1 Agu 2025

Motor Dinas Kuwu Tuk Karangsuwung "lenyap digondol maling"

INDOMEDIANEWS- Satu unit kendaraan dinas Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, bKecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, raib di gondol kawanan maling. 

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Senin dini hari (21/7/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di kediaman Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana yang beralamat di Perumahan Sindang Mas 3 Nomor B21 Dusun 03 RT 12 RW 06 Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. 

Fatalnya lagi, di dalam jok kendaraan dinas sepeda motor jenis Yamaha Nmax dengan Nopol E 2153 O tersebut berisikan HP, Charger, Dompet, STNK, SIM A, SIM C, ATM, Surat Tanah Asli, dokumen pekerjaan, stempel catatan pekerjaan, kunci rumah, kunci Workshop, kunci Kantor Desa dan berkas lainnya.

Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana menuturkan, dari tempat kejadian perkara nampak kawanan maling terekam kamera CCTV tengah mengendarai sepeda motor dinasnya. Pada pukul 07.30 WIB ia baru sadar jika motor dinasnya telah hilang, akhirnya dilakukan pengecekan CCTV dan di pastikan motor tersebut telah digondol dua kawanan maling.

“Saya langsung menghubungi Reskrim Polsek Lemahabang, setengah jam kemudian tim Reskrim Lemahabang pun datang dan langsung melakukan olah TKP. Direkaman kamera CCTV terlihat wajah para pelaku. Saya yakin kalau upaya yang dilakukan Polisi dengan alat canggihnya, pelaku akan dengan mudah teridentifikasi,“ tuturnya, Kamis 31/7/2025.

Dalam keterangannya, Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana, S.AB, M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Iptu Budi Rahmanto, SH membenarkan adanya peristiwa pencurian kendaraan dinas Kuwu Desa Tuk Karangsuwung di wilayah hukumnya. Usai mendapati laporan, ia pun bersama jajaran anggota langsung bergegas mendatangi TKP.

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencari dan mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi dan mengarahkan korban membuat laporan polisi. Sampai saat ini juga kami masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan untuk upaya mengungkap para pelaku,“ terangnya. (1c) 

0 $type={blogger}: