INDOMEDIANEWS - Salah satu penunjang keberlangsungan pembangunan adalah melalui sektor pajak.termasuk didalamnya sektor Pajak Bumi Bangunan ( PBB)
Dari sekian banyak Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Cirebon, Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, telah lunas PBB 100 %.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pemerintahan Desa Astanajapura, Muamar, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa,27/10/2026.
"Alkhamdulillah, dalam setiap tahunnya kami dari pemerintahan desa melalui para kolektornya selalu berupaya keras agar capaian PBB sesuai target, untuk tahun ini sesuai dengan harapan, yaitu target PBB sebesar Rp.93.000.000 dapat terpenuhi, atau lunas 100% jelasnya.
Lebih lanjut Amar menuturkan, bahwa untuk desa Astanajapura sendiri jumlah kolektornya terhitung tidak sedikit.
"Di Desa kami ada sebanyak 13 kolektor yang berkewajiban untuk menarik pajak Bumi Bangunan kepada seluruh warga Masyarakat Astanajapura, dan selama melaksanakan tugas juga tanggungjawabnya mereka ( Kolektor -red ) senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, hingga akhirnya target lunas PBB selama kepemimpinan kuwu Jaelani selalu memenuhi target" pungkasnya.
Sementara itu, Kuwu Astanajapura, Jaelani, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kolektor.
"Tercapainya target lunas PBB ini karena kinerja para kolektornya sangat baik dan bertanggungjawab, oleh karenanya saya sebagai Kuwu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kolektor, semoga dengan tercapainya target lunas PBB tersebut akan berdampak positif pada perkembangan dan pembangunan desa, yang pasti akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Astanajapura" tuturnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar