14 Okt 2025

Pemdes Leuwi dinding gelar Donor Darah " tingkatkan rasa peduli sesama"

INDOMEDIANEWS- Saling peduli akan sesama terus ditingkatkan Pemerintah Desa Leuwi dinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. 
Melalui kerjasama Pemdes dan PMI ( Palang Merah Indonesia) Cirebon, secara rutin dilaksanakan kegiatan donor darah. 
Dalam keterangannya, Kuwu Leuwi dinding, Imas Rasdianto, menuturkan perlunya kepedulian kita terhadap sesama. 

"Melalui Donor Darah yang dilaksanakan secara berkala, merupakan salah satu bentuk kepedulian kita akan sesama, karena darah yang kita donorkan sangat membantu bagi Masyarakat yang memang membutuhkan, diharapkan dengan adanya rasa kepedulian minimalnya bisa sedikit meringankan persoalan yang dihadapi masyarakat, hususnya disaat Masyarakat memerlukan darah karena sesuatu hal, inilah yang terus kami tanamkan kepada warga kami agar jangan sungkan untuk mendonorkan darah, selain membantu sesama tentunya berdampak baik juga bagi kesehatan kita" Tuturnya, Selasa, 14/10/2025.

Ajakan Kuwu untuk mendonorkan darah tidk semata hanya mengajak, namun dirinya pun secara rutin melaksanakan donor.

"Alkhamdulillah secara rutin saya pribadi ikut mendonorkan darah, karena jika kita rutin mendonorkan darah dampaknya sangat terasa baik untuk kesehatan, jadi kami harap Masyarakat jangan takut dan ragu untuk mendonorkan darahnya, yang pasti selain minimalnya dapat membantu orang lain juga berdampak baik pada kesehatan, InsyaAllah, kegiatan donor yang melibatkan pemerintah Desa dan PMI akan berdampak positif dan terus dilaksanakan secara berkesinambungan" Pungkasnya. (1c) 

Diduga Dana Desa tahap 1 belum rampung "DD tahap 2 terhambat"

INDOMEDIANEWS-Keterlambatan pencairan Dana Desa tahap 2 Tahun anggaran 2025 Pemdes Mertapadakulon, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, diduga karena masih adanya beberapa program Dana Desa tahap 1 yang belum digelar atau terealisasi penggunaannya. 
Informasi yang didapat, bahwa Dana Desa tahap 1 yang belum digelar adalah pembelian kendaraan roda tiga dan proyek pembangunan lapangan bola yang menelan anggaran mencapai kurang lebih Rp. 143.000.000.
Menindaklanjuti adanya hal tersebut, Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Astana japura, Syahrir Andrianto diruang kerjanya,Senin, 13/10/2025.

"kami  tidak bisa memberikan rekomendasi untuk pemdes  yang belum menyelesaikan DD tahap 1, jika semuanya telah selesai maka kami akan memberikan rekomendasi untuk pencairan DD tahap 2" Tuturnya. 

Sementara itu, ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Desa Mertapadakulon, Moh. Sukri Ghojali, memberikan keterangan yang berbeda. 

"Rekom sudah kami peroleh, oleh karenanya kami telah mengajukan untuk pencairan Dana Desa tahap 2" Tuturnya, Selasa,14/10/2025.

Saat disinggung terkiat adanya dugaan ada beberapa program yang belum terealisasi, diantaranya pembangunan lapangan bola dan pembelian kendaraan roda tiga, dirinya membantah. 

"Lapangan bola saat ini tengah dilaksanakan pengerjaannya, sedangkan untuk kendaraan roda tiga sudah dibelikan" Jelasnya, 

Sayangnya, saat media meminta bukti pembelian kendaraan roda tiga, sekdes menjawab buktinya ada di Pak Kuwu. 

Hal yang berbeda disampaikan salah seorang perangkat Desa setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal penggunaan Dana Desa dan lainnya. 

"Kami tidak pernah tau anggaran yang diterima Desa untuk apa saja, sedangkan jika ditanya apakah proyek lapangan sepak bola sedang dilaksanakan, sepengetahuan saya tidak ada itu proyek lapangan bola, sementara untuk masalah kendaraan roda tiga, kami sendiri tidak tahu, karena memang wujudnya belum pernah kami lihat" Jelasnya. 

Bahkan beredar kabar, masalah keuangan dan kebijakan lainnya sepenuhnya ada ditangan Kuwu, sayangnya Kuwu Mertapadakulon, Suherman, saat media berkunjung ke kantor Desa setempat, yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Untuk menghindari terjadinya mal administrasi atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ke peruntukannya harus ada tindakan jelas dan tegas dari penegak Hukum demi terciptanya iklim bebas korupsi. (1c) 

13 Okt 2025

RS UMC kerjasana Pos Yandu Mertapadawetan " Adakan pengobatan gratis"

INDOMEDIANEWS- Upaya peningkatan kesehatan warga terus digalakan pemerintahan desa mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Melalui peran pos yandu bekerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Cirebon, menggelar program pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis. 
Dalam keterangannya, Kuwu mertapadawetan, H. Moh. Munif. AR menjelaskan perlunya peran pos yandu dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam hal kesehatan. 

"Pos Yandu sangat diperlukan keberadaannya di setiap desa, oleh karenanya kader Pos Yandu bekerja sama dengan RS UMC melaksanakan pengobatan dan pemeriksaan gratis untuk seluruh warga Masyarakat, dengan adanya kerjasama dan peran Pos Yandu yang memberikan pemahaman dan penyuluhan kesehatan terhadap warga, diharapkan kesadaran Masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan semakin tinggi" Tuturnya, Senin, 13/102025.

Lebih lanjut Munif menuturkan, peran seluruh kader dan kelembagaan desa sangat menunjang dan menentukan maju mundurnya sebuah pemerintahan desa. 

"Kerjasama antara Lembaga dan Pemerintahan desa sangat lah diperlukan, karena dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai unsur yang ada akan berdampak terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan warga Masyarakat, selama ini saya senantiasa menanamkan rasa kebersamaan kepada seluruh jajaran dan lembaga desa, diharapkan dengan adanya peranserta dan kerjasama yang positif, prospek desa Mertapadawetan kedepannya akan semakin membaik, intinya desa kita dikelola oleh kita dan untuk kita yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan warga mertapadawetan" Pungkasnya. (1c) 

Alamat Rumah Di Catut " ASN Lapor Polres Kuningan"

INDOMEDIANEWS - Buntut pencatutan alamat rumah yang digunakan untuk pinjaman Bank, LN salah seorang ASN dilingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan melaporkan J mantan suaminya ke Polres Kuningan. 
LN dan keluarganya merasa tidak nyaman dan berkeberatan atas adanya surat peringatan dari salah satu Bank di Kabupaten Kuningan yang di alamatkan ke rumahnya dengan nilai tagihan sebesar Rp 300.000.000,-.

Dalam keterangannya berdasarkan Surat Tanda Bukti pelaporan ke Polres Kuningan tertanggal 11 Oktober 2025, LN akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia baru menyadari alamat rumahnya digunakan untuk pinjaman Bank oleh J yang tidak lain adalah mantan suaminya. ketika mendapatkan Surat Peringatan 1 pada Senin 27 Maret 2023 lalu. Kemudian, pada Senin 3 April 2023 Surat Peringatan 2 kembali ia terima dengan isi surat yang masih sama dengan Surat Peringatan 1.

“Saya sangat kesal dan marah ketika pada Rabu 12 April 2025 datang lagi Surat Peringatan 3 dari Bank yang di alamatkan ke rumah dengan isi surat yang masih sama,“ ungkapnya.

Atas hal tersebut, ia mendatangi kantor cabang Bank yang dimaksud guna meluruskan dan memberitahukan bahwa alamat yang digunakan oleh J dalam pinjaman sangatlah keliru. Hal itu diperkuat dengan menunjukan akta cerai tertanggal 23 September 2021 kepada pihak bank.

“Kami sudah cerai sejak 2021, sedangkan perjanjian kredit dengan bank tertanggal 2 Februari 2022. Artinya saat itu kami sudah resmi bercerai atau berpisah. Harusnya Bank memverifikasi secara profesional dan teliti dengan mendatangi alamat rumah saya dulu untuk cek dan kroscek,“ tutur LN.

LN pun semakin geram, setelah memberikan penjelasan dan bukti bukti yang ada, pihak Bank justru terus berlanjut dengan melayangkan Surat Pemanggilan Debitur Menunggak pada Rabu 1 Oktober 2025 yang ditujukan ke alamat rumahnya. Merasa tidak terima dan dirugikan, ia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan.

“Saya dan orangtua merasa tidak nyaman dengan kejadian ini, alamat rumah saya digunakan oleh orang lain tanpa konfirmasi dahulu tentunya sangat merugikan bagi saya dan keluarga. Untuk itu saya berharap laporan  ini segera dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kuningan,“ pungkasnya. (Lis ris) 

10 Okt 2025

Pemdes Mertapadawetan panen perdana jagung ketahanan pangan

INDOMEDIANEWS - Panen perdana program ketahanan pangan penanaman jagung dilaksanakan pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, Jum'at 10/10/2025.
Penanaman jagung dilahan desa seluas 1.5 Hektar melalui peran BUMdes Gria Asri dan Pemerintahan desa setempat berhasil sesuai harapan. 
Dalam keterangan yang disampaikan Kuwu Mertapadawetan, H. Moh Munif. AR, diharapkan program Bumdes dalam hal ketahanan pangan dapat meningkatkan perekonomian dan pengembangan desa. 

"Alkhamdulillah, panen perdana jagung berjalan dengan baik, ini berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, InsyaAllah kedepannya program ketahanan pangan semakin berkembang hingga berdampak positif untuk kemajuan desa dan tentunya kesejahteraan Masyarakat" Tuturnya. 

Lebih lanjut Munif menuturkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan berbagai program yang anggarannya berasal dari Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2025.

"Ada beberapa progres yang tengah kami laksanakan, diantaranya adalah pembangunan kios dan persiapan taman desa, termasuk pembangunan Green House dilahan penanaman jagung, dimana peruntukannya sebagai tempat pembibitan sebelum dilaksanakannya penanaman jagung, InsyaAllah, berbagai program yang digalakan oleh Pemerintah Pusat dapat terealisasi dengan baik, intinya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan desa termasuk memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat" Pungkasnya. (1c) 

9 Okt 2025

Kuwu Japura Bakti berikan penghargaan bagi kolektor PBB

INDOMEDIANEWS -Pemdes Japura bakti, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, menargetkan lunas PBB (pajak bumi bangunan) untuk tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Japura Bakti, Haerudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 09/10/2025.

"Untuk tahun ini, InsyaAllah target lunas PBB bisa tercapai 100 %, hal ini bisa terealisasi karena adanya kinerja para kolektor yang sangat semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, selain itu secara pribadi saya memberikan riwed atau uang kadedeh bagi para kolektor yang telah lunas atau mencapai target tagihan 100%, ini saya lakukan sebagai upaya agar para kolektor semakin bersemangat dalam menarik tagihan terhadap wajib pajak" Tuturnya. 
Lebih lanjut Haerudin menjelaskan, bahwa dengan tercapainya target PBB sangat berdampak positif terhadap perkembangan desa. 

"Dampak positifnya perkembangan dan pembangunan  desa akan semakin membaik  dengan tercapainya lunas PBB, oleh karenanya peran kolektor sangat menentukan, dengan adanya hal tersebut kami sangat berharap kepada seluruh kolektor untuk selalu memberikan masukan atau pemahaman kepada seluruh wajib pajak agar segera melakukan pelunasan PBB, kami pun dari pemerintahan desa mengucapkan terimakasih kepada warga Masyarakat yang sudah melunasi PBB, hanya saja ada sedikit kendala atau kesulitan yang dihadapi para kolektor , diantaranya adalah disaat melakukan penagihan yang bersangkutan tidak berada ditempat atau domisilinya diluar desa Japura Bakti, namun demikian kami tetap berupaya maksimal agar kewajiban untuk lunas PBB bisa tercapai" Pungkasnya. (1c)