Beberapa perwakilan warga menggeruduk kantor desa setempat dan melakukan protes juga penolakan dilakukannya pembangunan tempat pembekuan ikan yang dihawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar karena adanya aroma kurang sedap akibat adanya tempat pembekuan ikan.
Penolakan tersebut disampaikan warga setempat yang turun langsung kelapangan ( lokasi pembangunan-red) Siti Maemunah )
"Kami dengan tegas menolak adanya pembangunan tempat pembekuan ikan yang lokasinya tepat berdampingan dengan sekolah setempat, alasan kami melakukan penolakan karena tidak adanya informasi atau sosialisasi dari pihak Pemerintah desa bahwa akan dilakukan pembangunan tempat pembekuan ikan, selain itu dengan adanya bangunan tempat pembekukan ikan tersebut pasti akan mengeluarkan aroma yang tidak sedap, secara otomatis akan mengganggu proses belajar mengajar para siswa" tuturnya, Senin,29/06/2026.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa selama ini warga tidak pernah dilibatkan atau diajak berdialog manakala pemdes akan melaksanakan apapun.
"Warga ini tidak pernah diikutsertakan dan diajak berdialog, termasuk adanya pembangunan tempat pembekuan ikan, ironisnya, disaat warga dengan sekolah nerencana dan menginginkan didirikannya Sekolah Anak Usia Dini ( PAUD) pak Kuwu malah tidak memberikan ijin, sementara untuk tempat pembekuan ikan yang jelas dampaknya akan mengganggu proses belajar mengajar kok malah seolah seenaknya saja tanpa mempertimbangkan hal lainnya, intinya kalau untuk peningkatan sarana pendidikan kami pasti mendukung sepenuhnya, itupun lakukan pembicaraan terlebih dahulu dan aja warga untuk berdialog" jelasnya.
Senada hal tersebut disampaikan salah seorang Guru SDN 2 Citemu, Jamilah, menyayangkan adanya pembangunan tempat pembekuan ikan tersebut.
"Pada dasarnya kami mendukung apapun program atau kegiatan apapun yang dilakukan oleh Kuwu atau pemdes Citemu, asalkan semuanya dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan kajian terlebih dahulu, termasuk pembangunan tempat pembekuan ikan yang saat ini tengah dikerjakan, mengapa perlu dilakukan kajian, karena harus dipertimbangkan dampaknya bagaimana, alangkah baiknya lakukan komunikasi dan libatkan berbagai pihak, jadi untuk pembangunan yang mendapat tolakan warga tersebut kami tidak bisa berbuat banyak, yang pasti kami tidak bisa untuk menolak namun juga hingga saat ini belum memberikan ijin" jelasnya.
Bahkan dirinya lebih lanjut menuturkan sedikit kekecewaannya.
"Kami lebih condong jika lahan yang ada dimanfaatkan untuk fasilitas umum lainnya, seperti taman terbuka anak atau sarana ibadah, yang sedikit kami kecewa adalah disaat kami berencana untuk mendirikan gedung PAUD ( pendidikan anak usia dini ) tetapi tidak diijinkan oleh pak kuwu " jelasnya.
Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kuwu Citemu , yang akrab disapa Are, menjawab singkat, bahkan terkesan tidak mau diberitakan.
"Gak usah dibuat pemberitaan, karena masih diusahakan untuk bagaimana tindakan selanjutnya" tuturnya.
Saat ditanya masalah jumlah anggaran, dirinya hanya menjawab singkat.
"Berapa besaran anggarannya saya tidak tahu, karena pemdes hanya sebatas penerima manfaat" pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar