26 Mei 2026

Satlantas Polresta Cirebon gelar Operasi Kasat Mata di halaman Mako Polsek Lemahabang

INDOMEDIANEWS - Satuan unit lalulintas Polresta Cirebon menggelar operasi Etle ( kasat mata ) di halaman Mako Polsek lemahabang, Selasa,26/05/2026.
Operasi tersebut dititik beratkan bagi pelanggar kendaraan yang secara kasat mata tidak mematuhi peraturan lalulintas, diantaranya adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong ( knalpot tidak setandar) 
Operasi tersebut dipimpin Kasubnit 1 Turjawali, Iptu Herucahyo.

Dalam keterangannya, Iptu Herucahyo menuturkan, bahwa operasi tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara roda dua untuk taat aturan  dan lebih mengutamakan keselamatan berlalulintas.

"Operasi kasat mata ini memang difokuskan bagi para pengendara roda dua yang tidak memakai helm saat berkendara, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran kami lakukan penilangan elektrik, dalam pengertian mereka yang terkena tilang langsung bayar ke Bank yang sudah ditunjuk atau kejaksaan Cirebon, bagi mereka yang tidak melaksanakan pembayaran, maka berdampak pada pemblokiran STNK yang bersangkutan, jadi kami tidak melakukan penindakan penahanan Kendaraan atau hal lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan , maka kendaraan yang bersangkutan boleh dibawa kembali dan kami hanya mengingatkan bagi pemilik kendaraan untuk segera membayar denda atau yang masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan tilang" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, untuk operasi yang dilaksanakan dihalaman Mako Polsek lemahabang ada beberapa pengguna kendaraan yang terjaring dan terbukti melakukan kesalahan pelanggaran berlalulintas.

"Sebanyak 52 pengendara kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi kasat mata yang digelar satuan unit lalulintas Polresta Cirebon diwilayah Hukum Polsek Lemahabang, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar disaat menggunakan kendaraan roda dua hususnya, untuk senantiasa menggunakan Helm saat berkendara, hal tersebut selain sebagai salah satu aturan dalam berlalulintas, juga salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya korban berat manakala terjadi kecelakaan lalulintas, selain itu, gunakan knalpot sesuai standar dan jangan lupa disaat berkendara harus membawa kelengkapan surat surat kendaraan, seperti SIM maupun STNK" pungkasnya.

Diharapkan dengan digelarnya operasi kendaraan tersebut, bisa meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan. (1c)

0 $type={blogger}: