INDOMEDIANEWS - Beredar kabar adanya pungutan terkait program Bantuan Pangan Nasional berupa beras dan minyak goreng, yang terjadi di Desa Japura kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dibenarkan oleh Kasi Pelayanan Desa setempat.Haekal.
Dirinya membenarkan informasi tersebut, namun pihak Pemdes langsung mengambil tindakan.
"Memang benar, ada salah seorang oknum Ketua RT di Desa kami yang melakukan hal tersebut, namun sebelum berkepanjangan, kami langsung melakukan tindakan berupa teguran dan peringatan keras agar tidak ada pungutan apapun dengan dalih apapun" tuturnya, Kamis, 18/06/2026.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa sebelum adanya program Bantuan beras dan minyak goreng digulirkan, pihak Desa dan Puskesos telah menegaskan kepada siapapun yang turut membantu menyalurkan bansos kepada warga ,untuk tidak melakukan pungutan atau apapun dengan dalih apapun.
"Kami sangat menyayangkan adanya salah seorang Oknum RT yang melakukan pungutan terhadap warga penerima bantuan, apapun dalihnya itu tidak diperbolehkan, oleh karenanya kami langsung memanggil yang bersangkutan dan langsung melakukan teguran keras, beruntung informasi tersebut langsung masuk kepada kami, makanya kami langsung turun lapangan, hingga pungutan itu baru dilakukan kepada dua orang warga kami, jadi Alkhamdulillah, semuanya dapat berjalan kembali dengan lancar tanpa adanya pungutan" tuturnya
Saat media melakukan klarifikasi, pemdes Japura kidul masih melakukan pembagian bantuan program pangan Nasional kepada beberapa warga yang belum mengambil beras dan minyak di kantor desa.
"Hingga hari ini, penyaluran bantuan beras dan minyak masih kami lakukan, karena memang desa kami merupakan salah satu penerima program pangan Nasional yang nilainya lumayan banyak, dari data yang ada, sebanyak 2543 KPM ( keluarga penerima manfaat ) yang berhak mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 20 Kg dan minyak goreng sebanyak 4 liter, semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit mengurangi beban warga dalam hal kebutuhan pokok, selain itu, kami berharap tidak akan ada lagi oknum yang bermain-main dengan program yang diperuntukan bagi Masyarakat, jika ada informasi atau ada pihak yang melakukan pungli atau hal lainnya, segera lapor ke pihak pemdes, agar semuanya berjalan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku" pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar