INDOMEDIANEWS - Terpampang spanduk yang ditempel disalah satu frofeder , mengundang tanya.
Betapa tidak, dalam spanduk tersebut bertuliskan adanya dugaan kejanggalan penggunaan dana desa ( PADesa) diatas Rp.300 juta.
Spanduk atas nama Forum Peduli Masyarakat Mertapadawetan tersebut bahkan sebelumnya terpasang didepan halaman kantor Kuwu Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya spanduk tersebut, banyak warga yang menduga duga, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Salah seorang warga setempat, Heri , yang akrab disapa Kesang, saat ditanya terkait adanya sepanduk yang terpasang dibeberapa tempat, menuturkan ketidak mengertiannya.
"Kami sebagai Masyarakat, tidak tahu percis makna pemasangan spanduk tersebut, namun demikian tentunya hal tersebut pun harus segera disikapi oleh berbagai elemen, baik itu kelembagaan desa ataupun pihak lainnya, jika membaca tulisan yang terpampang, isinya memang membuat kita bertanya, apakah isi tulisan tersebut benar adanya, atau bagaimana " tuturnya.
Lebih lanjut Heri menuturkan, jika memang isi sepanduk tersebut tidak benar, itu yang diharapkan.
"Andaikan isi dari sepanduk tersebut tidak benar, kami bersyukur, itu menandakan pemerintah desa Mertapadawetan telah sesuai melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, namun jika memang apa yang terpampang itu memang terjadi, sudah seharusnya penegak Hukum segera melakukan tindakan, ini perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan pro kontra di Masyarakat bawah" jelasnya.
Senada hal tersebut disampaikan warga lainnya yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan.
"Kami sih Masyarakat hanya mengharapkan pemerintahan desa mertapadawetan berjalan dengan baik, hususnya dalam penggunaan anggaran maupun pelayanan terhadap Masyarakat, hanya saja saat ini memang kami dibuat bertanya dengan adanya sepanduk yang bertuliskan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kuwu Mertapadawetan, apakah ini benar atau hanya kerjaan Orang yang tidak bertanggungjawab, oleh karenanya untuk menghindari pro kontra dan saling berburuk sangka, maka harus segera diambil langkah tegas dari para pihak yang berwenang" tuturnya.
Sementara itu, Aktifis Sandekala trimurti, Bang Zeki menyikapi adanya pemasangan spanduk terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kuwu mertapadawetan.
"Pada prinsipnya kami mendukung apapun bentuk yang dilakukan Masyarakat atau yang mengatasnamakan Masyarakat asalkan sesuai dengan fakta, terkait spanduk dengan narasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, jika memang benar adanya tentunya harus ada tindakan dari penegak Hukum, namun jika mana hanya bersifat dugaan tanpa fakta, maka penegak Hukum pun harus melakukan tindakan tegas, termasuk siapa yang memasang spanduk dan apa tujuannya, jangan sampai dengan adanya spanduk tersebut bisa menciptakan iklim yang tidak baik, terlebih lagi ada kesan mengadu domba antara Masyarakat dan pemerintahan desa" jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar