INDOMEDIANEWS- Jajaran polsek Astanajapura polresta cirebon menggelar acara Jum'at Curhat di blok wage, jati sawit, Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Acara yang dipimpin langsung Kapolsek Astanajapura, AKP Suwito dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa setempat berjalan dengan baik.
Dalam keterangannya, Kapolsek Astanajapura, AKP Suwito menuturkan tujuan dilaksanakannya acara Curhat Jum'at.
"Tujuan acara ini adalah memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait Kamtibmas ( keamanan ketertiban masyarakat) diantaranya adalah pemahaman atau sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam , keamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong dan lainnya yang berdampak langsung pada kehidupan dalam bermasyarakat, diharapkan dengan adanya curhat Jum'at ini masyarakat semakin memahami tentang tatanan kehidupan bermasyarakat, yang terpenting lagi adalah secara bersama-sama saling menjaga dan berkomunikasi dengan baik, jika dirasa ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah Masyarakat bisa mengadukan berbagai bentuk persoalan ke no 110 gratis" Tuturnya, Jum'at 04/07/2025.
Senada hal tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Astanajapura, Aiptu Dion.
'Acara ini selain memberikan pemahaman tentang hukum kepada Masyarakat juga sebagai upaya menampung aspirasi warga tentang apa yang ingin disampaikan kepada kami, tentunya diharapkan melalui acara tersebut Masyarakat semakin dekat dengan polisi dan tidak ragu untuk menyampaikan jika terjadi sesuatu persoalan, intinya kami mengajak kepada seluruh Warga Masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan, keamanan dan silaturahmi antar warga" Jelasnya.
Sementara itu, Kuwu Munjul, Chaerudin yang hadir dalam acara tersebut memberikan pengarahan kepada warga untuk taat aturan dan saling menghargai antar sesama.
"Kami dari pihak pemerintah Desa berterimakasih kepada jajaran kepolisian dalam hal ini polsek Astanajapura yang menggelar acara curhat Jum'at dimana tujuannya agar masyarakat lebih paham tentang Hukum hingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, seperti adanya aturan wajib lapor 1X24 jam bagi tamu yang berkunjung, selain itu bagi warga yang memiliki kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong, selain itu adanya saling peduli antar warga agar saling mengingatkan jika dirasa ada sesuatu yang kurang baik, intinya kami berharap kedepannya Masyarakat Munjul pada umumnya semakin meningkatkan kesadaran dalam hal aturan dan hukum, jangan sampai kita sebagai warga berhadapan dengan persoalan hukum, jika ada persoalan besar bagaimana kita buat kecil, dan jika kecil bagaimana caranya kita tiadakan, dengan kebersamaan dan saling peduli kami yakin kehidupan bermasyarakat akan semakin baik, pesan kami jaga silaturahmi dan saling menghargai, itu kuncinya" Tuturnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar