13 Okt 2025

RS UMC kerjasana Pos Yandu Mertapadawetan " Adakan pengobatan gratis"

INDOMEDIANEWS- Upaya peningkatan kesehatan warga terus digalakan pemerintahan desa mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Melalui peran pos yandu bekerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Cirebon, menggelar program pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis. 
Dalam keterangannya, Kuwu mertapadawetan, H. Moh. Munif. AR menjelaskan perlunya peran pos yandu dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam hal kesehatan. 

"Pos Yandu sangat diperlukan keberadaannya di setiap desa, oleh karenanya kader Pos Yandu bekerja sama dengan RS UMC melaksanakan pengobatan dan pemeriksaan gratis untuk seluruh warga Masyarakat, dengan adanya kerjasama dan peran Pos Yandu yang memberikan pemahaman dan penyuluhan kesehatan terhadap warga, diharapkan kesadaran Masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan semakin tinggi" Tuturnya, Senin, 13/102025.

Lebih lanjut Munif menuturkan, peran seluruh kader dan kelembagaan desa sangat menunjang dan menentukan maju mundurnya sebuah pemerintahan desa. 

"Kerjasama antara Lembaga dan Pemerintahan desa sangat lah diperlukan, karena dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai unsur yang ada akan berdampak terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan warga Masyarakat, selama ini saya senantiasa menanamkan rasa kebersamaan kepada seluruh jajaran dan lembaga desa, diharapkan dengan adanya peranserta dan kerjasama yang positif, prospek desa Mertapadawetan kedepannya akan semakin membaik, intinya desa kita dikelola oleh kita dan untuk kita yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan warga mertapadawetan" Pungkasnya. (1c) 

Alamat Rumah Di Catut " ASN Lapor Polres Kuningan"

INDOMEDIANEWS - Buntut pencatutan alamat rumah yang digunakan untuk pinjaman Bank, LN salah seorang ASN dilingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan melaporkan J mantan suaminya ke Polres Kuningan. 
LN dan keluarganya merasa tidak nyaman dan berkeberatan atas adanya surat peringatan dari salah satu Bank di Kabupaten Kuningan yang di alamatkan ke rumahnya dengan nilai tagihan sebesar Rp 300.000.000,-.

Dalam keterangannya berdasarkan Surat Tanda Bukti pelaporan ke Polres Kuningan tertanggal 11 Oktober 2025, LN akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia baru menyadari alamat rumahnya digunakan untuk pinjaman Bank oleh J yang tidak lain adalah mantan suaminya. ketika mendapatkan Surat Peringatan 1 pada Senin 27 Maret 2023 lalu. Kemudian, pada Senin 3 April 2023 Surat Peringatan 2 kembali ia terima dengan isi surat yang masih sama dengan Surat Peringatan 1.

“Saya sangat kesal dan marah ketika pada Rabu 12 April 2025 datang lagi Surat Peringatan 3 dari Bank yang di alamatkan ke rumah dengan isi surat yang masih sama,“ ungkapnya.

Atas hal tersebut, ia mendatangi kantor cabang Bank yang dimaksud guna meluruskan dan memberitahukan bahwa alamat yang digunakan oleh J dalam pinjaman sangatlah keliru. Hal itu diperkuat dengan menunjukan akta cerai tertanggal 23 September 2021 kepada pihak bank.

“Kami sudah cerai sejak 2021, sedangkan perjanjian kredit dengan bank tertanggal 2 Februari 2022. Artinya saat itu kami sudah resmi bercerai atau berpisah. Harusnya Bank memverifikasi secara profesional dan teliti dengan mendatangi alamat rumah saya dulu untuk cek dan kroscek,“ tutur LN.

LN pun semakin geram, setelah memberikan penjelasan dan bukti bukti yang ada, pihak Bank justru terus berlanjut dengan melayangkan Surat Pemanggilan Debitur Menunggak pada Rabu 1 Oktober 2025 yang ditujukan ke alamat rumahnya. Merasa tidak terima dan dirugikan, ia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan.

“Saya dan orangtua merasa tidak nyaman dengan kejadian ini, alamat rumah saya digunakan oleh orang lain tanpa konfirmasi dahulu tentunya sangat merugikan bagi saya dan keluarga. Untuk itu saya berharap laporan  ini segera dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kuningan,“ pungkasnya. (Lis ris) 

10 Okt 2025

Pemdes Mertapadawetan panen perdana jagung ketahanan pangan

INDOMEDIANEWS - Panen perdana program ketahanan pangan penanaman jagung dilaksanakan pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, Jum'at 10/10/2025.
Penanaman jagung dilahan desa seluas 1.5 Hektar melalui peran BUMdes Gria Asri dan Pemerintahan desa setempat berhasil sesuai harapan. 
Dalam keterangan yang disampaikan Kuwu Mertapadawetan, H. Moh Munif. AR, diharapkan program Bumdes dalam hal ketahanan pangan dapat meningkatkan perekonomian dan pengembangan desa. 

"Alkhamdulillah, panen perdana jagung berjalan dengan baik, ini berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, InsyaAllah kedepannya program ketahanan pangan semakin berkembang hingga berdampak positif untuk kemajuan desa dan tentunya kesejahteraan Masyarakat" Tuturnya. 

Lebih lanjut Munif menuturkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan berbagai program yang anggarannya berasal dari Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2025.

"Ada beberapa progres yang tengah kami laksanakan, diantaranya adalah pembangunan kios dan persiapan taman desa, termasuk pembangunan Green House dilahan penanaman jagung, dimana peruntukannya sebagai tempat pembibitan sebelum dilaksanakannya penanaman jagung, InsyaAllah, berbagai program yang digalakan oleh Pemerintah Pusat dapat terealisasi dengan baik, intinya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan desa termasuk memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat" Pungkasnya. (1c) 

9 Okt 2025

Kuwu Japura Bakti berikan penghargaan bagi kolektor PBB

INDOMEDIANEWS -Pemdes Japura bakti, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, menargetkan lunas PBB (pajak bumi bangunan) untuk tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Japura Bakti, Haerudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 09/10/2025.

"Untuk tahun ini, InsyaAllah target lunas PBB bisa tercapai 100 %, hal ini bisa terealisasi karena adanya kinerja para kolektor yang sangat semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, selain itu secara pribadi saya memberikan riwed atau uang kadedeh bagi para kolektor yang telah lunas atau mencapai target tagihan 100%, ini saya lakukan sebagai upaya agar para kolektor semakin bersemangat dalam menarik tagihan terhadap wajib pajak" Tuturnya. 
Lebih lanjut Haerudin menjelaskan, bahwa dengan tercapainya target PBB sangat berdampak positif terhadap perkembangan desa. 

"Dampak positifnya perkembangan dan pembangunan  desa akan semakin membaik  dengan tercapainya lunas PBB, oleh karenanya peran kolektor sangat menentukan, dengan adanya hal tersebut kami sangat berharap kepada seluruh kolektor untuk selalu memberikan masukan atau pemahaman kepada seluruh wajib pajak agar segera melakukan pelunasan PBB, kami pun dari pemerintahan desa mengucapkan terimakasih kepada warga Masyarakat yang sudah melunasi PBB, hanya saja ada sedikit kendala atau kesulitan yang dihadapi para kolektor , diantaranya adalah disaat melakukan penagihan yang bersangkutan tidak berada ditempat atau domisilinya diluar desa Japura Bakti, namun demikian kami tetap berupaya maksimal agar kewajiban untuk lunas PBB bisa tercapai" Pungkasnya. (1c) 

8 Okt 2025

Target PBB Desa Mertapadawetan terus membaik " berkat semangat Kolektor"

INDOMEDIANEWS - Capaian target PBB ( Pajak Bumi Bangunan) desa Mertapadwetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. 
Peningkatan tersebut salah satunya adalah ditunjang kinerja kolektor PBB yang penuh semangat ditengah persoalan yang kerap terjadi dilapangan. 
Hal tersebut disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh Munif. AR saat ditemui di ruang kerjanya. 

"Secara keseluruhan capaian target PBB tahun ini sangat memuaskan, bahkan ada salah satu kolektor yang sudah mencapai target mencapai 99.66 % dan rata-rata kolektor diatas 60%, ini menandakan para kolektor telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik" Tuturnya, Rabu, 08/10/2025 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, adanya persoalan yang terjadi terkait pemblokiran PBB sudah dapat terselesaikan. 

"Wajib pajak yang pernah terblokir saat ini dapat terselesaikan, kurang lebih ada 60% yang terblokir dapat diselesaikan, Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya target PBB semakin membaik, oleh karenanya kami selaku pemerintah desa senantiasa mengarahkan kepada seluruh kolektor untuk memberikan pemahaman kepada warga Msyarakat untuk membayar PBB tepat waktu, memang ada sedikit kendala dilapangan, salah satunya adalah disaat kolektor melakukan penagihan, wajib pajak warga yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun demikian secara keseluruhan warga kami sudah semakin tinggi kesadarannya untuk membayar PBB, InsyaAllah dengan target PBB yang tercapai pembangunan dan kesejahteraan warga Mertapadawetan akan semakin membaik, untuk capaian tahun ini, kami atas nama pemerintahan desa mengucapkan terimakasih atas peranserta seluruh warga Masyarakat Mertapadawetan yang telah membayar PBB tepat waktu" Pungkasnya. (1c) 

kisruh sewa lahan bengkok Desa Putat " BPD minta sangsi Sekdes"

INDOMEDIANEWS- Kegaduhan ditubuh Pemerintah Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, berawal dari adanya dugaan sekretaris desa setempat yang memakai uang tanah sewa bengkok perangkat desa beberapa waktu yang lalu.
Adanya kejadian tersebut,  mengundang reaksi BPD yang meminta kuwu untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, bahkan meminta kuwu memberi sanksi berat terhadap  sekdes tersebut.
hal ini disampaikan Yayat sudrajat  sebagai kepala seksi pemerintahan kecamatan sedong kepada media 6/10/2025

"Kejadian di desa putat terkait hal tanah bengkok memang benar, bahkan BPD meninta kuwu untuk memberi sanksi berat terhadap sekdes Putat, adang, kuwu sendiri sudah memberi teguran terhadap yang bersangkutan" Jelas yayat. 

Sementara itu, ketua BPD Putat, Deni, saat dihubungi lewat telefon seluler miliknya nenjelaskan

"BPD tidak meminta kuwu untuk memecat sekdes hanya meminta roolling dan usulan dari sebagian masyarakat,BPD kurang puas dengan hanya sekdes diberi teguran lisan oleh kuwu " Tuturnya

Menyikapi adanya kekisruhan terkait uang bengkok perangkat yang tidak diberikan, Media melakukan konfirmasi dan klarifikasi kebenaran hal tersebut kepada Sekretaris Desa Putat, Adang. 

Ditemui dirung kerjanya, Sekdes Putat, Adang, membantah beredarnya informasi yang menyudutkan dirinya. 

"Itu tidak benar kang, Uang bengkok milik perangkat desa sudah saya bagikan pada bulan Agustus yang lalu, kenapa sempat saya tahan, karena saat itu penyewa tanah baru membayar uang sewa sebesar Rp. 70.000.000 dari total keseluruhan Rp. 100.000.000, karena belum lunas maka saya amankan dulu, kebetulan saya sebagai koordinatornya, awalnya akan saya bagikan setelah semua pembayarannya lunas, tapi karena ada ricuh dan informasi yang kurang baik, maka uang yang sudah masuk sebesar Rp. 70.000.000 saya bagikan semua kepada perangkat yang berhak, dan untuk sisanya saya sudah tidak ikut campur, saya sudah berkomunikasi langsung dengan penyewa agar memberikannya langsung kepada yang bersangkutan, jadi sebenarnya tidak ada masalah, ricuh dan terkesan saya melakukan kesalahan adalah karena adanya ketidak sukaan seseorang atas kinerja saya, karena saya yakin tidak semua orang menyukai atau membenci saya, sementara untuk tuntutan agar dilakukan rolling, silahkan saja, toh itu kewenangan Kuwu, mungkin akan lebih baik jika posisi Sekdes diganti orang lain, hanya saja saya sangat menyayangkan adanya peran BPD yang terlalu jauh dalam hal pemerintahan desa, silahkan lakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, namun bukan berarti interen didesa harus ikut campur, alangkah baiknya jika ada persoalan komunikasikan dulu dengan baik, saling koreksi saja, jangan sampai ada kesan karena ketidak sukaan" Jelas adang, Selasa, 07/10/2025. (3a)