16 Mei 2026

Tokoh Pemuda Susukanlebak Soroti Judul "Pesta Babi" Tolak Pemutarannya di Saung Tani Ciawijapura

INDOMEDIANEWS – Rencana pemutaran film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" di Saung Tani Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak mendapat penolakan dari tokoh pemuda Kecamatan Susukanlebak. Pemutaran film yang awalnya dijadwalkan berlangsung Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 19.00 WIB tersebut berpotensi memicu beragam tafsir dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Penolakan juga muncul karena kegiatan tersebut diketahui belum menempuh proses perizinan. Tokoh pemuda menilai penyelenggara mengabaikan prosedur administratif yang wajib dipenuhi untuk kegiatan yang mengumpulkan massa di ruang publik.

Berdasarkan pemberitahuan yang beredar, acara nonton bareng ini diselenggarakan dengan sistem tiket donasi sukarela. Panitia mencantumkan bahwa seluruh donasi yang terkumpul akan disalurkan langsung untuk membantu masyarakat di Papua. Peserta juga diminta hadir lebih awal, menjaga ketertiban, menjaga kebersihan, dan mengisi formulir pendaftaran melalui Gform http://bit.ly/NobarPestaB2.

Film dokumenter yang diproduksi oleh kolaborasi WatchDoc, http://Jubi.id, Pusaka, dan Ekspresi Indonesia Baru ini berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

Tokoh pemuda Kecamatan Susukanlebak, Haris, mengatakan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah memang wajar. Namun ia menilai ada narasi dan diksi judul yang sangat sensitif berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, namun perlu digaris bawahi terdapat narasi provokatif yang tidak baik buat daerah kami yang kondusif. Judul film dokumenter juga terkesan kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif,“ ujar Haris, Sabtu sore.

Haris juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong pembuat film berkewajiban memberi penjelasan terbuka terkait makna judul tersebut.

“Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,“ katanya.

Menurutnya, keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni. Judul film dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif masyarakat karena menyentuh isu SARA.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,“ tegas Haris.

Ia menambahkan, wilayah Susukanlebak lebih baik memilih kegiatan yang memperkuat persatuan dan ekonomi warga, ketimbang nobar film yang berpotensi menimbulkan gesekan dan kegaduhan bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di akar rumput.

“Kami terbuka kalau ada forum diskusi yang seimbang, menghadirkan narasumber dari pemerintah dan kalau bisa hadirkan juga perwakilan masyarakat Papua. Bukan nonton bareng satu arah yang narasinya sudah ditentukan,“ lanjutnya.

0 $type={blogger}: