Dari awal kehadiran MBG kerap menuai polemik dan permasalahan yang terus terjadi namun seakan luput dari penanganan secara maksimal.
Hiruk pikuk MBG yang kerap terjadi diawal-awal kehadirannya adalah banyaknya para siswa didik yang keracunan.
Sejak itulah banyak Masyarakat yang menyuarakan agar keberadaan MBG lebih baik ditiadakan atau dibubarkan, karena kerap menimbulkan persoalan.
Nyatanya hingga saat ini keberadaan MBG tetap ada dengan berbagai permasalahannya, hingga pada akhirnya ditangkapnya eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Mungkin dengan ditangkapnya Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung, akan menguak semua permasalahan yang seolah terselimuti dan sulit untuk dilakukan tindakan.
Sebelum ditangkapnya Dadan Hendayana, banyak dugaan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh oknum pengelola SPPG atau yang akrab didengar oleh Masyarakat awan dengan istilah Dapur MBG.
Berawal dari beredarnya isu jual beli titik pendirian SPPG hingga nilai menu yang disajikan sangat tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan Pemerintah.
Bahkan banyak pula beredar kabar, bahwa tiap pengelola SPPG akan mengeruk keuntungan dari setiap produk yang didapat dari penyalur maupun yang sejenisnya.
Salah satu contohnya semisal harga per pic roti dihargai sebesar Rp 2.500, namun pada kenyataannya produsen roti hanya menerima anggaran per pic nya sebesar Rp 1.500, maka pengelola SPPG akan menerima keuntungan sebesar Rp.1000 dalam setiap pic nya, maka berapa keuntungan yang diterima dalam setiap harinya, dan jika dikalikan dalam setiap bulannya berapa keuntungan yang akan diperoleh, itu baru satu produk.
Sementara anggaran yang diterima pengelola SPPG atau Yayasan yang bertindak sebagai atas nama pelaksana sangatlah tidak sedikit.
Hal inilah yang membuat peluang korupsi sangat terbuka, dan banyak pihak yang bermodal bermain di program MBG.
Kini Masyarakat berharap banyak, dengan terkuaknya dan tertangkapnya kepala BGN oleh Kejaksaan Agung, akan membuka tabir yang selama ini seakan sulit untuk disentuh, walau persiapannya terlihat nyata
Masyarakat hanya mengharapkan adanya keadilan yang benar-benar adil dan bukan berbisnis dibalik kata ADIL.
Program MBG bertujuan sangat mulia, jika dilakukan oleh mereka yang memiliki hati mulia, namun sayangnya, MBG seakan jadi ajang bisnis Korupsi yang seolah dilegalkan, hingga istilah Korupsi berjamaah sangatlah tepat jika dianugrahkan kepada para Oknum pengelola program MBG yang tidak bertanggungjawab dan semata meraup keuntungan dengan menghalalkan berbagai cara.(1c)