang siapa, apakah tujuan mulia itu hanya sebatas tujuan tanpa dibarengi dengan realita yang ada, atau kata mulia itu tidak perlu dinilai bobot kemuliaannya. 
Saat ini yang tengah hangat menjadi perbincangan adalah digulirkannya wacana Koperasi Merah Putih. 
Jika hanya dilihat dari niat dan isi koperasi tersebut sangat berdampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan Rakyat. 
Hanya saja koperasi merah putih yang diwacanakan pemerintah ini harus melalui pengkajian yang lebih mendalam. 
Dari sudut pandang secara umum, Koperasi itu dibentuk dan didirikan oleh sekelompok orang yang disatukan menjadi satu kesatuan dengan tujuan yang jelas dan dikelola oleh pengurus yang memiliki kemampuan atau sumber daya manusia yang memadai. 
Poin selanjutnya adalah modal berdirinya koperasi tersebut diperoleh dari pengurus atau anggota dimana hasilnya pun diberikan kepada para anggota koperasi itu sendiri. 
Sementara koperasi merah putih ini diberikan kepada pemerintah Desa dan anggarannya atau modalnya didapat atau berasal dari Pemerintah pusat dengan modal atau jumlah anggaran yang tidak sedikit ( setiap koperasi desa mendapat modal sebesar 5 Milyar) 
Sebuah modal yang tidak sedikit yang memerlukan pengelolaan yang sangat super serius. 
Yang tidak kalah penting, Koperasi yang diwacanakan pemerintah ini meliputi tiga aspek prioritas, dimana koperasi tersebut bergerak dibidang Apoteker, Warung sembako sekelas mini market dan simpan pinjam. 
Itu hanya sebagian poin dari beberapa poin yang harus difikirkan lebih lanjut. 
Koperasi memerlukan sumberdaya manusia yang kopenten sudah menjadi keharusan, sementara dari beberapa pantauan, disaat pemerintah Desa melaksanakan musdesus pembentukan kepengurusan dan anggota koperasi semuanya masih abu-abu. 
Mereka para calon pengurus koperasi berdasarkan dari hasil diskusi para kuwu dengan orang-orang yang dianggap mampu tanpa diawali dengan penelusuran lebih dalam. 
Dalam artian apakah benar-benar orang yang dipilih itu mampu dan sesuai dengan tujuan didirikannya koperasi atau hanya berdasarkan hasil negosiasi terlebih hanya karena bermodalkan kedekatan. 
Kita sebagai Rakyat patut dan berhak bertanya, apa dan bagaimana jika Koperasi yang diidamkan demi kesejahteraan tersebut bangkrut atau tidak sesuai harapan, apakah ada sangsi dari Pemerintah? Dan bagaimana bentuk sangsinya? 
Jika koperasi ini hanya bersifat uji coba dan tidak ada sangsi tegas jika terjadi kebangkrutan atau hal lainnya yang sifatnya kerugian oleh berbagai persoalan. 
Maka patut kita berpendapat, jika pemdes atau pengelola koperasi hanya melihat segi anggaran tanpa harus berfikir lebih mendalam. 
Akhir dari tulisan ini adalah, tujuan baik jika dilakukan dengan baik, maka dampaknya akan baik, namun tidak hanya cukup dengan kata baik, karena baik itu tidak selalu benar tanpa dibarengi dengan niat dan pemikiran yang bijak... 

Pemdes Putat manfaatkan Anggaran demi kemajuan Desa

INDOMEDIANEWS - Pemerintahan Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon terus berbenah dan membangun desa dengan memanfaatkan Anggaran Dana Desa tahap satu yang mana diperuntukan untuk pelaksanaan pembangunan  jalan  hotmik berlokasi di dusun 1 dan dusun 2.
Selain melaksanakan pembangunan  jalan hotmik direncanakan kedepannya akan dilaksanakan pembangunan rehab polindes, hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Putat diruang kerjanya, Rabu, 30/04/2025.

"Yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pembangunan jalan hotmik di dua dusun, InsyaAllah berikutnya akan dilaksanakan pembangunan  rehab polindes, ini semua dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada warga Masyarakat" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa seluruh program pembangunan desa merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan dengan tetap mengacu pada anggaran dan keputusan berdasarkan Musyawarah. 

"Program yang kami laksanakan semuanya berdasarkan dari hasil Musyawarah, yang tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, pada prinsipnya kami ingin melakukan yang terbaik bagi perkembangan dan kemajuan desa Putat, oleh karenanya, kami sangat mengharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak demi kesejahteraan dan kemajuan desa Putat" Pungkasnya. (1c) 

29 Apr 2025

PTSL KELURAHAN TUKMUDAL SESUAI SKB TIGA MENTRI

INDOMEDIANEWS - Pemerintah jangan bilang gratis
Kalau masih ada biaya yang dibebankan terhadap mayarakat pemohon pembuatan sertifikat serentak,karena hal ini akan menjadikan perbedaan persepsi dimasyarakat. 

Kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah yang berwenang,dalam hal ini Kementrian Atr/Kantor BPN Kabupaten Cirebon kepada masyarakat  pemohon pembuatan sertifikat gratis,menjadikan suatu permasalahan,baik secara adminstrasi,anggaran dan teknis.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program pemerintah sejak tahun  2018 dengan target terselesaikan sampai akhir tahun 2025. PTSL serempak seluruh indonesia secara gratis,dengan tujuan  membantu masyarakat dalam kriteria tidak mampu dengan memenuhi persyarat yang ditentukan ,sehingga tidak ada lagi lahan atau tanah yang bermasalah dan semua bersertifikat sesuai tujuan pemerintah.
Dalam proses pendaftaran sampai jadi sertipikat itu akan memakan waktu dan tenaga, serta kerja keras petugas puldatan ditiap Kantor Desa dan Kelurahan yang ditunjuk pemerintah.
Yang dimaksud dengan  gratis adalah tentang penyuluhan,pemeriksaan tanah,
pengumpulan data fisik dan yuridis,pengesahan data fisik dan yuridis,penerbitan SK Hak,penerbitan sertifikat serta penyuluhan dan laporan.
Adapun untuk penyiapan dokumen,pembuatan patok batas dan operasional petugas biaya dibebankan kepada pemohon sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tiga Mentri yaitu
Mentri ATR/BPN,Mentri Dalam Negeri dan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi,yang disesuaikan dengan wilayah,untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar 150.000 rupiah.

Hal ini  berlaku juga bagi kelurahan Tukmudal kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Keberhasilan menyelesaikan program Pemerintah dalam hal PTSL disampaikan Lurah Alfian Rudiana ,S.stp. 

"Alhamdulillah, untuk warga kami sudah tercover skitar 290 kuota dengan biaya sesuai dengan ketentuan, dan saya menegaskan kepada koordinator puldatan untuk kerja sesuai dengan aturan, tidak boleh keluar jalur"tutur Alfian diruang kerjanya, Selasa 28/4/2025 didampingi Ikhsan koordinator Puldatan (Pengumpulan Data Tanah) (3e) 

28 Apr 2025

Salahkah Presiden RI ke 2 " Soeharto " sebagai Pahlawan Nasional ?

Penulis : R Agus Syaefuddin

Presiden Suharto memimpin Indonesia selama kurang lebih 31 tahun, yaitu dari tanggal 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998. Periode pemerintahannya dikenal sebagai Orde Baru.
Sayangnya, dimasa tuanya disaat masih menduduki jabatan sebagai presiden Republik Indonesia yang kedua, harus merelakan mencopot jabatannya karena kondisi dan keadaan, hingga akhirnya Presiden yang berpredikat sebagai Bapak Pembangunan ini boros lengser keprabon karena adanya desakan atas nama Reformasi. 
Mulai saat itu, banyak hujatan dan paksaan dari berbagai pihak yang mengatasnamakan Rakyat dan menutup lembar Orde Baru dengan lembar Orde Reformasi. 

Agenda Reformasi adalah tuntutan perubahan yang muncul pada tahun 1998 di Indonesia, yang bertujuan untuk menggantikan rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Suharto. Agenda ini mencakup beberapa aspek, seperti:

1. Demokratisasi
2. Penegakan hukum dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
3. Otonomi daerah
4. Perlindungan hak asasi manusia
5. Perubahan sistem politik dan ekonomi

Agenda Reformasi ini menjadi landasan bagi perubahan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia setelah era Orde Baru.

Perubahan dari Orde Baru ke Reformasi sangat dirasakan oleh seluruh Rakyat Indonesia, hususnya dalam era keterbukaan yang mana pada masa Orde baru seolah semuanya tertutup rapat. 
Namun harus diakui, Reformasi tidak selamanya sesuai dengan harapan dan cita-cita awal, betapa tidak, disaat Reformasi ada tuntutan yang berisi penegakan Hukum dan pemberantasan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pertanyaannya apakah saat ini KKN benar-benar sudah tiada atau mungkin hampir merata dan terjadi di semua lini. 

Kita sebagai Bangsa yang besar tentunya harus berfikir dan berprilaku layaknya sebuah Bangsa yang besar. 
Era Suharto mungkin terlalu banyak kesalahan, namun kitapun harus mengakui, bahwa di Era Suharto banyak juga keberhasilan. 
Sayangnya kebencian kita seolah menutup kebaikannya, hingga menghapus berbagai  program dan tujuan baiknya tanpa mempertimbangkan dengan baik dan bijak. 
Salah satu contoh yang bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari pun harus sirna dari bumi Pertiwi, semisal Pendidikan Moral Pancasila ( PMP) Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN) dan kebijakan lainnya. 
Disaat Orde Baru, Pakan, pangan dan sandang tidaklah sesusah saat ini, bahkan Rupiah saat itu nilainya sangat berharga. 
Namun semua itu sirna dan seolah harus hilang dari sejarah, bahwa presiden Suharto adalah satu dari sekian banyak anak Bangsa yang berhasil. 
Mungkin benar, sosok Suharto telah melakukan banyak kesalahan, namun jangan pula kita menutup kebenarannya hanya karena kebencian bahkan dendam hingga Sosok Bapak Pembangunan ini tidak pantas untuk menyandang sebagai Pahlawan Nasional.
Jika kita berfikir dan bertindak hanya karena kebencian, maka jangan harap Republik ini berdiri kokoh. 
Dari mulai Era Soekarno hingga Joko widodo sebagi penerusnya, tentunya tidak sepenuhnya sempurna. Dibalik ketidak sempurnaannya tentunya banyak kebaikan dan keberhasilannya. 
Jadi salahkah jika Suharto sebagai Presiden RI ke 2 menyandang predikat sebagai Pahlawan Nasional  ??? 

TPA sampah Mertapadawetan segera ditutup " Akan dibuka lahan baru "

INDOMEDIANEWS - Keberadaan TPA ( Tempat Pembuangan Ahir) sampah yang berlokasi di samping terowongan kereta api, Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, tidak kunjung dapat dapat terselesaikan dengan maksimal. 
Salah satu penyebabnya adalah tempat tersebut tidak dapat menampung sampah yang semakin hari semakin menumpuk, ditambah banyaknya Masyarakat dari luar daerah atau kecamatan lain yang membuang sampah di TPA tersebut. 
Tidak ingin terbelenggu dan hanya memikirkan persoalan sampah, Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif AR berinisiatif untuk melakukan pengurugan dan penutupan tempat pembuangan sampah tersebut. 

"Rencana penutupan Tempat pembuangan sampah ahir sudah dikomunikasikan dan dirapatkan dengan BPD, bahkan kami telah berkoordinasi dengan pihak LH (lingkungan hidup) dan kesimpulannya berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan akan dilakukan pembukaan lahan baru untuk tempat pembuangan sampah yang insyaAllah akan dibangun tempat pembuangan sampah baru yang berlokasi di Blok tertiguna samping jalan tol palikanci, dan dikhususkan untuk warga desa Mertapadawetan" Tuturnya, Senin, 28/04/2025.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa persoalan sampah ini telah menyita banyak waktu dan pemikiran bahkan anggaran. 

"Tidak hanya pemikiran kami yang terkuras, namun  anggaran pun tidak sedikit yang kami keluarkan hanya untuk menangani persoalan sampah, diharapkan dengan ditutupnya lahan yang lama dan membuka lahan baru, bisa meminimalisir terkait persoalan sampah, kami ingin menata tata kelola desa dengan baik, walaupun pasti apa yang kami lakukan tidak selalu mendapat sambutan baik dari semua pihak, intinya kami akan bekerja sesuai tupoksi dan mengutamakan masyarakat secara menyeluruh, oleh karenanya saya selalu kuwu tentunya mengharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri, InsyaAllah niat kami hanya ingin melakukan yang terbaik demi perkembangan dan kesejahteraan warga Masyarakat Mertapadawetan secara keseluruhan" Pungkasnya. (1c) 

27 Apr 2025

kepungurusan sudah terbentuk "Pemdes Japura Bakti siap sukseskan Koperasi merah putih"

INDOMEDIANEWS - Wacana pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Merah Putih disambut baik oleh berbagai kalangan,salah satunya seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. 

Guna menunjang terealisasinya program tersebut, Pemdes Japura Bakti melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Merah Putih pada Minggu, 27/04/2025.

Bertempat di Aula desa setempat, acara tersebut dihadiri Perangkat dan Lembaga desa termasuk Tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, termasuk pendamping Koperasi Kabupaten Cirebon. 
Dalam pertemuan tersebut, Kuwu Japura bakti, Haerudin menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Program Pemerintah dalam pembentukan Koperasi merah putih. 

"Kami sangat mendukung adanya rencana pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang dikemas dalam sebuah program yang bernama koperasi merah putih, diharapkan dengan hadirnya koperasi desa ini mampu meningkatkan kualitas kehidupan warga sekitar, tentunya dengan catatan dilaksanakan dengan baik dan mematuhi segala aturan, karena hakekatnya koperasi ini dibentuk dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya sudah siap untuk mensukseskan program pemerintah tersebut. 

"Secara umum kami telah siap mensukseskan program Koperasi merah putih, bahkan struktur kepengurusannya sudah siap semua, masyarakat pun sangat antusian menyambut adanya koperasi desa yang tentunya sangat berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan desa itu sendiri, saya secara pribadi sangat mengharapkan agar program yang telah disusun ini bisa terealisasi dengan baik dan berpengaruh baik juga bagi kelangsungan pemerintah kami, InsyaAllah selagi niat itu baik dan dilakukan dengan baik, maka hasilnya pun akan baik" Jelasnya. 

Sementata itu, Pendamping Koperasi Kabupaten Cirebon, Adi. S  menjelaskan bahwa dilihat dari kesiapan, pemdes Japura bakti sudah sangat siap. 

"Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Musdesus koperasi merah putih ini, karena dari segi kesiapan, Japura bakti sudah sangat siap untuk mendirikan Koperasi desa, hal ini terlihat dari antusias dan kesiapan pengurus yang telah tersusun, diharapkan dengan kesiapan ini akan berdampak positif dan segera terealisasi, yang terpenting pengurus sudah terbentuk dan anggotanya pun sudah ada, maka tinggal bagaimana caranya agar program yang tersusun dapat dilaksanakan sesuai harapan dan semuanya merasa saling memiliki" Tutur Adi. (1c)