3 Des 2024

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Purna Tugas, Penghargaan atas Pengabdian

INDOMEDIANEWS -Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M telah melaksanakan acara pelepasan anggota purna tugas yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di dunia militer. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon jalan Pemuda 45 Sunyaragi Kota Cirebon, yang dihadiri oleh seluruh anggota Kodim, serta Pengurus Persit KCK Cab.XXV dan keluarga dari anggota yang purna tugas.(Senin, 2/12/24)

Dalam sambutannya Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota yang telah memasuki masa purna tugas. "Kami sangat menghargai dedikasi, pengorbanan, dan loyalitas yang telah diberikan selama bertugas di Kodim ini. Tanpa kerja keras dan keteguhan hati, keberhasilan dan kehormatan yang kita raih bersama tidak akan terwujud," ungkap Dandim.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan bahwa meskipun anggota tersebut telah mengakhiri masa dinas aktif, kontribusi mereka terhadap bangsa dan negara tetap dihargai. 

"Sebagai bagian dari keluarga besar TNI, pengabdian kalian tidak akan pernah terlupakan. Kami berharap agar kalian tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga besar TNI dan terus memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat di sekitar kalian."

Acara ini juga diisi dengan pemberian kenang-kenangan sebagai simbol penghargaan dari kesatuan kepada anggota purna tugas. Sebagai bentuk apresiasi, Dandim menyerahkan cenderamata dan piagam penghargaan yang diterima dengan penuh rasa haru oleh anggota yang purna tugas. Selain itu, rekan-rekan seangkatan juga memberikan ucapan terima kasih dan doa terbaik untuk perjalanan hidup anggota yang telah mengakhiri tugas aktif mereka.

Sebagai penutup, Dandim mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim bahwa masa purna tugas bukan berarti berakhirnya pengabdian seseorang, melainkan merupakan awal dari fase baru dalam kehidupan. 

"Selalu jaga semangat pengabdian, walaupun sudah tidak berada di barisan depan, namun semangat untuk berkontribusi kepada masyarakat dan bangsa akan selalu dibutuhkan."jelasnya.

Acara pelepasan ini berlangsung dengan penuh kehangatan, dan menjadi momen yang mengesankan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas serta seluruh keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon (1f) 

2 Des 2024

Kecamatan Lemahabang Tertinggi Parmas Pilkada 2024

INDOMEDIANEWS - Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu wilayah yang tertinggi dalam Partisipasi Masyarakat (Parmas) Pilkada serentak 2024. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esa Kurniawati. 

"Bila dibandingkan dengan wilayah lain, Kecamatan Lemahabang tertinggi se-Kabupaten Cirebon, Parmas Pilkada serentak 2024 sekitar 64,1 persen" katanya usai rapat pleno rekapitulasi Pilkada serentak 2024 di pendopo Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Sabtu 30/11/2024.

Esa menuturkan, Pilkada serentak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu berlangsung tertib, aman dan tanpa kendala yang berarti. Hal ini dikarenakan, peran serta seluruh pihak dalam mensukseskan agenda lima tahunan ini. 

"2019 Kecamatan Lemahabang melampaui target dan kali ini menjadi salah satu kecamatan yang tertinggi Parmas Pilkada serentak 2024," Jelasnya. 

Dirinya mengucapkan terima kasih, pada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Senada  disampaikan Ketua PPK Lemahabang, Fitri Prihatini mengungkapkan, Parmas yang lebih tinggi dari wilayah lain, tak lepas dari peran serta seluruh pihak, khususnya penyelenggara Pilkada yang terus lakukan sosialisasi pada masyarakat. 

"Alhamdulillah, menjadi salah satu wilayah yang Parmas pemilih Pilkada tertinggi di kabupaten," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati menambahkan, Pilkada serentak yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu berjalan kondusif. 

"Sinergitas berbagai elemen penyelenggara Pilkada dan antusias pemilih dalam mensukseskan Pilkada, sehingga mecapai 64,1 persen Parmas," imbuhnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk kembali bersatu setelah Pilkada usai. 

"Pilihan boleh berbeda, karena sebagai bentuk kedewasaan. Tapi tetap jaga kondusivitas wilayah dan kembali bersatu," pungkas Yuyun didampingi Kasi Pemerintahan kecamatan setempat, H Rian. (1c) 

1 Des 2024

Hari Jadi Desa Curugweten ke 39 " Pererat silaturahmi"

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa (Pemdes) Curugwetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon bersama masyarakat, mengadakan peringatan Hari Jadi desa setempat.

Acara terpusat di halaman balai desa setempat, diikuti ribuan warga dengan berbagai kegiatan. Antara lain karnaval, santunan anak yatim dan pengajian umum.

Kuwu Desa Curugwetan, Anang Muhari menuturkan, peringatan Hari Jadi ke 39 desa sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai upaya mempererat silaturahmi antar warga dan pihak desa sekaligus wujud syukur pada Allah SWT yang telah memberikan limpahan rezeki pada masyarakat. 

"Kami memberikan santunan kepada 45 anak yatim dan dilanjutkan dengan acara pengajian umum yang diadakan nanti malam," katanya usai acara di balai desa setempat, Minggu 1/12/2024.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihak desa terus berupaya maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya pelayanan bagi warga yang membutuhkan. 

"Dengan adanya peringatan hari jadi desa sekaligus Maulid Nabi SAW, dapat mempersatukan masyarakat juga meningkatkan keutuhan dalam bermasyarakat," imbuhnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berpartisipasi sebelum hingga pelaksanaan acara hari jadi desa ini. 

"Mari jadikan desa ini lebih baik dari yang sudah baik dan secara bersama memajukan desa dalam berbagai aspek dan kegiatan positif" Pungkasnya. (1c) 

Pemilik Tanah akan pertahankan HAK " akan laporkan oknum "

INDOMEDIANEWS - Diduga ada oknum yang bermain, Ahli waris pemilik tanah yang berlokasi di Blok Sijumbleng, Desa Kanci, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, akan menempuh jalur hukum demi mempertahankan Hak yang dirampas 
Hal tersebut disampaikan Deden, Aktifis Cirebon Timur yang mendampingi Ahli waris untuk memperoleh Haknya. 

"Keluarga maupun  ahli waris pemilik Tanah yang berlokasi di blok Sijumbleng, Desa Kanci tidak pernah menjual tanah yang dimiliki kepada pihak manapun, namun sayangnya ada oknum yang bermain  hingga ada kesan tanah tersebut di jual kepada salah seorang pengusaha yang rencananya untuk membangun pabrik sepatu, kami tentunya akan terus berupaya dan menuntut kebenaran termasuk melaporkan oknum yang bermain, karena tanah yang di klim jumlahnya tidak sedikit" Tuturnya. Minggu, 01/12/2024.

Lebih lanjut Deden menuturkan, Hukum dan aturan harus ditegakan, jangan sampai Hak orang dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

'Tanah seluas 6250 meter ini milik bapak Sudira Hanafi,  saya akan melakukan pendampingan kepada seluruh ahli waris ( Bapak Sudirman dan Ibu Sari) agar Hak pemilik tanah tidak dikebiri dan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, silahkan dibangun untuk apa saja, asalkan hak mereka dipenuhi, yang pasti kami tegaskan, akan melaporkan siapa saja yang telah bermain terlebih lagi menjual tanah tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari seluruh ahli waris" Tegasnya. 

Sementara itu, salah seorang ahli waris, Asep Tata( 37 Tahun) menjelaskan bahwa dirinya akan mempertahankan haknya apapun yang akan terjadi. 

"Kami akan mempertahankan hak kami dengan resiko apapun, karena kami selaku pemilik tanah tidak merasa menjual tanah kepada pihak manapun, atas hasil musyawarah dengan seluruh keluarga maka langkah yang akan kami tempuh adalah selain mempertahankan hak kami, juga akan melaporkan oknum yang bermain, intinya tanah milik kami belum pernah dijual belikan, jadi menjadi kewajiban bagi kami untuk mempertahankannya jangan sampai mereka yang bermain memanfaatkannya demi kepentingan pribadi" Tuturnya yang diamini seluruh ahli waris yang hadir dilokasi tanah tersebut. (1c) 

Warga Keluhkan, Instalasi Listrik Pamsimas Tambelang "LSM GMBI " ada apa?

INDOMEDIANEWS – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum juga selesai, dengan salah satu masalah utama terkait instalasi listrik yang tak kunjung dipasang dan menyala.

Falah, rekanan yang terlibat dalam pemasangan instalasi listrik Pamsimas Tambelang, menjelaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Falah menyebutkan bahwa dirinya telah mengurus berbagai keperluan administratif untuk pemasangan listrik, mulai dari perizinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) hingga mengajukan Administrasi berkas ke PLN serta melakukan pembayaran registrasi. Namun, ia menyesalkan bahwa meski anggaran untuk instalasi listrik tersebut sebesar Rp 13.250.000,  sudah ada dipokmas dari tahap awal, kenapa hanya baru Rp 11.000.000 yang diterima oleh dirinya dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) Tambelang, dan penerimaan nyapun dengan sistem bertahap. Falah mengungkapkan bahwa masih ada beberapa material yang harus dibeli, namun hingga saat ini Pokmas belum melunasi pembayaran tersebut dan ada apa ?

Disinggung kapan listrik tersebut akan menyala, dirinya menjelaskan bahwa kebijakan sepenuhnya ada di PLN, sebab tanggung jawabnya sudah dilakukan semua, mulai dari perizinan sampai pembayaran registrasi sudah ditempuh semuanya. Dirinya sifatnya hanya sebatas membantu Pokmas dan masyarakat Tambelang untuk mengurusi instalasi listrik tersebut.

Sementara itu, Suparta seorang aktivis dan sebagai Ketua LSM GMBI Cirebon timur angkat bicara mengenai pelaksanaan program Pamsimas di Desa Tambelang. parta menilai ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut, yang diduga mengarah pada praktik korupsi. Salah satunya adalah anggaran untuk pemasangan instalasi listrik yang tidak diberikan secara penuh oleh Pokmas sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga pembelanjaan matrial lainnya pun kami tanda tanya, hal kecil saja untuk anggaran listrik belum dibayar fuul . Selain itu, Parta juga menyoroti pengadaan material, seperti pembelian pipa, meteran air, pengeboran air, dan bahan lainnya untuk pembuatan menara air.

“Kami dari kelompok sosial kontrol berhak untuk mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran dari tahap ke tahap, terutama karena dana untuk proyek ini bersumber dari APBN.  Kami berencana untuk menyurati Pokmas Tambelang agar segera mengadakan audiensi dengan kami terkait masalah ini. Kami ingin memastikan tidak ada yang disembunyikan terkait penggunaan anggaran yang telah diterima,” kata parta. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan praktik korupsi, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pokmas Tambelang terkait masalah ini. (1c) 

30 Nov 2024

DKPA Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 18 Resmi ditutup

INDOMEDIANEWS - Diklat Khusus Profesi Advokat Angkatan ke 18 di Hotel Bentani  Kota Cirebon resmi ditutup, Sabtu 28/11/24 oleh  Dewan Penasehat  Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Barat Adv. Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. juga wakil Dekan Fakultas Syari`ah ISIF Cirebon mewakili Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv. Mohamad  Lukman Chakim, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas lain.

Dalam sambutannya, Mustamid menjelasakan, Advokat adalah profesi yang sangat mulia atau terhormat  Officium Nobile hendaknya senantiasa menjaga harkat, martabat organisasi serta menjunjung tinggi etika, moral dan nilai-nilai kemanusiaan.

" Jadilah Advokat  yang  profesional  berintgeritas," tandasnya 

Masih dikatakan Mantan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon periode tahun 2018 sd 2023 yang juga pemateri, kepada  para peserta setelah selesai mengikuti DKPA yang diselenggarakan sejak tanggal  15 November 2024 – 28 November 2024  masih ada tahapan berikutnya yang  harus ditempuh oleh para peserta yaitu magang selama dua tahun pada Kantor Advokat yang minimalnya sudah 5 (lima) tahun.

"Baru menjadi Advokat, dan berikutnya akan diajukan sumpah pada Pengadilan Tinggi Negeri di Bandung dan akan diberikan SK Pengangkatan sebagai Advokat, menerima Sertifikat Diklat Khusus Profesi Advokat dan menerima Berita Acara sumpah yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung," ungkapnya 

Lanjut Mustamid, terkadang Advokat masih dipandang sebelah mata oleh aparat penegak hukum, padahal kedudukanya sama dan sederajat sama-sama sebagai penegak hukum yaitu Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara, dan sebagai advokat dalam melaksanakan tugas mempunyai Hak Imunitas sebagai disebutkan pada Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat : 

" Bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana  selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan," jelasnya.

Diapun menambahkan, pihaknya merasa bangga kepada yuniornya bisa menyelenggarakan DKPA sendiri di Cirebon, mudah-mudahan ditahun yang akan datang dapat menyelenggarakan kembali. 

Pasalnya, sejak dirinya menjadi Ketua DPC belum terlaksanakan menyelenggarakan DKPA. Namun dirinya lah sebagai monivator dan penggagas terbentuknya kepengurusan DPC se-Wilayah 3 Cirebon pada tanggal 13 November 2013 saat itu di Hotel Fatra Jasa yang dihadiri seluruh advokat. 

Sementara  Ketua  Panita DKPA angkatan ke 18 Adv. Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H., M.Kn. didampingi Mikroji, S.H. Menuturkan, pihaknya dalam penyelenggaraan DKPA telah berusaha  semaksimal mungkin untuk yang terbaik seperti tempat, konsumsi serta pemateri antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman,  S.H.,  M.H. , Ketua  Pengadilan  Agama Sumber H. Firdaus. S.Ag., M.H.,  Polres  Kota Cirebon diwakili Oleh Wakasat reskrim AKP. Iwa, S.H., M.H.,  Dr. H. Kuswara Taryono, S,H., M.H. ,  Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ,  Mustamid. A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. , Nunu Sobari, S.H., M.H.,  Slamet Haryadi, S.H., M.H. (Kasiintel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon) dan lainnya. 

Miranti juga memaparkan, dirinya menyelenggarakan DPKA atas mandat dari Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat H. Mohamad Lukman Chakim, S.H.. M.H. dan restu dari DPP jadi tidak usah kawatir legalitasnya, dan Sertifikat DKPA akan dikeluarkan dan ditanda tangani oleh  Presiden KAI Nyi Jamaliah Lubis, S.H. 

"Pihaknya, telah  berusaha  memberikan  yang  terbaik dalam menyelenggarakan  DKPA  Angkatan ke 18 ini, dari mulai tempat, konsumsi dan  pemateri. Antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Mahkamah Konstitusi) , Dr.H. Kuswara Taryono, S.H., M.H. (BANI), AKP. IWA, S.H., M.H. (Wakasat reskrim Polresta Cirebon), Slamet Haryadi,S.H., M.H. (Kasiintel Kejari Kota Cirebon), H. Firdaus, S.Ag., M.H., Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. (Pengusaha), Mustamid. A.M, S.H., M.H., C.L.A. (Akademisi), Dr. Muhamad Subito, S.H., M.H., Nunu Sobari, S.H., M.H. , Jaja Sudjana, S.AP., M.Si. Disnakertrans Kota Cirebon," tuturnya.

Masih dikatakan Miranti, pihaknya mengingatkan kepada  para peserta sekarang-sekarang ini ada pihak lain menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi  Advokat yang murah bahkan infonya gratis, ini merupakan jebakan nanti kalau sudah masuk pasti harus mengeluarkan Biaya seperti Sumpah di Pengadilan Tinggai di Bandung, Sertifikat dan  sebagainya. Jadi jangan mau dibujuk rayu.

"Namun apabila ada kekurangan mohon dipermaklum dan Insyaa Allah untuk  penyelenggaraaan berikutnya akan kami  perbaiki agar lebih baik lagi, kami sangat terbuka  menerima kritik dan sarannya  demi untuk perbaikan-perbaikan," harapnya.

Sementara itu Ketua DPC KAI Kab. Cirebon Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ditempat terpisah mengatakan. Pihaknya,  menyampaikan permintaan maaf ketidak hadirannya kepada para peserta. Karena  ada  hal  yang  tidak  bisa  ditinggalkan. (1c)