26 Mei 2025

Kasatgas Wilayah Timur Siap Jaga Kondusivitas Desa "utamakan komunikasi"

INDOMEDIANEWS - Forum Komunikasi Kasatgas Kabupaten Cirebon (FK3C) mengadakan silaturahmi dengan para Kasatgas wilayah timur, yang dihadiri Muspika setempat, bertempat di GOR Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug. 

Ketua Forum Komunikasi Kasatgas Kabupaten Cirebon (FK3C), Ragil mengatakan, silaturahmi ini sebagai bentuk mempererat persaudaraan para Kasatgas desa wilayah timur. 

"Alhamdulillah, acara berlangsung lancar dan dihadiri para Kasatgas desa sewilayah timur," tuturnya, Minggub(25/5/2025).

Lebih lanjut Ragil menjelaskan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa, maka diperlukan sinergitas yang baik seluruh pihak, khususnya Polsek, Koramil dan Kecamatan. 

"Kasatgas  bekerja 24 jam, senantiasa turun langsung ke lokasi kejadian, bilamana ada peristiwa. Maka, jangan segan untuk komunikasi dengan Kasatgas wilayah lain, guna mendapatkan solusi dari permasalahan yang ada di desa masing-masing," jelasnya didampingi Kasatgas Koordinator Wilayah Timur, Mulyadi.

Kasatgas Desa Warujaya, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon ini menambahkan, dalam menjaga kondusivitas desa akan berhadapan langsung dengan masyarakat, termasuk saat ada demo di balai desa. 

"Laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan bersinergi berbagai unsur pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa," tuturnya.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara mengungkapkan, Kasatgas uang merupakan bagian dari perangkat desa perlu dibekali pengetahuan hukum. Maka, akan ada pelatihan hukum bagi Kasatgas. 

"Sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas desa, sehingga ilmu hukum sangat diperlukan bagi Kasatgas. Pendidikan paralegal, sebagai dasar hukum dalam mengurus permasalahan yang ada di desa," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pabuaran, AKP Soleh menambahkan, sebagai pelayan masyarakat akan lebih selektif dalam melaksanakan tugas. Salah satunya, ketika ada permasalahan yang ada di desa. 

"Kami kedepankan musyawarah, masalah yang besar dikecilkan dan yang kecil dihilangkan. Namun, kasus apa dulu yang kami tangani," imbuhnya.

Kuwu Desa Jatiseeng, Soermarno menjelaskan, sebagai bagian dari pemerintah desa, Kasatgas yang bertugas 24 jam, harus senantiasa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. "Komunikasi dengan kuwu, bila ada permasalahan di masyarakat. Supaya kami mengetahui, apa yang terjadi di desa," jelasnya. (1c) 

25 Mei 2025

Istikhoroh untuk tentukan pengurus Koperasi Merah Putih "sayang Dinas Koperasi tidak hadir"

INDOMEDIANEWS - Mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membangun desa dan mensejahterakan Masyarakat melalui program Koperasi Merah Putih, dilakukan seluruh Desa se Indonesia. 
Untuk mewujudkan harapan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia yang memadai, agar Program yang dicanangkan pemerintah berjalan sesuai harapan. 
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan  Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Bertempat di Aula Kantor Desa setempat, dipimpin langsung Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR, menggelar acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. 
Dalam acara tersebut hadir beberapa tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan pemilihan calon pengurus Koperasi Merah Putih. 
Dalam penuturannya, Kuwu Munif, mengharapkan Koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan terus berkesinambungan. 

"Tidak mudah membangun sebuah kelembagaan, termasuk salah satunya adalah pendirian Koperasi dan pengurusnya, ini perlu dilakukan dengan baik dan didukung SDM yang sangat memadai, jangan sampai hanya bersifat seperti istilah obor blarak, dalam artian hanya ada sesaat, kami menginginkan keberadaan Koperasi ini benar-benar dapat berjalan baik dan bermanfaat bagi perkembangan desa dan kesejahteraan Masyarakat, bahkan karena kami merasa hati-hati dan menginginkan adanya pengurus yang baik dan sesuai dengan mekanisme, saya sampai melakukan solat istikhoroh untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi pengurus kopersi, karena yang melamar ingin menjadi pengurus sangat banyak, sementara yang diterima hanya beberapa orang saja, Mudah-mudahan dengan terpilihnya pengurus Koperasi tersebut bisa menjadi acuan dalam meniti tata kelola pemerintahan desa yang bertujuan untuk kebaikan dalam berbagai hal" Tuturnya. Minggu, 25/05/2025.

Dari hasil Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih desa Mertapadawetan telah menghasilkan dan memutuskan pengurusnya sebagai berikut : Ketua Aji Saputra, Wakil ketua 1dan 2, Musyaddad AHH - Abdullah, Sekretaris Moh Alwi Hasanuddin dan Bendahara Desy Yosy Rosikhoh. 

Sayangnya dalam acara pembentukan Koperasi merah putih Desa Mertapadawetan tidak dihadiri oleh pihak dari Dinas Koperasi, hingga ditetapkannya pengurus Koperasi, hingga akhirnya banyak yang tidak tahu bagaimana langkah dan mekanisme Koperasi itu sendiri. (1c) 

Pemdes Munjul " Pembentukan Koperasi Merah Putih " dilaksanakan secara transparan

INDOMEDIANEWS -Pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi publik, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk urun rembug sekaligus membuka peluang bagi warga yang berminat menjadi pengurus Koperasi. 
Hal ini dilakukan Pemerintahan desa Munjul, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Salah satu prasarat untuk mendirikan dan membentuk pengurus Koperasi melalui Musdesus ( Musyawarah desa hususnya). 

Dalam keterangan yang disampaikan Kuwu Munjul, Chaerudin, menuturkan, dalam Musdesus kepengurusan dilakukan secara terbuka. 

"Jauh hari sebelumnya kami membuat lowongan atau kesempatan bagi warga yang berminat menjadi pengurus Koperasi, jadi rekrutmen ini kami lakukan sebagai keterbukaan informasi publik dan diharapkan dengan pola ini kepengurusan yang terbentuk murni atas dasar keinginan dan kesepakan warga Masyarakat, dalam artian menghindari adanya prasangka yang kurang baik ( pengondisian) " Tuturnya, Minggu, 25/05/2025.

Selain dilaksanakannya keterbukaan, diharapkan akan menghasilkan pengurus Koperasi yang sesuai dengan apa yang diharapkan. 

"Kami yakin Pemerintah pusat bertujuan baik dengan berdirinya Koperasi desa, walaupun mungkin ada beberapa hal yang perlu difikirkan secara matang, baik itu tentang pengguna anggaran atau tentang tata kelola yang sesuai dengan harapan Pemerintah, ini sangat riskan, karena anggaran yang digelontorkan nilainya tidak sedikit bahkan hingga mencapai angka milyaran rupiah, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai dan dukungan masyarakat secara penuh, dalam artian program tersebut bisa berjalan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kami hanya berharap apapun program yang dicanangkan akan berdampak baik bagi perkembangan desa dan kesejahteraan Masyarakat" Jelasnya. 

Dari hasil pantau IM dibeberapa desa, mungkin hanya sedikit desa yang melaksanakan proses rekrutmen secara terbuka bagi para calon pengurus Koperasi, yang salah satunya adalah Pemerintah Desa Munjul. 

Hal ini disambut baik salah seorang warga Munjul yang hadir dalam Musdesus tersebut, Sastra. 

"Kami sangat menyambut baik dengan langkah yang dilakukan Pemdes dalam membentuk pengurus Koperasi secara transparan, ini tentunya memberikan kesempatan bagi warga untuk mencalonkan diri sebagai pengurus Koperasi, kami hanya berharap, siapapun kelak yang menjadi pengurus Koperasi mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, yang terpenting lagi amanah dan jujur" Tuturnya. (1c) 

22 Mei 2025

Puluhan Desa dikabupaten Cirebon belum pengajuan Dana Desa Tahap 1Tahun 2025

INDOMEDIANEWS -Kelengkapan adminstrasi adalah salah satu bentuk persyaratan untuk pencairan  anggaran Dana Desa Tahap 1 , entah ada kendala apa,sampai saat ini puluhan desa di kabupaten Cirebon belum mengajukan pencairan Dana Desa tahun 2024 baik laporan pertanggung jawaban atau ada ketidak singkronan antara  pemerintahan Desa dengan pihak lain,sehingga dari hasil monitoring pihak terkait baik dari Kecamatan ataupun inspektorat ada berkas yang belum ditanda tangan sebagai tanda hasil yang sesuai dengan kegiatan.

Saat IM menyambangi kantor Dinas Perbedayaan Masyarakat Desa untuk konfirmasi terkait dengan telatnya pencairan anggaran Dana Desa Tahap 1 yang diterima langsung oleh Kabid Admistrasi Pemerintahan Desa Dani Irawadi,S.os,M.Si 21/52025.

Dirinya menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan,karena ada dua hal , Desa belum mengajukan atau  adanya perbaikan dokumen.

"Ada  dua hal, kenapa DD 1 belum cair, bisa karena belum mengajukan atau ada dokumen " Tuturnya. 

Lebih lanjut Dani menuturkan "kami memberikan waktu kepada Kuwu,untuk segera mengajukan dan segera memperbaiki  dokumen,batas waktu sampai 15 Juni, bila pada waktu yang sudah tentukan belum selesai,maka anggaran Dana Desa tidak bisa dicairkan.."tuturnya sambil melihat data di hand phone miliknya.

Diharapkan dengan adanya batas waktu yang diberikan, pemerintah Desa segera menyikapinya dengan baik, agar tidak ada lagi kendala yang bisa berdampak pada program Desa yang telah tersusun. (3e)

20 Mei 2025

Dari mulai Mobil Siaga Bodong sampai pemblokiran PBB "Harus ada tindakan Hukum"

INDOMEDIANEWS -Carut marut kepemerintahan desa banyak terjadi akibat adanya pergantian perangkat Desa hingga Kuwu. 
Hal ini pun terjadi di Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Dari mulai ratusan wajib pajak yang terbelokir hingga mobil siaga desa yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat, seperti STNK dan BPKB. 
Persoalan PBB yang terbelokir disampaikan Kasi Pemerintahan Desa Mertapadawetan, Hadi.

"Kalau tidak slah ada sekitar 300 lebih wajib pajak (PBB) yang terbelokir, dari sekian banyak warga yang melaporkan, bahwasannya yang bersangkutan rutin bayar pajak PBB, sementara saat akan mengurus sesuatu ternyata dianggap belum bayar, akhirnya terbelokir, dan ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2023 , pada saat pemerintah Desa di pimpin kuwu sebelumnya ( Sumarno-red) akhirnya kami yang terkena imbasnya" Tuturnya. Selasa, 20/05/2025.

Tidak sampai disitu, carut marut pun terjadi terkait kepemilikan mobil siaga desa yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat (STNK-BPKB) 
Persoalan tersebut dibenarkan Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR. 

"Saat serah Terima jabatan dari Kuwu Sumarno kepada saya, memang kami tidak menerima BPKB maupun STNK mobil siaga, imbasnya kami tidak bisa membayar pajak. Kendaraan, dan sampai saat ini kami tidak tahu Surat-surat kendaraan ada dimana atau ada di siapa" Jelasnya. 

Sementara saat disinggung banyaknya warga yang PBB nya terbelokir, dirinya membenarkan. 

"Tidak sedikit warga yang mengeluh dan mengadu mengenai PBB nya terbelokir, sementara mereka selalu taat dalam membayar pajak, namun demikian, untuk mencari kebenarannya memerlukan waktu dan langkah yang kongkrit, janganlan Masyarakat, saya sendiri PBB nya terbelokir, kami sih berharap dinas terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, jangan sampai ada istilah orang lain yang memakan nangka, kami yang terkena getahnya" Tuturnya. 

Menyikapi adanya persoalan diatas, Aktivis Cirebon timur, Satori, meminta Penegak Hukum dan pemangku kebijakan segera turun langsung dan melakukan tindakan yang sesuai mekanisme. 

"Wajib pajak diharuskan bayar PBB, sementara yang terjadi malah terbelokir, kalau memang warga yang tidak bayar PBB, mungkin wajar jika di belokir, namun  jika wajib pajak taat bayar pajak namanya terbelokir, ini kan ada sesuatu yang harus dilakukan penyelidikan dan dicari tahu apa penyebabnya, jika terjadi kesalahan atau penyalahgunaan oleh oknum tertentu, maka harus ada sangsi atau tindakan hukum yang tegas, sementara untuk mobil siaga yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat, ini pun sesuatu yang aneh, mobil siaga plat merah adalah aset desa yang dibeli dari anggaran negara, jadi kami sangat mengharap Penegak hukum langsung melakukan tindakan dan memanggil para pihak, jangan sampai kesalahan ini dibiarkan dan seolah tidak salah, panggil semua yang bersangkutan, dan hukum harus ditegakan di Republik ini" Tegas Satori (1c) 

DPP LSM Kampak Audensi DPMD " Kuwu Susukan Agung harus terbuka"

INDOMEDIANEWS -Upaya untuk meningkatkan perkembangan desa perlu dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. 
Termasuk alih fungsi lahan dan adanya keterbukaan informasi publik, hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan tumpang tindih tata kelola desa. 
Hal ini yang dilakukan DPP LSM Kampak terkait alih fungsi lahan yang terjadi dalam pemerintahan desa Susukan Agung, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. 
Ditemui di Markas Komando, Ketua LSM Kampak, Satori, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan Audensi  di DPMD Kabupaten Cirebon pada tanggal 22 Mei 2025.

"Kami sudah melayangkan surat kepada DPMD untuk melakukan Audensi terkait persoalan yang ada di pemerintah desa Susukan Agung, ada beberapa hal yang kami pertanyakan kepada pihak desa dan pihak lainnya perihal alih fungsi tanah bengkok desa untuk dibangun pasar, sementara tanah tersebut termasuk tanah produktif, selain itu tentunya kami akan mempertanyakan mengenai proses atau tata cara yang ditempuh hingga tanah bengkok tersebut dibangun pasar" Tuturnya. Selasa, 20/05/2025.

Selain itu pihaknya menuntut adanya keterbukaan informasi publik kepada pihak desa maupun pihak kecamatan agar tidak terjadi salah persepsi dan multi tafsir. 

"Sesuai Undang-undang KIP pasal pasal 52 dan pasal 53, yang isinya tidak memberikan informasi dan atau menghilangkan dokumen publik, jelas pidana 2 tahun, oleh karenanya kami menuntut kepada Kuwu Susukan Agung, Sekretaris desa, BPD dan Camat Susukan Lebak untuk hadir di DPMD guna memberikan penjelasan dan keterangan yang sesuai dengan aturan, oleh karenanya surat yang kami layangkan, tembusan kepada beberapa pihak, seperti Kejaksaan, Polresta Cirebon, Inspektorat dan KID, intinya kami mengharapkan agar apapun tujuannya, harus dilakukan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku, jangan sampai niat baik ditempuh dengan cara yang tidak baik, apa yang kami lakukan semata demi berjalannya pemerintahan desa yang taat aturan, selain itu tentunya dengan dibangunnya pasar tersebut sistemnya bagaimana, apakah sewa tahunan atau bagaimana, termasuk pembayarannya, apakah dilakukan pembayaran langsung sesuai lamanya kontrak atau dibayar secara bertahap atau pertahun, inikan perlu menjadi bahan perhatian, kesimpulannya adalah desa boleh melakukan apapun asal tidak melanggar aturan terlebih demi untuk memajukan desa itu sendiri" Pungkasnya. (1c) 

19 Mei 2025

Pengurus Koperasi merah putih telah terbentuk " Kuwu Asem siap dukung penuh"

INDOMEDIANEWS -Pemdes Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, mendukung penuh program Koperasi merah putih. 
Dukungan tersebut diwujudkan dengan dilaksanakannya acara Musdesus kepengurusan atau pembentukan Koperasi merah putih pada Jum'at 16/05/2025.
Beretempat di aula kantor desa setempat, pelaksanaan Musdesus dihadiri oleh beberapa tokoh Masyarakat dan kelembagaan desa. 
Dalam penuturannya, Kuwu desa Asem, Ade Faturohman mengharapkan dengan dibentuknya kepengurusan Koperasi merah putih akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa asem. 

"Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dengan menggelontorkan berbagai program, salah satunya adalah Koperasi merah putih, dimana pengurusnya dibentuk dan berada di desa masing-masing, diharapkan dengan telah terbentuknya pengurus Koperasi merah putih, secara keseluruhan pemdes telah siap melaksanakan program Nasional ini secara baik dan berkesinambungan" Tuturnya 

Ade lebih lanjut menuturkan, bahwa kehadiran Koperasi merah putih harus dibarengi dengan sumber daya manusia yang mumpuni. 

"Dibutuhkan kepengurusan yang memiliki SDM mumpuni dan berkeinginan untuk bekerja secara maksimal, karena maju mundurnya Koperasi ini tergantung pada pengurus termasuk anggota Koperasi itu sendiri, karena pada prinsipnya, Koperasi ini dari kita, oleh kita dan untuk kita, itu sebabnya seluruh unsur terkait harus bekerja maksimal agar progran pemerintah ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, hanya saja mungkin salah satu yang masih menjadi persoalan adalah terkait regulasi, karena anggaran yang akan diterima nilainya tidak sedikit, ini benar-benar harus difikirkan secara matang, jangan sampai program yang bertujuan baik akan berdampak kurang baik" Tuturnya. 

Sementara itu, ketua Koperasi yang telah terpilih, Suharlina, mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, hususnya para pengurus dan anggota. 

"Perlu adanya sinergitas dari semua pihak, agar program kiperasi merah putih ini benar-benar dapat mensejahterakan seluruh warga, maju mundurnya Koperasi tergantung pada anggota, oleh karenanya peran anggota sangat menentukan maju mundurnya sebuah Koperasi, dalam pertemuan ini telah disepakati, untuk simpanan pokok anggota sebesar Rp. 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 20.000  , harapan kami apa yang telah dicanangkan akan berfaedah bagi semua pihak" Tuturnya. (1c) 

16 Mei 2025

Musdesus Leuwidinding "Perlu SDM yang mumpuni " Anggaran tidak sedikit

INDOMEDIANEWS -Pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran miliyaran rupiah untuk memajukan desa dengan berbagai program yang bertujuan mensejahterakan seluruh Rakyat Indonesia. 
Selain Dana Desa, Bantuan Provinsi dan lain lain, kali ini Pemerintah Desa siap menerima kucuran dana melalui program Koperasi Merah Putih. 
Untuk merealisasikan program tersebut, seluruh Desa diharuskan menyusun struktur kepengurusan Anggota Koperasi dengan mewajibkan anggotanya adalah warga Masyarakat Desa setempat sesuai diman Koperasi tersebut berada. 
Kesiapan Desa untuk merealisasikan terbentuknya Koperasi merah putih diharuskan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. 
Hal ini pula yang dilakukan Pemerintah Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. 
Bertempat di Aula kantor Desa setempat, perwakilan Masyarakat dan lembaga Desa yang ada melaksanakan Musdesus pada Jum'at 16/05/2025.
Usai dilaksanakannya Musdesus Pembentukan Koperasi merah putih, Kuwu Leuwidinding Imas Rasdianto. SH mengharapkan program tersebut dapat berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa yang ada. 

"Musdesus ini merupakan salah satu prasarat berdirinya Koperasi merah putih atau Koperasi Desa, dimana tujuan terbentuknya Koperasi tersebut untuk memajukan Desa dan mensejahterakan seluruh warga Masyarakat, hususnya anggota Koperasi, namun demikian tentunya pembentukan Koperasi tersebut harus diimbangi dengan sumber daya manusia, termasuk kesiapannya dalam mengelola anggaran yang ada dengan tetap mematuhi aturan dan tata kelola sesuai hukum yang berlaku " Jelasnya. 

Sementara saat ditanya apakah ada persoalan terkait kesiapan dan regulasi mengenai tata kelola Koperasi tersebut, Imas menjawab diplomatis. 

"Persoalan yang ada tentunya tentang bagaimana sifat modal yang diterima Koperasi Desa, kalaupun harus dikembalikan modal tersebut, bagaimana mekanisme pengembaliannya, termasuk jika terjadi kebangkrutan atau istilahnya gulung tikar, jangan sampai program yang tujuannya baik malah menjadi bumerang bagi pihak pemdes maupun pengelola koperasi, ini yang menjadi pertanyaan kami, walaupun sudah dipastikan harapannya Koperasi rintisan Pemerintah tersebut dapat berjalan dengan baik, hanya saja kita pun harus berfikir bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, kalau hanya membentuk pengurus mungkin tidak terlalu sulit, yang sulit dan harus kita fikir secara matang adalah Sumber Daya Manusia dan regulasi Koperasi itu sendiri" Pungkasnya. (1c) 

Pemdes Susukan tonggoh realisasikan program ketahanan pangan " Ayam petelur "

INDOMEDIANEWS - Pemerintah pusat mencanangkan program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. 
Salah satu program ketahanan pangan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Susukan tonggoh, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon dengan membangun dan menyediakan prasarana ayam petelur. 
Hal tersebut disampaikan Kuwu Susukan tonggoh, Faiza Nur saat ditemui di lokasi proyek pembangunan kandang ayam petelur. 

"Kami memanfaatkan tanah desa untuk dibangun kandang ayam petelur seluas 15x20 meter yang semuanya ditangani oleh TPKK/D ( team pelaksana kegiatan Kelurahan atau desa) kami dari pemerintah Desa sifatnya hanya memantau pelaksanaan program ketahanan pangan agar sesuai dengan ketentuan dan berdampak pada kesejahteraan warga Masyarakat" Tuturnya, Jum'at 16/05/2025.

Dirinya berharap, dengan adanya program ketahanan pangan tersebut akan berdampak positif pada perkembangan desa 

"Melalui program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Masyarakat Susukan tonggoh, selain itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang bersifat berkesinambungan, untuk pengelolanya saat ini ditangani oleh TPKK dikarenakan keberadaan BUMDes di desa kami tidak berjalan" Pungkasnya. 

Sementara itu, ketua TPKK Desa Susukan tonggoh, Mustafa, mengharapkan agar program ketahanan pangan melalui pengembangan ayam petelur bisa bermanfaat dan dimaksimalkan dengan baik. 

"Kami sangat serius untuk merealisasikan program tersebut melalui pengembangan ayam petelur, makanya pembangunan  kandangpun sangat kami perhatikan, Diharapkan dengan kondisi kandang yang memadai ( menggunakan baja ringan) bukan saja terlihat rapih namun tentunya akan lebih awet jika dibandingkan dengan kayu, mudah-mudahan program yang kami galakan bisa mendongkrak PADesa" Jelasnya. (1c) 

15 Mei 2025

Tidak memiliki kelengkapan "Mobil siaga desa Mertapadawetan " harus ditertibkan

INDOMEDIANEWS -Terkendala kelengkapan Surat-surat kendaraan, mobil siaga desa mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon "BODONG"
Terlihat sangat jelas, Plat Kendaraan Siaga tipe mobil Daihatsu Grand max dengan nopol E 1568 O tidak dilengkapi Surat-surat (STNK) Surat Tanda Nomor Kendaraan. 
Dalam plat kendaraan tersebut tertulis akhir pajak kendaraan 2022.
Hal tersebut tentunya meninggalkan tanya, mengapa mobil siaga milik desa tidak taat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan. 
Dari informasi yang disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif AR, pihaknya tidak memiliki STNK kendaraan tersebut. 

"Saat kami melaksanakan serah Terima jabatan dari Kuwu sebelumnya ( Sumarno-red) kelengkapan Surat-surat kendaraan yang kami Terima hanya satu dari dua kendaraan roda empat yang dimiliki desa, yaitu Surat kendaraan Siaga desa tipe Suzuki ERTIGA sementara untuk Grand max kami tidak menerimanya, baik itu BPKB maupun STNK" Tuturnya. 

Saat ditanya kemana dan mengapa surat kendaraan tidak dimilikinya, dengan tegas Munif menuturkan. 

"Kami tidak paham, karena saling lempar, katanya ada di si A, saat si A ditanya bilang di si B, jadi yang benarnya ada dimana saya sendiri tidak mengerti, yang pasti hingga saat ini baik BPKB maupun STNK tidak ada di desa" Jelasnya. 

Sementara informasi yang diperoleh dari mantan Sekdes terdahulu, Asep Saefudin, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kadus Wage menjelaskan keberadaan BPKB mobil siaga desa. 

"Yang saya tahu, BPKB mobil Grand max ada di mantan perangkat desa yang dahulu, tapi kalo untuk STNK sih informasinya hilang, coba saja ditelusuri" Jelasnya. Rabu, 14/05/2025.

Ironis, disaat Masyarakat dituntut untuk taat pajak, sementara pihak tertentu malah mengabaikannya. 
Dengan tidak adanya kelengkapan Surat kendaraan milik desa harus ada tindakan tegas dari instansi terkait, jangan sampai hal yang salah dianggap sesuatu yang biasa dan berdampak kurang baik bagi kehidupan berwarga Negara. (1c) 

14 Mei 2025

LSM Kampak "Laporkan Pemdes Susukan Agung terkait KIP "

INDOMEDIANEWS- Bangun serah guna tanah aset desa Susukan Agung, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, diduga menyalahi aturan, tidak sesuai dengan regulasi Permendagri no 1 tahun 2016, tentang aset desa dan Permendagri no 20 tahun 2018 tentang keuangan desa. 
Dugaan tersebut disampaikan Ketua DPP LSM Kampak, Satori yang menyoroti adanya keterbukaan informasi publik. 

"Sesuai dengan amanat Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIP dan peraturan pelaksanaannya yang didasari pasal 28 f UUD 45, ini yang menjadi acuan kami menanyakan persoalan bangun serah guna tanah aset desa yang diduga tidak sesuai mekanisme, oleh karenanya, pada tanggal 2 Desember 2024 kami memohon copy dokumen atas beberapa hal, seperti 1. APBDes tahun 2022 dan 2023 beserta LPJ dan bukti pendukungnya. 2.Perdes perwu tentang pemanfaatan tanah aset desa dan tahapan bangun serah serah dengan bukti pendukungnya, namun Pemdes Susukan agung mengabaikan permohonan kami, padahal itu merupakan satu kewajiban dan harus memberikan dokumen publik ketika diminta" Tuturnya, Senin, 14/05/2025.

Lebih lanjut Satori menuturkan, dengan adanya informasi yang ditutup pihaknya membuat laporan ke Instansi terkait guna menyelesaikan persoalan diatas. 

"Karena pihak Pemdes tidak mengindahkan apa yang kami ajukan hingga tanggal 31 Januari 2025, maka kami mengambil langkah mengajukan PPSIP ke komisi informasi Daerah Kabupaten Cirebon, kami kira Pemdes Susukan Agung alergi dengan keterbukaan informasi publik dan sengaja melakukan perbuatan melawan Hukum atas UU tentang KIP dan pasal 28f UUD 45.kami dari LSM KAMPAK meminta instansi terkait untuk melakukan tindakan agar tidak terjadi pelanggaran yang melawan Hukum dan aturan yang berlaku, jangan sampai dengan adanya informasi yang ditutup akan menjurus pada adanya dugaan tindakan korupsi, semua ini kami lakukan semata-mata demi mewujudkan kehidupan yang berlandaskan aturan dan Hukum" Pungkasnya. (1c) 

12 Mei 2025

Pentas Seni dan Budaya Sedong " jaga kelestarian Budaya Daerah"

INDOMEDIANEWS - Ratusan warga Masyarakat Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menghadiri acara pentas seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 11/05/2025.
Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi Partai Demokrat, Mamat Surahmat. 
Dalam keterangannya, acara tersebut merupakan salah satu upaya untuk melestarikan Budaya dan Seni Daerah agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman. 

"Pentas Seni dan Budaya yang digelar di Desa Karangwuni diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap kreasi peninggalan para leluhur, hususnya dalam merawat dan menjaga juga melestarikan ragan kearifan lokal, termasuk salah satunya adalah Seni tradisional, oleh karenanya dalam acara ini kami isi dengan berbagai kegiatan dan kreasi Seni, seperti Seni reog, Seni angklung, Seni hadroh, Seni burok dan Seni tari, dimana puncak acaranya akan diadakan pagelaran seni wayang golek" Tuturnya. 

Mamat lebih lanjut menjelaskan, selain menggelar pentas seni dan budaya, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan hitanan massal. 

"Ada 25 Anak yang mengikuti acara hitanan atau sunatan masal, mereka selain disuguhkan berbagai hiburan, kami pun memberikan cindra mata atau kenang-kenangan bagi seluruh anak yang mengikuti hitanan massal, diharapkan kedepannya acara serupa bisa dilaksanakan di tempat-tempat lainnya dengan lebih meriah lagi, intinya kami berharap dengan adanya perhatian dan peranserta dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, peninggalan para leluhur dapat dijaga dan tetap lestari, karena dengan Budaya dan Seni tentunya selain mampu mempererat persatuan dan kesatuan, yang tidak kalah pentingnya adalah generasi muda tidak kehilangan jatidiri dalam memupuk dan menjaga budaya dan kearifan lokal" Pungkasnya. (1c) 

6 Mei 2025

Diduga tidak transparan "Forum Warga Peduli Ciawijapura Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran"

INDOMEDIANEWS - Tidak puas dengan hasil audiensi yang digelar pada Minggu, 4 Mei kemarin, Forum Warga Peduli Ciawijapura bakal menggelar aksi massa besar-besaran menuntut keterbukaan informasi publik atas transparansi pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Seperti Dana Desa dari APBN, Bantuan Provinsi, ADD Kabupaten dan sumber anggaran lainnya.

Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid menyayangkan dengan tertutupnya Pemerintahan Desa Ciawijapura dalam memberikan informasi publik terkait laporan pengelolaan keuangan desa. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), masyarakat berhak meminta dan mendapatkan rincian pengelolaan keuangan desa sebagai informasi publik. Informasi ini termasuk laporan keuangan desa yang wajib diumumkan dan disediakan secara berkala. Selain itu, UU KIP menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik termasuk informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

“Dalam hal ini  pemerintah desa dianggap sebagai badan publik yang wajib menyediakan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya. Laporan keuangan desa (seperti LPJ Desa) termasuk dalam kategori informasi publik yang dapat 
diminta dan diakses oleh masyarakat. Hak ini dijamin dalam undang-undang dan merupakan bagian dari prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,“ tuturnya. 

Lebih lanjut dikatakan Bo'im sapaan akrab Moch. Rosid, masyarakat dapat meminta informasi terkait APBDes, dokumen terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa yang mereka setorkan digunakan oleh pemerintah desa. Ini termasuk hak untuk mengakses informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa.

“Informasi yang dapat diminta seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya, Dokumen perencanaan kegiatan anggaran (RAB, SPP, STPJB, dll), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa, Dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, IPPDes, dan IPRP-APBDes,“ ujarnya.

Bo'im mengingatkan bahwa dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), masyarakat desa juga berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu berhak memperoleh pelayanan yang sama dan adil, menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pentingnya pengawasan masyarakat atas pengelolaan keuangan desa merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan dan merupakan bagian dari prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran,“ terangnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, bahkan dirinya menegaskan. 

“Kami masyarakat jangan terus di anggap bodoh dan dibodohi, semua penyelenggaraan pemerintahan sudah di atur oleh undang-undang dan bukan di atur bagaimana menurut diri sendiri. Jika masih seperti ini kami pastikan dalam waktu dekat akan menggelar aksi massa besar-besaran,“ tegasnya. 

Sementara itu diruang kerjanya , Kuwu Ciawi japura, Ade Sri Sumartini, saat ditanya terkait aksi tersebut menuturkan bahwa semuanya sudah sesuai mekanisme. 

"Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui terkait penggunaan anggaran termasuk struktur dan tata kelola desa, namun demikian kami rasa apa yang telah diprogramkan atau anggaran yang digunakan termasuk struktur kelembagaan desa yang salah satunya terkait BUMdes semuanya dilaksanakan sesuai aturan" Jelasnya. (1c) 

5 Mei 2025

Tasyakuran SMKM Lemahabang " Para lulusan langsung siap kerja " jangan berhenti berkarya

INDOMEDIANEWS - SMKM Lemahabang, Kabupaten Cirebon menggelar acara Syukuran dan pelepasan Siswa kelas XII  pada Senin, 05/05/2025.
Selain pelepasan acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Donor Darah, Bazar, service gratis, pembuatan SKCK hingga pembuatan kartu kuning.
Dari keterangan yang disampaikan Wakasek Bidang kurikulum, Rudi Hartono Spd, capaian pendidikan di SMK Muhammadiyah sangat memuaskan. 

"Total keseluruhan siswa Tahun ini sebanyak 1822, sedangkan yang lulus Tahun ini sebanyak 641 Siswa ( 100℅ ) bahkan dari siswa kami sebelum lulus sudah ada yang magang dan bekerja di beberapa perusahaan rekanan sebanyak 119 dari jumlah 641, selain dari itu, pihak Sekolah memberikan Beasiswa bagi 11 siswa yang berprestasi" Tuturya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain bekerjasama dan bermitra dengan beberapa perusahaan, ada pola pendidikan yang menerapkan nilai kebersamaan melalui program LazisMu ( Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sodakoh Muhammadiyah) 

"LazisMu merupakan kegiatan berkala yang dilakukan oleh seluruh siswa melalui infak dan Sodakoh, yang salah satunya adalah dimanfaatkan bagi para siswa yang tidak mampu agar tetap bisa menimba ilmu di SMK Muhammadiyah tanpa terhambat karena pembiayaan, bahkan sebagai upaya kami memberikan kemudahan bagi para siswa untuk mengurus SKCK, pihak sekolah sengaja mendatangkan pihak Polsek, dalam hal ini Polsek Lemahabang, Polsek Sedang, Polsek Susukan Lebak dan Polsek Karangsembung, jadi siswa tidak perlu datang ke Polsek untuk pengurusan SKCK" Pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala SMKM Lemahabang, Ruspandi, menyampaikan harapannya agar para lulusannya dapat meraih karir dan mennggapai harapan sesuai keilmuan yang didapat selama menimba ilmu di sekolah. 

"Tugas sekolah tidak hanya sebatas menghantarkan siswa sampai lulus, namun bagaimana caranya mereka yang lulus mudah untuk mencari pekerjaan, oleh karenanya kami menjalin kemitraan dari beberapa perusahaan, Alkhamdulillah kebanyakan dari siswa didik kami setelah lulus langsung bekerja di beberapa perusahaan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki, karena di SMKM ini ada beberapa jurusan keilmuan, seperti Tehnik kendaraan ringan sepeda motor, tehnik komputer dan jaringan , jadi semua lulusan telah memiliki kemampuan untuk langsung diperaktekan dilapangan" Jelasnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tidak ada istilah berhenti sekolah hanya karena alasan biaya. 

"Kami mengharapkan semua anak Bangsa mendapat kesempatan yang setara dalam hal pendidikan, oleh karenanya jangan sampai hanya karena alasan biaya maka pintu menuntut ilmu tertutup, sebagai wujud nyata yang kami berikan selain adanya beasiswa bagi siswa berprestasi, kamipun membebaskan biaya bagi mereka yang memang benar-benar tidak mampu tetapi memiliki niat yang tinggi untuk menuntut ilmu, dan Alkhamdulillah ada 16 Siswa kami yang digeratiskan untuk pembiayaan dari mulai kelas 10 hingga kelas 12, yang penting mereka mau sekolah dan semangat menimbu ilmu" Jelasnya. 

Pihaknya hanya berharap kepada Pemerintah agar ada kesetaraan antara Sekolah Negeri dan Swasta. 

"Tidak ada perbedaan antara Negeri dan Swasta, bahkan boleh dilihat sendiri perkembangan SMKM secara langsung, dengan biaya pendidikan yang tidak mahal, namun fasilitas kami sangat memadai, selain itu aspek lainnya yang kami terapkan adalah adanya ikatan kekeluargaan dan saling memiliki, jadi kami sangat menyayangkan jika ada Anak Bangsa yang tidak bisa menikmati pendidikan hanya karena alasan Biaya, InsyaAllah kami istikomah dan ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh Anak Bangsa" Pungkasnya. (1c) 

Tanpa sangsi dan aturan tegas "persoalan sampah tidak akan terselesaikan"

INDOMEDIANEWS- Tulisan Dilarang Membuang Sampah sembarangan, ternyata tidak berpengaruh dan bahkan terkesan tulisan tersebut hanya sebuah tulisan yang tidak berarti. 
Terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang masih membuang sampah di sembarang tempat, bahkan tidak jauh dari tulisan yang terpampang sangat jelas. 
Kondisi ini tentunya sangat memperihatinkan banyak pihak dan tidak tahu harus bagaimana caranya agar persoalan sampah ini benar-benat dapat teratasi dan terselesaikan dengan baik.
Tumpakan sampah yang tidak pada tempatnya tersebut terlihat dibeberapa titik sepanjang jalan utama Desa Merta pada sampai Desa Kanci, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Seperti yang terlihat pada Hari Senin, 05/05/2025, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, tengah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di beberapa titik dari mulai Mertapada sampai Kanci. 

"Sekarang sampah yang kami angkut biasanya dibuang ke TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, namun karena jalan atau lokasi ke TPA tersebut rusak, akhirnya pembuangannya dilakukan di TPA Palimanan" Tuturnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan. 

Lebih lanjut dirinya menuturkan, karena banyaknya sampah yang berserakan bukan pada tempatnya, dan terbatasnya armada pengangkutan sampah maka dilakukan secara bergantian. 

"Karena keterbatasan kang, maka kami lakukan pengangkutan sampah antara dua atau tiga hari sekali, andai saja sampahnya dibuang tidak di sembarang tempat mungkin sedikit meringankan beban kami juga" Jelasnya. 

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari salah seorang aktivis Cirebon Timur, Satori. 

"Pemerintah jika memang serius bikin aturan yang pasti dan tegas, bagi siapapun yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau di sembarang tempat, maka jatuhkan sangsi tegas dengan tanpa tebang pilih. Karena jika hal ini tidak dilakukan maka persoalan sampah ini tidak akan pernah terselesaikan, selain itu seluruh pemerintahan desa harus menyediakan lahan pembuangan sampah yang memadai, termasuk melakukan sosialisasi bagi warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sangsi" Tuturnya. 

Satori lebih lanjut menjelaskan, Pemerintah pusat atau Daerah tentunya memiliki anggaran yang tidak sedikit, maka bisa diprioritaskan khusus untuk menangani persoalan sampah. 

"Alokasikan Anggaran husus untuk sampah, berikan kebijakan kepada pihak Pemdes untuk menangani atau bagaimana cara mengolah sampah agar bermanfaat, dengan catatan jika ada penyalahgunaan anggaran dan tidak sesuai dengan ketentuan, jangan banyak pertimbangan, langsung proses Hukum dan pidanakan" Pungkasnya. (1c) 

4 Mei 2025

Diduga Nepotisme "Warga Ciawi Japura Grudug Kantor Desa"

INDOMEDIANEWS - warga Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam wadah Forum Warga Peduli Ciawijapura menggeruduk Kantor Pemerintah Desa setempat menggelar audiens menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan sejumlah kegiatan pembangunan yang dianggap kurang transparan. 

warga meminta penjelasan terkait proses mekanisme pembentukan Pengurus BUMDes sampai terpilihnya Ketua BUMDes Desa Ciawijapura yang tak lain merupakan anak dari Kuwu sendiri. Warga menilai, proses tahapan yang tidak melalui proses keterbukaan sesuai aturan, di duga syarat dengan kepentingan dan intervensi campur tangan Kuwu sehingga terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid mengatakan, memang tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang anggota keluarga Kuwu atau kepala desa menjadi pengurus BUMDes. Namun, penting untuk memastikan bahwa pengangkatan wajib dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku, seperti melalui Musyawarah Desa. 
Perlu diingat, meskipun anggota keluarga kepala desa boleh menjadi pengurus BUMDes, yang terpenting memastikan tidak terjadi nepotisme atau penyalahgunaan wewenang. Mekanisme pengangkatan harus transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta melibatkan partisipasi masyarakat desa.

“Anggota keluarga kepala desa boleh saja menjadi pengurus atau Ketua BUMDes selama memenuhi syarat dan diangkat melalui mekanisme yang benar. Namun, perlu tetap memperhatikan potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa pengangkatan dilakukan secara transparan, jujur dan adil melalui musyawarah yang benar - benar dilaksanakan dengan memperhatikan potensi konflik yang juga harus dihindari jika keluarga Kuwu terlibat,“ tuturnya, minggu, 04/05/2025.

Rosid juga mengingatkan bahwa BUMDes merupakan organisasi terpisah dari Pemerintah Desa, dan dalam pemilihan susunan kepengurusan termasuk Ketua atau Direktur BUMDes dipilih oleh masyarakat desa melalui Musyawarah Desa sesuai dengan Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa yang diatur dalam Permendesa nomor 4 tahun 2015 Pasal 9 dan Pasal 16 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Adapun pelaku musyawarah desa terdiri dari 3 unsur yaitu Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat.

“Unsur masyarakat ini diantaranya terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok perajin, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak dan atau perwakilan kelompok masyarakat miskin. Kami tidak melihat itu dalam proses terbentuknya pengurus BUMDes Ciawijapura,“ tudingnya.

Masih dikatakan Rosid, posisi Pemerintah Desa dalam hal ini Kuwu atau Kepala Desa adalah netral, dan tetap keputusan terakhir ada pada tangan masyarakat sesuai hasil dari musyawarah desa itu sendiri. Jika hal ini tetap dipaksakan, maka jelas Kepala Desa melanggar hukum seperti apa yang tertuang dalam pasal 13 Permendesa Nomor 16 tahun 2019.

"Dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa, Pemerintah Desa bertanggungjawab atas proses demokratisasi yang bersih dan bebas intervensi pihak manapun, serta sarana pendukung kegiatan lainnya, dalam audiensi ini kami masyarakat menuntut adanya transparansi terkait pengelolaan Dana Desa dan sejumlah program pembangunan termasuk Pengelolaan BUMDes yang diduga kurang transparan serta proses pembentukan Pengurus BUMDes yang syarat dengan kepentingan dan intervensi,“ pungkasnya. 

Dalam aksi tersebut, beberapa anggota kepolisian dan TNI diturunkan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan. 

Diharapkan dengan adanya Audensi tersebut keterbukaan informasi dan transparansi dapat dilaksanakan oleh pihak Pemdes guna menghindari terjadinya persoalan dan mekanisme yang menyalahi aturan. (1c) 

3 Mei 2025

Pemdes Panongan terus membangun " Mari jaga bersama "

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa Panongan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang bersentuhan langsung dan bermanfaat bagi Masyarakat sekitar. 
Salah satu progres yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan jalan hotmix yang berlokasi di blok Pamijen sepanjang 821 meter dan lebar 2,5 meter. 

Ditemui di lokasi proyek pembangunan jalan, Kuwu Panongan, Haerudin menuturkan keinginannya untuk berupaya semaksimal mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan Warga Masyarakat Panongan. 

"Dana Desa tahap satu yang telah kami Terima dipergunakan untuk berbagai program, yang salah satunya adalah pembangunan jalan hotmix di blok Pamijen, ini perlu segera direalisasikan sebagai upaya penunjang perekonomian warga, selain itu progres lainnya adalah pembangunan TPT yang berlokasi di lapang bola termasuk pemagaran di area PAUD milik Desa"tuturnya.Sabtu, 03/05/2025

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pembangunan pagar PAUD bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. 

"Tujuannya selain menciptakan kenyamanan belajar mengajar , hal lainnya adalah agar terlihat asri dan tertib bagi para pedagang yang berjualan di lokasi Sekolah, selain itu kamipun ingin memberikan proses belajar lebih nyaman dengan membangunan fasilitas lainnya, seperti pembangun wc, semuanya kami lakukan agar tatanan kehidupan warga semakin tertata dengan baik" Jelasnya. 

Haerudin berharap, berbagai program yang telah atau akan dilaksanakan diharapkan mendapat dukungan dari seluruh unsur. 

"Kami hanya berharap adanya dukungan dan peranserta dari semua pihak, agar program yang kami laksanakan benar-benar bermanfaat yang dapat dirasakan dalam kurun waktu yang lama, apapun yang kami laksanakan tentunya tidak akan maksimal jika tidak dirawat secara bersama-sama, oleh karenanya mari menjaga dan memiliki rasa saling memiliki, InsyaAllah kami akan terus berupaya menjadi pelayan bagi Masyarakat secara maksimal dan kemampuan yang kami miliki" Pungkasnya (1c) 

Ditengah Efesiensi "Pemdes Sedong Kidul Piknik Ke Guci " Warga Kecewa

INDOMEDIANEWS - Warga Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong , Kabupaten Cirebon dibuat geram dan kecewa dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sedong Kidul yang menggelar kegiatan liburan bersama ke Wisata Guci Tegal pada Kamis 1 Mei 2025. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah dan juga kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami kesulitan, warga menilai langkah Pemdes tersebut dianggap tidak sensitif dan tidak empati terhadap kondisi masyarakatnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kesalnya. Terlebih sampai saat ini Anggaran Dana Desa tahap satu Tahun 2025 pun masih belum terealisasi, tetapi Pemerintah Desa bisa-bisanya mengadakan acara family gathering. Ia  mempertanyakan sumber anggaran kegiatan yang harus dibuka seterang-terangnya kepada publik.

“Kegiatan piknik di tengah kesulitan warga adalah bentuk nyata ketidak pedulian pemerintah desa terhadap perasaan rakyatnya. Di saat warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok, mereka malah asyik jalan-jalan. Kaalau mereka banyak uang lebih baik di alokasikan untuk yang lebih bermanfaat sehingga tidak mempertontonkan kegiatan yang menimbulkan kontroversi,“ tuturnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan Pemdes Sedong Kidul sudah kehilangan rasa empati terhadap warganya sendiri. Sekalipun kegiatan tersebut menggunakan iuran pribadi, namun tetap saja waktunya sangat tidak tepat. Di tengah efisiensi bahkan Pemdes sendiri sebetulnya akan menyelenggarakan Harlah dengan hiburan Wayang. Alangkah bijaknya jika memang memiliki dana lebih dapat di gunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yang manfaatnya dapat di rasakan masyarakat juga.

“Pemdes kan mau mengelar Harlah nanggap wayang, giliran cari dananya mengemis ke masyarakat minta iuran Rp 50 ribu per KK. Tapi sekarang mereka jalan-jalan bahkan cenderung tidak mencerminkan gambaran keprihatinan ditengah efisiensi anggaran pemerintahan dan ekonomi warga yang sulit,“ singgungnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Sedong Kidul, Saehu mengatakan jika kegiatan liburan ke Guci Tegal merupakan inisiatif rekan - rekan perangkat desa di momentum hari libur. Bahkan pembiayaannya pun menggunakan dana pribadi masing-masing.

“Hari kamis kan libur, lalu rekan - rekan mengajak liburan ke Guci Tegal menggunakan dana masing-masing" Jelasnya. (1c) 

2 Mei 2025

Proyek pembangunan dipertanyakan "Kuwu Asem Surati pengembang"

INDOMEDIANEWS - Keberadaan proyek pembangunan yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Asem , Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, patut dipertanyakan. 
Hal tersebut selain sudah dilaksanakannya pengerukan dengan menggunakan  alat berat ( Beko) tidak adanya papan informasi atau sejenisnya yang bisa dilihat oleh Masyarakat secara umum. 
Dengan adanya proyek  yang diduga abal-abal tersebut, IM melakukan konfirmasi terhadap kuwu Asem, Ade Faturochman. 

Saat ditanya terkait adanya proyek tersebut, dirinya menuturkan ketidak tahuannya. 

"Saya tidak tahu proyek itu untuk dibangun apa, karena hingga saat ini kami tidak menerima laporan dari pihak proyek yang bersangkutan, oleh karenanya agar tidak terjadi mis dan persoalan dikemudian hari, kami menugaskan Sekretaris Desa untuk berkirin surat kepada pihak pengembang atau pengusaha yang bertanggung jawab untuk menghadap ke kantor desa" Tuturnya,  02/05/2025.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa beberapa tahun yang lalu memang ada rencana di lahan tersebut akan dibangun perumahan Banyu Wangi. 

"Beberapa tahun yang lalu, tepatnya sebelum adanya pandemi ( Corona-red) ada pengembang yang datang ke desa untuk meminta rekom dengan rencana pembangunan  perumahan Banyu wangi, namun entah ada apa dan mengapa, sejak saat itu hingga saat ini rencana pembangunan  perumahan tersebut terhenti tanpa kami ketahui apa penyebabnya, dan saat ini di tempat yang sama ada pelaksanaan kegiatan proyek dengan menggunakan alat berat, sayangnya pihak pelaksana atau siapapun yang bertanggung jawab terkait proyek tersebut tidak ada yang memberitahukan atau berkomunikasi dengan pihak pemdes, oleh karenanya saya sebagai kuwu langsung menugaskan kepada sekdes untuk berkirim surat yang isinya meminta konfirmasi atau penjelasan kepada pihak pengusaha agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dikhawatirkan ada pihak atau oknum yang bermain dengan mengatasnamakan Kuwu" Pungkasnya. (1c)