Guna menciptakan pemerintahan desa yang melaksanakan kewajibannya dengan mematuhi aturan dan ketentuan, Monev dilakukan secara berkala, hususnya terkait pemanfaatan dan penggunaan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Lemahabang, Martin Bhutto saat menggelar monev di desa Picung pugur, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
"Salah satu tugas kami adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dalam hal penggunaan anggaran, oleh karenanya kami melaksanakan monev untuk mengecek mengenai penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2025, diharapkan dengan dilaksanakannya monev ini kita bisa memberikan masukan atau pemahaman tentang tata kelola keuangan desa" Tuturnya, Kamis, 05/06/2025.
Sementara itu, Kuwu Picung pugur, Saki, menyambut baik pelaksanaan monev yang dilakukan pihak kecamatan.
"Menurut kami monev ini sangat perlu, selain memberikan pemahaman lebih, tentunya memberikan masukan tentang pengelolaan anggaran yang diterima desa, ini semata demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dengan tetap berpegang pada aturan dan hukum yang berlaku, diharapkan dengan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala ini, mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi kami untuk melaksanakan dan menggunakan anggaran sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, sebagai kuwu saya pun berharap agar seluruh jajaran perangkat desa maupun lembaga yang ada akan terus berupaya satu tujuan yaitu menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dalam segala bidang yang positif" Jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar