INDOMEDIANEWS - Masyarakat Cirebon Timur, hususnya yang ada disekitar Wilayah Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, siap-siap untuk dimanjakan dengan hadirnya salah satu Supermarket ternama yang saat ini tengah dilaksanakan pembagunannya.
Dengan hadirnya Supermarket tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan Masyarakat untuk berbelanja atau hanya sekedar menghilangkan pengaturan.
Terlihat dari kejauhan, pembangunan yang lokasinya berdampingan dengan salah satu Bank Swasta terbesar tersebut, sudah terlihat beberapa tihang beton berukuran besar berdiri kokoh walaupun sekitarnya tertutup oleh seng pengaman.
Adanya rencana pembangunan supermarket mendapat sambutan baik dari beberapa sekitar, walaupun adapula yang meresponnya dengan sedikit bertanya tentang perijinan.
"Kami sebagai Masyarakat Lemahabang tentunya sangat menyambut baik dengan adanya pembangunan supermarket di wilayah kami, karena akan berdampak pada perkembangan Lemahabang itu sendiri, harapan kami dengan adanya supermarket tersebut mampu memberikan kesempatan kerja bagi berbagai pihak, hususnya untuk warga Lemahabang dan sekitarnya " tutur Heri, Warga Lemahabang kulon, Senin, 17/07/2026.
Hal lainnya disampaikan Yanto, Warga Sarajaya yang mendukung dengan berbagai catatan.
"Yang pasti sangat mendukung, asalkan prosesnya dilaksanakan dengan baik, dari mulai perijinan, dampak lingkungan termasuk dampak kemacetan lalulintas, semuanya harus dilakukan pengujian terlebih dahulu, jika semuanya sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menolak sesuatu yang sifatnya berdampak pada perekonomian dan terbukanya lapangan pekerjaan" tuturnya.
Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati saat ditanya legalitas pembangunan Yogya departemen STOR menuturkan, bahwa perijinan sudah aada.
"Informasi yang kami terima, untuk perijinan atau legalitas pembangunnya sudah ada, hanya saja kami tidak mengetahui nama PT nya" jelasnya.
Adanya pembangunan salah satu super market ternama tersebut mendapat sorotan dari salah seorang aktifis Cirebon Timur,Sndakala Trimurti Bang Zeki.
"Sebetulnya keberadaan supermarket atau sejenisnya itu sangat bagus bagi pengembangan desa maupun rekrutmen ketenaga kerjaan, hanya saja semuanya harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku, baik itu perijina maupun hal lainnya, jika memang perijinannya sudah beres, maka perusahaan wajib memasang papan informasi atau apapun yang sifatnya keterbukaan informasi publik, ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa ditempat tersebut ada pembangunan yang jelas kedudukannya, karena tidak ada informasi yang terbuka, maka wajar jika ada masyarakat yang menanyakan tentang legalitas atau perijinan yang telah ditempuh, ini juga yang kami lihat pada pembangunan yang telah dilaksanakan, karena tidak adanya papan informasi, maka kami pun mengharap informasi publik itu harus diutamakan, jangan sampai timbul persoalan yang semestinya tidak menjadi persoalan" tegas Jeki. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar