Itu salah satu yang nampak nyata terlihat di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Betapa tidak, dengan kondisi kantor kuwu yang begitu megah tidak dibarengi kualitas pengelolaan tata kelola desa yang maksimal.
Dari pantauan IM, kerap kali kantor desa tersebut baru buka diatas jam 9 pagi, dan itu kerap terjadi, bahkan hanya beberapa perangkat desa saja yang ada tanpa adanya kepala desa atau Kuwu.
Disaat pemerintah pusat menggalakan program ketahanan pangan, masih ada beberapa desa yang tidak merealisasikannya dengan berbagai dalih.
Salah satunya yang terjadi di pemdes Beringin, saat dilakukan konfirmasi mengenai program ketahanan pangan, tidak ada satu perangkat desa yang bisa memberikan keterangan.
"Saya tidak tahu kang programnya untuk apa, bahkan bumdesnya apa pun kami tidak paham" Tuturnya Jum'at, 20/06/2025. sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tidak selesai sampai disitu, dimana Masyarakat diharuskan taat membayar pajak, sementara pemdes setempat sendiri tidak mentaatinya, ini terlihat jelas pada keberadaan mobil siaga desa yang berplat merah dan tertera tahun pajaknya 2021.
Sayangnya disaat akan melakukan klarifikasi kepada Kuwu Beringin, (Agung- red) yang bersangkutan tidak berada ditempat, bahkan saat dihubungi lewat ponselnya tidak dapat dihubungi (off-red)
Hingga berita ini diturunkan kuwu tidak dapat dihubungi, sementara hanya ada beberapa perangkat desa yang ada dan semuanya tidak bisa memberi keterangan, hanya satu diantaranya menjelaskan mengenai kendaraan milik desa.
"Yang kami tahu, saat inspektorat datang ke desa, salah satu temuannya adalah pemdes diharuskan segera membayar pajak kendaraan" Jelasnya dengan meminta namanya tidak di cantumkan. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar