4 Jun 2025

Diduga Bansos dimanipulasi "warga Japura Lor tuntut Hukum ditegakan"

INDOMEDIANEWS -Ratusan warga Masyarakat Desa Japura Lor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, mendatangi balai desa setempat, guna mempertanyakan berbagai permasalahan yang ada di desa. Salah satunya, Bantuan Sosial (Bansos) beras yang diduga tidak diberikan pada yang berhak dan kepengurusan atau pendirian BUMDes. 

Audensi diisi dengan dialog interaktif tersebut, dihadiri unsur Muspika dan Puskesos desa setempat, warga mempertanyakan berbagai permasalahan yang ada di desa. Salah satunya, Bansos beras yang diduga tidak diberikan pada warga yang mendapatkan program tersebut dan dialihkan kepada warga yang tidak terdapat dalam data atau KPM ( keluarga penerima manfaat). 

Menurut warga setempat Muhammad Suwandi, kedatangan warga ke balai desa ini untuk audiensi dengan pihak desa dan unsur Muspika, mengenai berbagai dugaan yang terjadi. Salah satunya, Bansos beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2024 yang diduga tidak diberikan pada yang berhak. 

"Yang paling mencengangkan, ada tanda terima. Padahal bukan yang tercantum pada nama penerima dan ini menjadi bukti bagi kami, untuk melaporkan ke pihak berwajib," Tuturnya, Rabu 4/6/2025.

Suwandi menceritakan, sekitar 2024, desa ini mendapatkan program Bansos beras dari Bapanas dan seharusnya, dibagikan pada yang tercantum pada penerima. Akan tetapi yang terjadi, sekitar ratusan warga yang datanya ada, namun tidak menerima. 

"Setelah kami telusuri, data penerima dengan yang menerima tidak sinkron. Artinya, ada dugaan oknum yang mengambil beras tersebut,ini sangat ironis, Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang jumlahnya ratusan tidak menerima bantuan beras, kalaupun terjadi peralihan tentunya harus sesuai mekanisme, sementara saat kami menanyakan apakah ada berita acaranya, pihak desa hanya menjawab ada tanpa bisa memperlihatkan berita acara yang kami minta, jelas ini ada kesalahan, tentang siapa yang bersalah, nanti proses yang menjawab, sementara langkah yang kami lakukan adalah musyawarah dengan para penerima bantuan yang tidak mendapatkan haknya, jika dirasa perlu, tidak menutup kemungkinan akan kami lanjutkan ke proses Hukum, biar nanti Hukum yang menentukan siapa yang salah dan harus siap menerima konsekuensinya, intinya kami menginginkan adanya pemerintahan desa yang bersih dan tidak memangkas Hak warga dengan dalih apapun" Tuturnya. 

Dirinya mengharapkan, pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan oknum yang bermain dalam pembagian Bansos beras. 

Sementara itu, Kuwu Japura lor, Gufron, saat ditanya terkait adanya tuntutan warga perihal kepengurusan BUMDes dan adanya dugaan penyelewengan penerima bantuan Sosial, menyampaikan akan melakukan evaluasi kinerja masing-masing sektor, agar lebih baik ke depannya. 

"Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan segera membenahi internal desa, guna lebih baik," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Plt Camat Pangenan, Deni Syafrudin menuturkan, audiensi ini sebagai upaya untuk arah yang lebih baik bagi desa dalam melaksanakan roda pemerintahan. 

"Tentunya, akan menjadi support bagi kami untuk lebih meningkatkan pembinaan di tiap desa, agar lebih maksimal," tuturnya.

Deni menambahkan, salah satu yang terungkap dari dialog interaktif tersebut, adanya dugaan oknum yang bermain dalam pembagian Bansos beras. 

"Akan kami konfirmasi pada Puskesos desa. Apakah sesuai Juklak dan Juknis dalam penyaluran bansos beras tersebut, selain itu akan kami lakukan pendalaman terkait persoalan bansos, jangan sampai warga yang memang berhak menerimanya malah tidak menerima, harapan kami kepada seluruh pihak Pemdes untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan dan hukum yang berlaku, yang terpenting manfaatkan dan gunakan anggaran sesuai dengan aturan" Tuturnya. (1c) 

0 $type={blogger}: