INDOMEDIANEWS -Tidak banyak yang berani untuk mengatakan dan menunjukan sebuah kebenaran walaupun demi untuk kepentingan Masyarakat secara umum.
Termasuk tentang keberadaan Program MBG ( Makan Bergizi Gratis ) yang selama ini mendapat sorotan dengan berbagai persoalan yang berbeda, dari mulai terjadinya keracunan hingga menu makanan yang dirasa tidak sesuai atau ketentuan dan tata kelola yang benar.
Dari sekian banyak persoalan tentang tata kelola pengelola MBG, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya koordinasi atau komunikasi antara pihak pengelola MBG dengan pemerintahan Desa setempat.
Salah satunya disampaikan ketua BPD Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Mahmud Jazuli, yang menyoroti tentang kebenaran dan berlangsungnya Program Makan Bergizi Gratis.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung adanya program MBG, hanya saja semuanya harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada " tuturnya,Jum'at 06/03/2026.
Dalam penuturannya, didampingi Sekretaris BPD Munjul,Rokhmat, dirinya menjelaskan, bahwa dukungan yang diberikan bukan berarti harus diam jika terjadi sesuatu yang dirasa kurang atau tidak benar.
"Di Desa Munjul ini ada 3 tempat pengelola dapur MBG ( Makan Bergizi Gratis ) sayangnyanya dari ketiganya ada diantaranya kurang koordinasi atau komunikasi dengan kami selaku Lembaga yang ada di Desa Munjul, bahkan kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada tiga pengelola MBG, dari tiga surat yang kami layangkan, dua diantaranya memberikan sikap yang lumayan koperatif, sayangnya satu pengelola lagi, hingga saat ini belum dan tidak menunjukan sikap koperatif untuk memenuhi keinginan kami agar bisa duduk bersama dan membicarakan beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan " tuturnya.
Saat ditanya apakah ada persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan atau keberadaan pengelolaan MBG di Desa Munjul, Mahmud Jazuli yang diamini Rokhmat dengan tegas membenarkan, bahwa ada beberapa persoalan yang dilanggar oleh pihak Pengelola MBG.
"Beberapa dugaan yang dilakukan pengelola Program MBG di Desa kami tidak sesuai aturan atau regulasi yang ada. Diantaranya adalah Regulasi tentang Rekrutmen Relawan SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) dimana ketentuannya sudah sangat jelas, bahwa relawan harus dari warga Masyarakat sekitar, sedangkan dari beberapa hasil temuan dan informasi, ada beberapa relawan SPPG yang merupakan bukan warga Masyarakat Desa Munjul.
Selain itu dalam regulasi sudah diterangkan dengan tegas, pengelola MBG atau suplayer harus memanfaatkan atau mengutamakan keberadaan BUMdes di Desa dimana SPPG itu didirikan, dan yang tidak kalah pentingnya lagi adanya kualitas makanan atau menu yang sesuai dengan aturan, karena dari hasil yang kami peroleh, ada ketidak patutan kualitas menu dengan standar harga yang tetapkan, oleh karenanya kami meminta pihak pengelola maupun yayasan yang menangani dapur MBG Mau memenuhi keinginan kami selaku Perwakilan Warga Masyarakat Desa Munjul, untuk duduk bersama dan menjelaskan beberapa persoalan yang ada, jangan sampai keberadaan SPPG ini menjadi ladang korupsi dan semakin menambah kekayaan dan keuntungan pribadi, yang kami tahu, insentif untuk Yayasan pengelola MBG perharinya mencapai angka Rp.6.000.000,- masa sih dengan uang sebesar itu masih tega memangkas dari anggaran menu yang tujuannya bagi peningkatan Gizi Masyarakat, apalagi ada info yang kami terima, bahwa salah satu pengelolanya merupakan salah seorang wakil Rakyat"pungkasnya. (1)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar