14 Jul 2026

Musdes Penetapan Bakal Calon Kuwu PAW Desa Kendal " Utamakan Kondusifitas "

INDOMEDIANEWS - Masyarakat Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, bersiap menyambut pelaksanaan Pemilihan Kuwu Antar waktu (PAW) yang akan digelar pada tanggal 19 Juli 2026.
Dari informasi yang diperoleh, sejak dibukanya pendaftaran hingga penutupan pendaftaran bakal calon Kuwu PAW tersebut , dihasilkan tiga nama yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, yaitu Saudara, Abdul Karim, Taufik Hidayat dan Muhsin.
Dengan telah terpenuhinya prasyarat jumlah calon Kuwu PAW, maka Panitia Pilwu, BPD dan Pemerintahan desa setempat tinggal mempersiapkan dilaksanakan pemilihan Kuwu PAW dengan jumlah pemilih yang hanya diikuti oleh beberapa lembaga desa, termasuk RT dan RW.
Dari keterangan yang disampaikan Sekretaris Desa Kendal, Basit, menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan secara maksimal agar pada saat Pilwu PAW semuanya dapat berjalan dengan lancar.

"Kami dari pemerintahan desa berharap agar pada saatnya nanti, semua Bakal Calon atau calon Kuwu PAW yang terpilih mampu membuat perubahan ke arah yang lebih positif, agar program pemerintahan desa bisa berjalan dengan lebih baik dari yang selama ini sudah baik" tuturnya, 14/07/2026.

Senada hal tersebut disampaikan Penjabat Kuwu Kendal, Irwanto, menuturkan agar pelaksanaan Pilwu PAW berjalan lancar 

"Kami berharap, dalam pelaksanaan pemilihan Calon Kuwu PAW nanti berjalan aman dan damai, karena pada perinsipnya pemilihan tersebut hanya bersifat untuk mengisi kekosongan kuwu definif dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak yang InsyaAllah akan dilaksanakan di Tahun 2027, oleh karena, siapapun yang terpilih menjadi Kuwu antar waktu, diharapkan lebih mengutamakan persatuan dan persaudaraan dan mampu melaksanakan roda pemerintahan desa dengan baik.

Sementara itu, salah seorang perangkat Desa Kendal yang maju sebagai salah satu Calon Kuwu PAW, Muhsin, menyampaikan harapannya kepada seluruh lapisan Masyarakat Kendal, agar Pilwu PAW dapat berjalan dengan baik.

"Saya maju dalam Pilwu PAW ini semata karena menginginkan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan baik, hususnya dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, karena posisi saya sebagai perangkat desa, maka sesuai aturan saya harus mengajukan cuti untuk mengikuti ajang kompetisi pemilihan Kuwu PAW Kendal, InsyaAllah, warga Kendal sudah memiliki kedewasaan dan kebijakan dalam menentukan pilihan, yang terpenting silaturahmi dan kebersamaan tetap diutamakan " tutur Muhsin. 

Sebagai salah satu syarat pelaksanaan Pilwu PAW, Panitia Pilwu, Pemdes dan Lembaga Desa melaksanakan Musyawarah Desa terkait pengesahan DPS, Penetapan DPT dan penetapan Bakal Calon menjadi Calon.
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Astanajapura, Deni Syafrudin dan Unsur terkait lainnya (TNI/Polri)

Dalam penuturannya, Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, menyampaikan beberapa ketentuan tentang  tata cara atau aturan pemilihan Kuwu PAW.

"Secara keseluruhan Panitia Pilwu PAW Desa Kendal,  sudah melaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, setelah diadakannya Musyawarah dan ditetapkannya para Hak pilih dan bakal calon yang telah Syah menjadi calon kuwu, maka selanjutnya tugas panitia Pilwu PAW mempersiapkan untuk dilaksanakannya pemilihan secara langsung hingga didapat hasil siapa yang terpilih dan menjadi Kuwu PAW Desa Kendal, kami hanya berharap kepada semua pihak untuk bersama -sama menjaga kondusifitas dan tetap mengedepankan komunikasi jika dirasa ada yang harus dibicarakan, selain itu, kami pun mengucapkan selamat atas kinerja para pihak, baik itu panitia Pilwu, Lembaga Desa dan pihak - pihak lainnya, mari jadikan Pilwu PAW ini sebagai langkah awal yang baik untuk menata pemerintahan desa kedepannya" jelasnya. (1c

0 $type={blogger}: