INDOMEDIANEWS- Bagai anak ayam kehilangan induknya, inilah istilah yang pas dicanangkan pada pemerintahan kecamatan Astana japura Kabupaten Cirebon.
Betapa tidak, kecamatan tersebut saat ini kehilangan pimpinan yang nyata walaupun secara struktural nama pemimpinnya jelas tertulis, hanya saja bobot kepemimpinannya entah sebatas mana.
Dalam tatanan kepemerintahan Kecamatan Astana japura secara kasat mata tidak ada masalah, hanya saja masalah yang terlihat sepele namun perlu perhatian husus adalah keberadaan sosok Camat dan Sekretaris kecamatan.
Saat ini Kecamatan Astana japura hanya memiliki Camat yang statusnya PLT, dimana PLT tersebut mempunyai jabatan pasti di kecamatan lainnya dengan jabatan camat tanpa embel-embel PLT, hal lainnya terjadi pula pada Sekretaris kecamatan atau sekmat, dimana saat ini Sekmat Astana japura menduduki jabatan sebagai PLT Camat di sebuah kecamatan lainnya.
Dengan adanya hal tersebut, PLT Camat akan lebih condong bekerja di kecamatan yang memang sudah menjadi kewajiban mutlaknya sebagai seorang Camat, ketimbang bekerja di kecamatan lainnya yang statusnya hanya seorang PLT Camat, hal serupa pun terjadi pada Sekmat Astana japura, ketimbang duduk dan bekerja di Kecamatan Astana japura dengan jabatan Sekmat, akan lebih memilih bekerja di kecamatan lainnya walaupun jabatannya hanya seorang PLT Camat.
Dengan kejadian tersebut maka layaklah jika kecamatan Astana japura disebut tidak memiliki Camat maupun Sekmat dan pas jika diibaratkan bagai anak ayam kehilangan induknya.
Banyak warga Masyarakat maupun pegawai kecamatan Astana japura menginginkan adanya Camat atau Sekmat yang statusnya jelas, bukan hanya sebatas PLT ( pelaksana tugas)
Kegundahan dan keinginan tersebut disampaikan salah seorang Warga Desa Astana japura yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
"Kami masyarakat merasakan kesulitan jika memerlukan tanda tangan Camat, karena katanya PLT Camat tidak bisa mengeluarkan tanda tangan karena statusnya hanya sebagai PLT, selain itu kami sangat kesulitan untuk bertemu Camat karena yang bersangkutan mungkin lebih nyaman bekerja di Kecamatan lain yang memang menjadi tanggung jawabnya secara mutlak, lantas sampai kapan kami warga asjap tidak memiliki Camat atau Sekmat yang saat saat ini menduduki jabatan baru sebagai PLT Camat di kecamatan lain" Tuturnya.
Sementara itu salah seorang pegawai kecamatan Astana japura saat ditanya bagaimana jika ada warga yang memerlukan tanda tangan Camat, pegawai tersebut menjelaskan.
"Jika ada warga yang memang membutuhkan cap atau tanda tangan Camat, ya mau tidak mau harus menghubungi Camat di kantornya dimana yang bersangkutan memang menduduki jabatan Camat di Kecamatan Lain ( Kecamatan Mundu-red) tuturnya dan meminta namanya jangan di cantumkan, Selasa, 01/07/2025. (1c)