Bertempat di Kantor Desa Tuk Karangsuwung, acara dilaksanakan dengan dihadiri oleh Kuwu dan jajaran perangkat desa setempat.
Dalam keterangan yang disampaikan kasi pemerintahan Kecamatan Lemahabang, H.Rian, monev yang dilaksanakan di Desa Tuk Karangsuwung terkait tata kelola pemanfaatan anggaran Dana Desa tahap 1.Tahun Anggaran 2025.
"Ini merupakan upaya kami dalam memberikan masukan atau pemahaman tentang tata kelola keuangan desa, dan Alkhamdulillah dari hasil monitoring yang kami lakukan semuanya berjalan sesuai mekanisme" Tuturnya. Kamis, 05/06/2025.
Sementara itu, Kuwu Tuk Karangsuwung, Azis Maulana sangat berterimakasih dengan adanya acara monev tersebut.
"Ini merupakan bentuk kepedulian pihak kecamatan kepada pemerintahan Desa agar senantiasa melaksanakan kewajiban dalam penggunaan nggaran yang sesuai dengan tata kelola dan aturan yang berlaku, InsyaAllah kami dari pihak Pemerintah Desa akan senantiasa melaksanakan segala sesuatunya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, oleh karenanya dengan adanya monev ini kami bisa mengetahui jika mana terdapat satu kesalahan atau hal yang sekiranya kurang bersesuaian, namun demikian saya selaku Kuwu tentunya berkewajiban untuk terus berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, agar program yang kami susun bisa terealisasi dengan baik, hususnya dalam mewujudkan desa yang mampu berbuat baik untuk. Kemajuan dan kesejahteraan warga desa tuk Karangsuwung" Tuturnya.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, bahwa dalam membangun sebuah desa diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak.
"Sejalan antara pemerintah desa dan lembaga desa, merupakan salah satu keniscayaan dalam mewujudkan keinginan Masyarakat, oleh karenanya peran serta masyarakat, Lembaga Desa maupun pihak lainnya sangat diperlukan, dengan adanya keinginan yang sama untuk membangun dan mensejahterakan warga, menjadi sebuah kunci keberhasilan dalam menata dan mewujudkan harapan" Pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar