INDOMEDIANEWS- Penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 81.180.500 dipergunakan pemerintah Desa Mertapadawetan, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon untuk membangun kios bagi pelaku UMKM yang berlokasi di halaman depan kantor desa setempat.
Dalam keterangannya, Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR, pelaksanaan pembangunan kios tersebut bertujuan untuk menertibkan para pedagang agar lebih layak dalam berniaga.
"Selama ini ada beberapa pedagang yang membuka lapak di depan kantor desa dengan kondisi yang kurang tertata, oleh karenanya kami dari pihak pemerintahan desa merancang dan membangun beberapa lokal kios bagi para pedagang agar lebih nyaman dan lebih tertata dengan baik, selain itu tentunya untuk menciptakan suasana lingkungan desa yang semakin asri" Tuturnya, kamis, 25/09/2025.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa kedepannya pihak desa akan melakukan perubahan akses jalan dan pemugaran gapura demi sebuah perubahan yang lebih baik.
"InsyaAllah, selain membangun beberapa kios, rencana kedepannya kami akan melakukan perubahan akses jalan dan pemugaran gapura, yang semula jalan desa berada di samping kantor desa, akan digeser sedikit kearah sebelah kanan, jadi nantinya jalan utama akan sedikit bergeser, ini perlu dilakukan agar halaman kantor desa semakin luas dan pihak kami semakin leluasa dalam menata tata kelola pemerintahan desa yang mungkin selama ini sedikit kurang mendapat perhatian, intinya saya sebagai kuwu ingin menciptakan suasana desa yang semakin asri, nyaman dan elok, toh pada akhirnya perubahan tersebut akan dirasakan juga oleh Masyarakat sekitar, oleh karenanya kami sangat berharap adanya dukungan dan sokongan dari berbagai pihak demi pemerintahan desa Mertapadawetan yang lebih baik, jika memang dirasa ada sesuatu yang kurang berkenan, mari kita bicarakan dan duduk bersama untuk mengedepankan azas musyawarah mufakat" Pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar