Sebagai salah satu kecamatan yang masuk dalam cagar budaya, pelayanan prima pada masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga ruang pelayanan Adminduk yang representatif sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan di tempat tersebut.
Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Martin Bhuto mengatakan, pelayanan Adminduk seperti perekaman dan pengambilan KTP Elektronik yang sudah sangat baik, maka memerlukan ruangan yang representatif, agar lebih maksimal.
"Kecamatan Lemahabang merupakan salah satu Kecamatan yang kerap memberikan pelayanan kependudukan kepada Masyarakat di luar Kecamatan Lemahabang, dikarenakan sering terjadinya permasalah di Kecamatan lainnya, baik dikarenakan fasilitas yang eror maupun hal lainnya, oleh karenanya, sangatlah layak jika di Kecamatan Lemahabang menyediakan ruang husus bagi Masyarakat yang mengurus Administrasi kependudukan, selama ini kerap kali Masyarakat yang datang dari berbagai wilayah harus antri bahkan duduk di lantai karena memang kondisinya terbatas" jelasnya, Jum'at 24/04/2026.
Saat disinggung mengapa tidak mengajukan anggaran ke Dinas terkait, Martin menjelaskan dengan penuh harap.
"Kami sudah lama mengajukan untuk pembangunan ruang baru husus bagi pelayanan kependudukan, namun sampai saat ini belum terealisasi, harapan kami apa yang diharapkan secepatnya bisa terealisasi" tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga Cipeujeuh, Yanto, mengeluhkan kekurang nyamanan saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
"Pelayanannya sih memang baik, tapi fasilitas atau tempat disaat kami menunggu karena harus antri, sangat tidak nyaman, bahkan banyak warga yang harus duduk diatas lantai, kami sebagai Masyarakat berharap agar fasilitasnya disediakan dengan lebih baik, keinginan kami ini wajar, karena kami sebagai Masyarakat diwajibkan membayar pajak, masa buat membangun ruangan yang memang diperlukan saja tidak bisa" jelasnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar