27 Nov 2025

Ratusan Warga Kecamatan Astanajapura rela antri demi BLT Kesra

INDOMEDIANEWS - Ratusan warga Masyarakat Kecamatan Astanajapura secara bergantian mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui BLT Kesra ( Bantuan Langsung Tunai) tahun 2025.
Pencairan tersebut dilaksanakan oleh pihak Kantor Pos yang bertempat atau dipusatkan di Kantor Kecamatan Astanajapura. 
Ada 11 Desa se Kecamatan Astanajapura yang secara bergantian rela antri untuk mendapatkan BLT Kesra. 
Dari pantauan Media, sebanyak 900 lebih Warga Desa Munjul sebagai Keluarga Penerima manfaat ( KPM) antri sejak pagi hingga siang untuk mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp. 900.000 per KPM. 
Ironisnya, rata-rata penerima BLT Kesra tidak saja berpenampilan mentereng namun sebagian banyak menggunakan kendaraan roda dua ( Motor-red)
Sementara jika mengacu pada peraturan tentunya sangat berlawanan, betapa tidak, dalam aturannya sudah ditetapkan, bahwa penerima BLT Kesra meliputi berbagai hal :

-Warga Negara Indonesia (WNI) Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

-Masuk Kategori Ekonomi Desil 1-4: Penerima BLT Kesra berasal dari keluarga yang termasuk dalam Desil 1 hingga 4, yaitu:
Desil 1: Keluarga sangat miskin_
Desil 2: Keluarga miskin_
Desil 3: Keluarga hampir miskin_
Desil 4: Keluarga rentan miskin_
-Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Penerima BLT Kesra tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima BLT Kesra akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025 . 

Jika melihat kriteria tersebut tentunya sangat berlawanan dengan kenyataan dilapangan. 

Menyikapi hal tersebut, salah seorang aktivis Cirebon Timur, Asep menuturkan perlu adanya pendataan yang benar-benar sesuai fakta. 

"Tujuan Pemerintah tentunya sangat baik, namun disayangkan kebaikan tersebut tidak dibarengi dengan sesuatu yang baik, betapa tidak, dilihat dari para penerima banyak yang menggunakan perhiasan yang sangat mentereng, termasuk kendaraan bermotor yang mereka gunakan, inikan jelas ada kesalahan data yang tidak akurat, sementara tidak sedikit pula masih banyak Masyarakat yang secara kasat mata memang benar-benar miskin malah tidak mendapatkan bantuan tersebut, bahkan ironisnya masih banyak ditemukan atau laporan dari Masyarakat, Orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan yang diwakilkan oleh keluarganya dengan berbagai dalih, tidak berhenti sampai disitu, ada juga Warga yang mengeluh, bahwa setelah menerima bantuan harus memberikan upeti pada pihak tertentu, jadi wajar jika ada yang berburuk sangka, penerima bantuan ini bisa dipermainkan datanya, oleh karenanya harus ada tindakan tegas dari pihak terkait, jika ada pungutan dengan dalih apapun, termasuk pendataan yang tidak sesuai harus di sangsi sesuai aturan Hukum yang berlaku, karena jika dibiarkan, maka akan banyak oknum yang bermain demi meraup keuntungan tanpa memikirkan keluh kesah dari warga yang dirampas Haknya" Pungkas Asep. (1c) 

0 $type={blogger}: