18 Jul 2026

Bijak menilai kinerja Wakil Rakyat

Penulis : R.Agus Syaefuddin


Anggota Dewan dituntut untuk menjadi sosok yang sempurna dan tidak boleh melakukan kesalahan. Bahkan untuk bertutur kata pun tak boleh salah, terlebih disaat meminta tambahan anggaran, yang walaupun memang diperlukan, namun kerap menimbulkan perdebatan Dimata Masyarakat 

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

DPRD mempunyai tugas dan wewenang :

  1. Membentuk Perda bersama Gubernur
  2. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
  4. Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
  5. Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur
  6. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
  7. Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
  8. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
  9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
  10. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  11. Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif serta mempunyai ruang kerja.

Tulisan diatas merupakan tugas pokok yang terkadang menghasilkan dua penilaian Dimata Masyarakat.

Ada Masyarakat yang merasa puas atas kinerja para anggota Dewan, namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa kinerja anggota dewan belum sesuai dengan apa yang menjadi harapan. Menilai berhasil atau tidak tergantung pada persepsi dan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Sebagai Masyarakat, seharusnya mengimbangi dan mengerti akan beratnya beban yang diemban para wakil Rakyat tersebut, terlepas dari masih adanya oknum Dewan yang dinilai memperkaya dan mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan, masih banyak wakil Rakyat yang bekerja demi kepentingan Rakyat.bahkan sebagai anggota Dewan tidak semata harus hadir dan bertemu dengan para konstituennya saja, disaat Masyarakat tengah melaksanakan pesta hajatan hingga disaat terjadinya musibah, Rakyat mengharap wakilnya dapat hadir, itu merupakan kewajaran dan konsekuensi seorang wakil Rakyat.

Ironisnya, kita kerap melupakan bahkan tidak peduli akan kinerja para wakil Rakyat , mereka kerap mengedepankan kepentingan Rakyat dan rela mengorbankan kepentingan pribadinya.

Manusiawi jika ada wakil Rakyat yang dirasa kinerjanya belum sesuai dengan harapan, terlebih sampai mengemuka adanya permintaan penambahan anggaran, karena upah yang didapat anggota Dewan terkadang hanya besar dalam tulisan, sementara banyak anggaran yang harus dikeluarkan diluar kebijakannya sebagai seorang anggota Dewan .

Semoga tulisan ini bisa menjadikan satu pemikiran yang bijak.diakui masih banyak wakil kita yang bekerja belum sesuai harapan, namun harus diakui juga keberhasilan yang telah diraih dan dirasakan manfaatnya oleh Rakyat.

0 $type={blogger}: