13 Mei 2026

Kopdes Merah Putih Mertapadawetan terima satu unit kendaraan roda empat

INDOMEDIANEWS - Koperasi Desa Merah Putih Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, telah siap beroperasi dengan telah diterimanya satu unit kendaraan roda empat ( truk engkel-red ) yang diterima melalui PT. Agrinas Pangan Nusantara,  pada Rabu, 13/05/2026.
Penerimaan kendaraan tersebut disaksikan langsung Manager Kopdes Merah Putih,Abdullah,  Kuwu Mertapadawetan Moh.Munif AR  dan anggota Koramil Astanajapura, Sertu Suandi.

Dalam pemaparannya, Manager Kopdes Merah Putih, Abdullah menuturkan, untuk program awal yang menjadi skala prioritas mencakup beberapa hal.

"Untuk program awal, kami prioritaskan bergerak di bidang sembako, penyediaan pupuk pertanian dan Apotik Desa, Alkhamdulillah saat ini kami sudah memiliki anggota tetap sebanyak 50 Orang, dan kami terus berupaya untuk memberikan edukasi terhadap warga Masyarakat agar menjadi anggota Kopdes Merah Putih, karena banyak keuntungan yang akan berdampak positif jika jumlah anggotanya semakin banyak.prinsipnya, Kopdes itu bisa besar tergantung pada anggota itu sendiri, harapannya setelah semuanya dapat berjalan sesuai agenda yang telah tersusun, tarap perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat akan semakin membaik" tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh Munif AR yang mengharap Warga Masyarakat Mertapadawetan banyak yang menjadi Anggota Kopdes Merah Putih.

"Saat ini Kopdes merah Putih Mertapadawetan secara kesiapan dirasa sudah sangat siap untuk merealisasikan program yang telah tersusun, terlebih lagi sudah diterimanya satu unit kendaraan roda empat, yang InsyaAllah dalam waktu dekat unit kendaraan penunjang lainnya akan segera diterima, sebagai Kuwu tentunya saya sangat berharap kepada seluruh warga Mertapadawetan untuk bergabung menjadi Anggota Koperasi, karena semakin banyak anggota, semakin mudah untuk berkembang, dan yang tidak kalah pentingnya adalah keuntungan yang diperoleh Masyarakat akan semakin besar, semuanya sudah tercantum dalam aturan dan mekanisme yang berlaku dalam hal keberadaan koperasi itu sendiri" jelasnya.(1c)

0 $type={blogger}: