19 Jun 2025

Desa wajib " Yang lain? " kok bisa

Penulis : R. Agus Syaefuddin

Keterbukaan informasi publik merupakan satu keharusan yang dilakukan oleh berbagai instansi, khususnya dalam penerima dan penggunaan anggaran. 
Semua anggaran dan pemanfatannya wajib terpampang dan dapat dilihat secara jelas. 
Termasuk disaat proyek atau pembangunan dilaksanakan, semuanya harus diketahui oleh umum. 
Hanya saja, hal tersebut hanya berlaku dalam pemerintahan desa, semua anggaran dan pemanfatannya hingga dilaksanakannya proyek pembangunan harus di pampang dalam papan informasi atau sejenisnya. 
Sementara, instansi lainnya yang sama-sama menerima anggaran dari Pemerintah, tidak melakukan seperti yang pemerintah desa lakukan. 
Apakah keterbukaan informasi anggaran hanya berlaku untuk desa dan yang lainnya tidak? 
Itulah sebuah pertanyaan dan kenyataan yang terjadi selama ini, hingga akhirnya seolah informasi itu wajib dilaksanakan oleh Pemerintah desa dan yang lainnya tidak perlu. 
Jika memang informasi itu sifatnya wajib, maka alangkah baiknya hal tersebut dilakukan juga oleh instansi lainnya, karena anggaran yang diterima sama-sama berasal dari uang Rakyat. 
Lantas adilkah hal tersebut? 
Ironisnya, walaupun informasi pengguna atau pemanfaatannya sudah terpampang dengan jelas, masih saja kerap menimbulkan persoalan dengan dalih menanyakan apakah semuanya sudah sesuai atau hanya sebatas tulisan semata. 
Inilah dinamika yang terjadi di Republik kita, kata adil dan kesetaraan sangat sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai dalih dan alasan yang menimbulkan prasangka kata adil itu hanya sebuah kata atau kiasan. 
Kita bisa lihat, dari Mulai Dinas Pendidikan hingga dinas lainnya, informasi anggaran itu sulit untuk diketahui secara umum. 
Jika hal ini tidak segera dilakukan pembenahan, maka jangan harap korupsi dapat diberantas, sementara dengan informasi yang terbuka secara umum saja masih ada celah untuk korupsi, apalagi informasi yang disembunyikan atau tidak terlihat secara jelas. 
Masyarakat mungkin hanya meminta adanya kejelasan dan keadilan itu diberlakukan di semua lini, dari mulai tingkat desa hingga tingkat pusat, transparansi atau keterbukaan informasi publik tersebut harus dilakukan secara baik dan benar, jangan sampai ada kesan kewajiban itu hanya berlaku untuk pemerinahan desa. 

Di era digital ini, informasi dengan mudahnya mengalir melalui berbagai platform
media sosial. Sebagai pengguna media sosial yang cerdas, kita tak hanya terpapar
informasi, tapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengkonsumsinya dengan
bijak. Salah satu aspek penting dalam konsumsi informasi adalah keterbukaan
informasi publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental bagi masyarakat untuk
mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu dari pemerintah dan lembaga
publik. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai pengguna media sosial yang melek psikologi, kita perlu memahami bahwa
informasi yang kita konsumsi dapat memengaruhi cara kita berpikir, berperilaku,
dan bahkan identitas kita. Informasi yang salah atau menyesatkan dapat memicu
kecemasan, ketakutan, dan bahkan kebencian. Oleh karena itu, penting bagi kita
untuk memilih informasi yang kredibel dan berasal dari sumber yang terpercaya.
Membuka diri terhadap informasi publik memiliki beberapa manfaat psikologis:

  • Meningkatkan rasa percaya diri: Ketika kita memiliki akses terhadap
    informasi yang akurat dan tepat waktu, kita akan merasa lebih percaya diri
    dalam mengambil keputusan dan bertindak.
  • Meningkatkan rasa kontrol: Dengan memahami apa yang terjadi di sekitar
    kita, kita akan merasa lebih memiliki kendali atas hidup kita.
  • Meningkatkan partisipasi sipil: Ketika kita mengetahui hak dan kewajiban
    kita sebagai warga negara, kita akan lebih termotivasi untuk terlibat dalam
    proses demokrasi dan pembangunan bangsa.
  • Meningkatkan kesehatan mental: Konsumsi informasi yang positif dan
    konstruktif dapat membantu mengurangi stres, kecemasan, dan depresi.
    Sebagai pengguna media sosial, kita dapat berkontribusi dalam memastikan
    keterbukaan informasi publik dengan beberapa cara:
  • Meminta informasi publik: Kita dapat menggunakan hak kita untuk
    meminta informasi publik dari pemerintah dan lembaga publik melalui
    berbagai saluran, seperti website, email, atau surat.

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Desa Karangsuwung " Sudah beroperasi"

INDOMEDIANEWS - Tidak berhenti untuk berkarya dan memberikan yang terbaik sebagai pelayan Masyarakat, Pemerintah Desa Karangsuwung, Kec Karangsembung, Kabupaten Cirebon, terus berupaya menjadi pelayan yang seyogyanya sebagai pelayan. 
Konsep pemerintahan yang memiliki semboyan "pemdes menata, warga merawat" Diharapkan mampu merealisasikan keinginan yang berpatokan pada kepentingan Masyarakat secara menyeluruh. 

Program pemerintah Desa Karangsuwung yang saat ini tengah berjalan adalah sudah terbentuknya dan beroperasinya koperasi merah putih yang telah bekerjasama dengan pabrik gula Karangsuwung dan akan bermitra dengan bulog. 
Hal tersebut dituturkan kuwu Karangsuwung, Arief Nurdiansyah, saat ditemui diruang kerjanya, selasa, 17/06/2025.

"Koperasi kami sudah beroperasi dan bergerak dibidang gula pasir murah, yang selain bekerja sama dengan pabrik gula, kamipun bekerjasama dengan petani tebu, bahkan kedepannya kami akan mencoba bermitra dengan bulog agar banyak lagi program pro rakyat yang bisa terealisasi" Tuturnya. 
Saat disinggung terkait keberadaan BUMdes, prosesnya sedang berjalan. 

"Untuk BUMdes saat ini tengah dilaksanakan dan bergerak dibidang pembibitan dan penanaman cabe merah kriting juga cabe rawit caplak yang berlokasi di blok manis, dimana lahan tersebut selama puluhan tahun tidak ada fungsinya, oleh karenanya kami fungsikan kembali untuk menanam pohon cabe,  dan pengelolaannya sepenuhnya ditangani oleh BUMdes Biro merpati yang diketuai oleh Dewi ( Direktur BUMdes-red) 

Selain itu, guna mempermudah pelayanan terhadap warga Masyarakat, pihak pemdes menerapkan pelayanan satu pintu. 

"Warga saat ini perlu pelayanan yang prima,  oleh karenanya kami menerapkan pelayanan satu pintu, selain itu, kamipun tengah menyelesaikan progres pembangunan gedung serbaguna, dimana nantinya dapat dimanfaatkan selain untuk sarana olah raga, juga untuk pentas seni, tari, teater bahkan bagi warga yang kesulitan tempat untuk menggelar pesta hajatan, bisa memanfaatkan gedung ini, kedepannya tidak ada lagi warga yang menggelar pesta hajatan hingga menutup akses jalan, jadi keberadaan gedung ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga dalam berbagai kegiatan" Pungkas Arief. (1c) 

BUMdes Pramadana Karangwuni "edukasi dan peningkatan perekonomian"

INDOMEDIANEWS - Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, memaksimalkan peran BUMdes dalam merealisasikan program ketahanan pangan. 

Dalam keterangan yang disampaikan Sekretaris Desa Karangwuni, Feby Apriadi Habi, menuturkan dukungannya terhadap tata kelola dan progres BUMdes Pramadana dibawah kepemimpinan (Direktur) Tri Pujastuti Lestari. 

'Kami dari pihak Pemdes tentunya sangat mendukung dan mengharapkan peran BUMdes mampu berkontribusi dalam merealisasikan program Pemerintah pusat melalui ketahanan pangan, sebagai langkah awal yang dilakukan BUMdes Pramadana adalah penggemukan atau peternakan ikan nila dan penanaman buah melon yang berlokasi di Blok sawah tonggoh dengan memanfaatkan lahan Desa seluas setengah hektar" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa kedepannya akan diadakan wisata edukasi dengan melibatkan Siswa-siswi Paud setempat . 

"Generasi muda harus memahami dan mengetahui apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam berkebun maupun proses penanamannya hingga panen, selain itu tentunya progres kami adalah memanfaatkan lahan yang awalnya tidak bermanfaat bisa dimanfaatkan dengan berbagai hal yang positif" Jelasnya 

Sementara itu, Direktur BUMdes Pramadana, Tri pujastuti Lestari menuturkan kesiapannya untuk segera merealisasikan program yang telah tersusun. 

"Saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk merealisasikan program yang telah tersusun, baik itu mengenai peternakan ikan nila maupun penanaman buah melon, kami berharap denga  lahan yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi Masyarakat secara menyeluruh, InsyaAllah dengan digalakannya program ketahanan pangan ini akan berdampak positif bagi masyarakat, baik itu kesejahteraan maupun perekonomian, yang terpenting adalah program yang kami lakukan bertujuan untuk pengembangan desa dan bermanfaat secara berkesinambungan, semoga langkah yang kami lakukan akan menghasilkan sesuatu yang baik dengan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan" Ujarnya. (1c) 

16 Jun 2025

TPKKP gantikan peran BUMdes " Kuwu saki siap bentuk BUMdes"

INDOMEDIANEWS- Tidak memiliki BUMdes ( Badan Usaha Milik Desa) sejak tahun 2020, Program ketahanan pangan di kelola oleh TPKKP ( tim pelaksana kegiatan ketahanan pangan) 
Hal ini disampaikan Kuwu Picung pugur, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Saki, saat ditemui diruang kerjanya, 16/06/2025.

"Sejak tahun 2020 di desa kami tidak ada kepengurusan BUMdes, oleh karenanya untuk program ketahanan pangan dikelola oleh TPKKP yang diketuai saudara Iwan, dimana program tersebut bergerak dibidang penggemukan dan pembiakan kambing yang berlokasi di blok rukem tengah dengan memanfaatkan tanah desa, dengan jumlah kambing sebanyak 25 ekor" Tuturnya. 

Saat disinggung terkait keharusan desa untuk memiliki BUMdes, Saki menjelaskan akan melaksanakanya. 

"Kemungkinan pembentukan BUMdes akan kami lakukan di tahun 2026, karena memang selama ini pengurus BUMdes di desa kami tidak ada, namun demikian walaupun tidak ada toh program ketahanan pangan tetap bisa kami realisasikan, yang terpenting lagi, dalam merealisasikan program tersebut bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengembangan desa dan kesejahteraan Masyarakat baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang, diharapkan pengelolaan ternak kambing yang melibatkan warga setempat bisa berjalan  dengan baik sesuai dengan tujuan digalakannya program ketahanan pangan" Jelasnya. 

Disaat pemerintah mengharuskan setiap desa memiliki BUMdes, pada kenyataannya masih banyak desa yang tidak memilikinya dengan berbagai faktor. 
Jika memang BUMdes merupakan satu keharusan, mestinya Pemerintah pusat atau yang berwenang segera turun tangan dan mengambil langkah tegas, seperti halnya kewajiban untuk mendirikan Koperasi Merah Putih. (1c) 

Pemdes Kertawangun "Peran BUMDes sangat menunjang program Pemerintah"

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa kertawangun,  kecamatan Sedong,  kabupaten cirebon, mendukung program ketahanan pangan yang digalakan Pemerintah pusat melalui peran serta BUMDes ( badan usaha milik Desa) 
Sebagai bentuk nyata merealisasikan program ketahanan pangan,  BUMDes Kerta Sejahtera Kertawangun,  melaksanakan program penanaman jagung yang berlokasi di dua titik,  Blok Porang dan Blok Sanaja seluas 1 hektar. 

Dengan dilaksanakannya program tersebut,  Direktur BUMDes Kerta Sejahtra, Rendi,  mengharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan berdaya guna bagi kehidupan warga sekitar. 

"Penanaman jagung melalui program ketahanan  pangan diharapkan mampu meningkatkan taraf perekonomian para petani yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kertawangun,  selain itu tentunya harapan kami program yang dilaksanakan BUMDes dapat menambah PADesa,  untuk saat ini penanaman menggunakan tanah titisara yang insyaAllah kedepannya akan melakukan penanaman jagung dengan konsep sewa lahan" Tuturnya. 

Senada hal tersebut disampaikan kuwu Kertawangun,  Mastidja. 

"Saat ini peran BUMDes diharapkan mampu dimaksimalkan secara baik,  karena keberadaannya sangat menentukan maju mundurnya sebuah program Desa,  hususnya dalam bidang ketahanan pangan,  kami yakin dengan sumber daya manusia yang memadai ditambah konsep yang jelas,  konsep atau program yang diprakarsai BUMDes akan menghasilkan sesuatu yang positif dan berdaya guna bagi kehidupan Masyarakat secara menyeluruh" Tuturnya. (3e) 

14 Jun 2025

Pemdes Panongan manfaatkan DD untuk TPT

INDOMEDIANEWS - Antisipasi banjir dan memberikan kenyamanan bagi warga sekitar,  pemerintah desa panongan,  kecamatan sedong,  kabupaten Cirebon menggelar Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan melaksanakan pembangunan TPT saluran lapangan bola yang berlokasi di dusun 2 dengan anggaran sebesar Rp. 67.929.000.

Bidang pembinaan kemasyarakatan melalui pembangunan TPT tersebut sebagai salah satu upaya pemdes dalam merealisasikan keinginan warga sekitar. 

"Kami akan terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik bagi masyarakat,  salah satunya yang saat ini tengah dilakukan adalam pembangunan TPT,  ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya banjir atau genangan air, selain itu tentunya untuk menjadikan sekitar lapangan bola terlihat semakin asri dan resik' tutur Kuwu Haerudin,  Sabtu,  14/06/2025.

Lebih lanjut Haerudin menuturkan,  bahwa dibawah kepemimpinannya program atau rencana untuk memajukan dan mensejahterakan masyarkat bisa tercapai dengan diimbangi anggaran yang tersedia. 

"Kami melaksanakan program pembangunan diberbagai bidang dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia,  namun demikian tentunya ada program yang memang diprioritaskan dan ada yang tidak,  oleh karenanya kami akan terus berupaya melaksanakan berbagai pembangunan dengan cara bergiliran,  ini semua karena terbatasnya anggaran,  walau demikian kami akan terupaya yang terbaik bagi perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakat,  InsyaAllah,  niat kami untuk membangun desa merupakan skala prioritas,  walaupun bertahap namun InsyaAllah semuanya bisa terealisasi dan berjalan sesuai apa yang diharapkan,  hanya saja kami berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat berbagai pembangunan yang telah kami kerjakan,  mari cintai desa kita dengan sepenuh hati,  karena kalau bukan kita siapa lagi" Pungkasnya. (1c)