Kegagalan pengelolaan program makan bergizi gratis ( MBG ) sebenarnya sudah lama terjadi, dari mulai menu yang tidak sesuai dengan anggaran, pengelolaan Dapur MBG yang tidak memenuhi standar hingga banyaknya dugaan permainan harga terhadap produsen atau mitra yang dijadikan ajang bisnis
Beruntung, walaupun terkesan terlambat, akhirnya kecurangan yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan akhirnya terkuak juga.
Kini Masyarakat berharap, dengan adanya pergantian kepengurusan BGN yang baru, program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak Bangsa bisa tercapai dengan baik sesuai tujuan dilaksanakannya program Makan Bergizi Gratis.
Terlepas dari ditangkapnya beberapa oknum petinggi BGN, kini kita mengharap proses kasusnya tidak berhenti hanya sampai disitu, karena konsep Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan jujur, dalam artian penerima maupun pemberi sama-sama melanggar Hukum.
Sudah saatnya pemerintah dan penegak Hukum bekerja keras untuk menguak tabir yang sangat merugikan Rakyat, penegak Hukum dan Pemerintah pun harus berani menindak para pelaku bisnis MBG atau Yayasan selaku pelaksana yang patut diduga melakukan kong kalingkong dengan para pihak demi meraup keuntungan lebih.
Jika memang diduga telah terjadi jual beli titik atau pendirian Dapur SPPG, maka langkah tegas dan tepat harus dilaksanakan dengan tidak melihat siapa pemilik yayasan atau siapa pemilik yang mengatasnamakan yayasan .
Berikut rincian anggaran untuk setiap yayasan atau mitra pengelola program MBG. 1 SPPG per hari, anggarannya ada 2 komponen utama dari BGN:
Insentif Fasilitas SPPG: Rp6.000.000/hari
Ini dana tetap yang diterima yayasan/mitra pengelola SPPG tiap hari operasional
Dipakai buat: sewa dapur, gudang, peralatan masak, listrik, air, gas, BBM distribusi, pembangunan IPAL, dll
Catatan: Diberikan berbasis ketersediaan layanan, bukan jumlah porsi. Artinya selama SPPG buka & siap melayani, dapat Rp6 juta.
2. Dana Bahan Baku + Operasional: Rp15.000/porsi
Ini dana variabel tergantung jumlah penerima manfaat yang dilayani SPPG itu. Rinciannya:
- Bahan baku: Rp8.000–10.000/porsi→ buat beli beras, lauk, sayur, buah
- Operasional: Rp3.000/porsi* → listrik, gas, air, BBM, insentif relawan
Contoh hitungan 1 SPPG per hari:
Misal SPPG A melayani 3.000 porsi/hari:
1. Insentif fasilitas: *Rp6.000.000*
2. Dana porsi: 3.000 x Rp15.000 = Rp45.000.000*
Total masuk ke rekening SPPG: Rp51.000.000/hari*
intinya: *Rp6 juta/hari fixed + Rp15.000 x jumlah porsi.
Jika saja Manusia tidak memiliki sifat tamak, maka tidak perlu melakukan korupsi pun, para pengelola MBG sudah makmur secara finansial, sayangnya ketamakan menutup mata hati mereka, hingga anggaran yang sudah besar itu masih mencari titik lemah untuk mencari tambahan pemasukan.
Jika melihat dari besaran anggaran yang digulirkan pemerintah, maka tidak heran banyak pemilik uang yang terjun kedunia bisnis MBG.
Semoga pergantian kepengurusan BGN yang baru dan adanya ketegasan Pemerintah, Program Makan Bergizi Gratis ini benar-benar dapat berjalan sesuai harapan Masyarakat, dan tidak adalagi oknum yang bermain demi memperkaya diri sendiri atau golongan.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar