INDOMEDIANEWS -Carut marut kepemerintahan desa banyak terjadi akibat adanya pergantian perangkat Desa hingga Kuwu.
Hal ini pun terjadi di Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon.
Dari mulai ratusan wajib pajak yang terbelokir hingga mobil siaga desa yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat, seperti STNK dan BPKB.
Persoalan PBB yang terbelokir disampaikan Kasi Pemerintahan Desa Mertapadawetan, Hadi.
"Kalau tidak slah ada sekitar 300 lebih wajib pajak (PBB) yang terbelokir, dari sekian banyak warga yang melaporkan, bahwasannya yang bersangkutan rutin bayar pajak PBB, sementara saat akan mengurus sesuatu ternyata dianggap belum bayar, akhirnya terbelokir, dan ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2023 , pada saat pemerintah Desa di pimpin kuwu sebelumnya ( Sumarno-red) akhirnya kami yang terkena imbasnya" Tuturnya. Selasa, 20/05/2025.
Tidak sampai disitu, carut marut pun terjadi terkait kepemilikan mobil siaga desa yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat (STNK-BPKB)
Persoalan tersebut dibenarkan Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR.
"Saat serah Terima jabatan dari Kuwu Sumarno kepada saya, memang kami tidak menerima BPKB maupun STNK mobil siaga, imbasnya kami tidak bisa membayar pajak. Kendaraan, dan sampai saat ini kami tidak tahu Surat-surat kendaraan ada dimana atau ada di siapa" Jelasnya.
Sementara saat disinggung banyaknya warga yang PBB nya terbelokir, dirinya membenarkan.
"Tidak sedikit warga yang mengeluh dan mengadu mengenai PBB nya terbelokir, sementara mereka selalu taat dalam membayar pajak, namun demikian, untuk mencari kebenarannya memerlukan waktu dan langkah yang kongkrit, janganlan Masyarakat, saya sendiri PBB nya terbelokir, kami sih berharap dinas terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, jangan sampai ada istilah orang lain yang memakan nangka, kami yang terkena getahnya" Tuturnya.
Menyikapi adanya persoalan diatas, Aktivis Cirebon timur, Satori, meminta Penegak Hukum dan pemangku kebijakan segera turun langsung dan melakukan tindakan yang sesuai mekanisme.
"Wajib pajak diharuskan bayar PBB, sementara yang terjadi malah terbelokir, kalau memang warga yang tidak bayar PBB, mungkin wajar jika di belokir, namun jika wajib pajak taat bayar pajak namanya terbelokir, ini kan ada sesuatu yang harus dilakukan penyelidikan dan dicari tahu apa penyebabnya, jika terjadi kesalahan atau penyalahgunaan oleh oknum tertentu, maka harus ada sangsi atau tindakan hukum yang tegas, sementara untuk mobil siaga yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat, ini pun sesuatu yang aneh, mobil siaga plat merah adalah aset desa yang dibeli dari anggaran negara, jadi kami sangat mengharap Penegak hukum langsung melakukan tindakan dan memanggil para pihak, jangan sampai kesalahan ini dibiarkan dan seolah tidak salah, panggil semua yang bersangkutan, dan hukum harus ditegakan di Republik ini" Tegas Satori (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar