3 Mar 2026

Pemdes Japura Bakti tidak memiliki Kopdes " terkendala lahan "

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Pusat mewajibkan kepada seluruh Desa se Indonesia untuk memiliki dan mendirikan Koperasi Merah Putih atau yang akrab dengan sebutan Kopdes ( Koperasi Desa )
Salah satu tujuan didirikannya Koperasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian Masyarakat dan menghilangkan kebiasaan Masyarakat dalam melakukan kegiatan Pinjaman Online yang berujung pada persoalan yang semakin besar bahkan tidak sedikit menimbulkan perceraian, permusuhan hingga kematian akibat keputusan asaan.
Sayangnya Program Kopdes tidak selalu mudah untuk diwujudkan karena adanya beberapa faktor.
Salah satunya yang terjadi di Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes setempat belum mendirikan grai Kopdes karena terkendala lahan.
Seperti disampaikan Kaur Perencanaan Desa Japura Bakti, Faturohman.

"Sampai saat ini di Desa Japura Bakti belum dibangun Grai Kopdes ( Koperasi  Desa ) keterlembatan tersebut dikarenakan tidak tersedianya lahan untuk membangun Koperasi Desa atau Koperasi Merah putih.
Ada beberapa titik yang sudah diajukan, namun semuanya tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, oleh karenanya hingga saat ini Program Koperasi Merah Putih hususnya dalam pembangunan Grai belum bisa terealisasi" tuturnya, Selasa, 03/03/2026.

Dengan belum berdirinya Kopdes tersebut dihawatirkan bisa menghambat pengajuan anggaran, ini juga yang dirasakan oleh pihak Pemdes Japura Bakti.

"Kami hawatir, dengan keterlambatan pembangunan Kopdes dapat berpengaruh pada pengajuan anggaran, karena yang kami dengar, salah satu prasyarat dalam mengajukan anggaran adalah telah berdirinya Grai Kopdes, andai hal ini menjadi kewajiban mutlak, kami meminta adanya kebijakan agar anggaran yang kami ajukan tidak terhambat karena belum berdirinya Kopdes, toh kami dari Desa telah mengajukan beberapa titik atau tempat untuk dijadikan Grai Kopdes, namun semuanya tidak masuk dalam ketentuan, salah satu penyebabnya adalah luas lahan yang kurang maupun tempat yang kurang strategis" pungkas pria yang akrab disapa Oman menegaskan.

Menyikapi hal tersebut, seharusnya Pemdes atau Kuwu sesegera mungkin melakukan Komunikasi dan Koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi agar persoalan keberadaan Koperasi Merah putih dapat terselesaikan dengan baik dan tidak berimbas pada terjadinya hambatan dalam setiap pengajuan anggaran.(1c)

0 $type={blogger}: