8 Okt 2025

kisruh sewa lahan bengkok Desa Putat " BPD minta sangsi Sekdes"

INDOMEDIANEWS- Kegaduhan ditubuh Pemerintah Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, berawal dari adanya dugaan sekretaris desa setempat yang memakai uang tanah sewa bengkok perangkat desa beberapa waktu yang lalu.
Adanya kejadian tersebut,  mengundang reaksi BPD yang meminta kuwu untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, bahkan meminta kuwu memberi sanksi berat terhadap  sekdes tersebut.
hal ini disampaikan Yayat sudrajat  sebagai kepala seksi pemerintahan kecamatan sedong kepada media 6/10/2025

"Kejadian di desa putat terkait hal tanah bengkok memang benar, bahkan BPD meninta kuwu untuk memberi sanksi berat terhadap sekdes Putat, adang, kuwu sendiri sudah memberi teguran terhadap yang bersangkutan" Jelas yayat. 

Sementara itu, ketua BPD Putat, Deni, saat dihubungi lewat telefon seluler miliknya nenjelaskan

"BPD tidak meminta kuwu untuk memecat sekdes hanya meminta roolling dan usulan dari sebagian masyarakat,BPD kurang puas dengan hanya sekdes diberi teguran lisan oleh kuwu " Tuturnya

Menyikapi adanya kekisruhan terkait uang bengkok perangkat yang tidak diberikan, Media melakukan konfirmasi dan klarifikasi kebenaran hal tersebut kepada Sekretaris Desa Putat, Adang. 

Ditemui dirung kerjanya, Sekdes Putat, Adang, membantah beredarnya informasi yang menyudutkan dirinya. 

"Itu tidak benar kang, Uang bengkok milik perangkat desa sudah saya bagikan pada bulan Agustus yang lalu, kenapa sempat saya tahan, karena saat itu penyewa tanah baru membayar uang sewa sebesar Rp. 70.000.000 dari total keseluruhan Rp. 100.000.000, karena belum lunas maka saya amankan dulu, kebetulan saya sebagai koordinatornya, awalnya akan saya bagikan setelah semua pembayarannya lunas, tapi karena ada ricuh dan informasi yang kurang baik, maka uang yang sudah masuk sebesar Rp. 70.000.000 saya bagikan semua kepada perangkat yang berhak, dan untuk sisanya saya sudah tidak ikut campur, saya sudah berkomunikasi langsung dengan penyewa agar memberikannya langsung kepada yang bersangkutan, jadi sebenarnya tidak ada masalah, ricuh dan terkesan saya melakukan kesalahan adalah karena adanya ketidak sukaan seseorang atas kinerja saya, karena saya yakin tidak semua orang menyukai atau membenci saya, sementara untuk tuntutan agar dilakukan rolling, silahkan saja, toh itu kewenangan Kuwu, mungkin akan lebih baik jika posisi Sekdes diganti orang lain, hanya saja saya sangat menyayangkan adanya peran BPD yang terlalu jauh dalam hal pemerintahan desa, silahkan lakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, namun bukan berarti interen didesa harus ikut campur, alangkah baiknya jika ada persoalan komunikasikan dulu dengan baik, saling koreksi saja, jangan sampai ada kesan karena ketidak sukaan" Jelas adang, Selasa, 07/10/2025. (3a)

0 $type={blogger}: