4 Feb 2026

Deklarasi Korbasis Karangsembung "LSM Kompak tegaskan katakan tidak untuk Korupsi"

INDOMEDIANEWS - Ratusan Pengurus dan Anggota LSM dari berbagai Wilayah hadir dalam acara Deklarasi Pengukuhan Kepengurusan LSM Kompak Korbasis Kecamatan Karangsembung Raya Kabupaten Cirebon, Rabu, 04/02/2026.
Acara yang dilaksanakan dan bertempat di salah satu Rumah Makan yang ada di Kabupaten Cirebon timur tersebut berjalan dengan penuh semangat dan kebersamaan.

Dalam pemaparannya, Ketua DPP LSM Kompak, Sudarto .SH, mengharapkan adanya semangat dan keinginan dari seluruh Anggota Kompak untuk berjuang demi kepentingan Rakyat diatas segalanya.

"Kami mengharapkan kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan seluruh Anggota Kompak untuk mengutamakan kepentingan Masyarakat diatas segalanya, berani berjuang untuk kepentingan Rakyat, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang berpedoman pada kepentingan Rakyat, tugas kita tidaklah mudah, namun bukan berarti kita tidak bisa jika apa yang kita lakukan berdasarkan rasa keadilan, Sosial, Kemasyarakatan dan kepentingan Masyarakat secara umum, intinya mari kita berjuang dan berkarya demi Republik tercinta, selama apa yang kita lakukan demi Rakyat, tidak ada istilah takut apalagi mundur" tuturnya.

Lebih lanjut Sudarto Menegaskan, bahwa di Republik ini sangat banyak persoalan yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan secara maksimal, khususnya Tindakan Korupsi dan kesewenangan demi kepentingan segelintir Orang maupun golongan, termasuk diantaranya adalah keberadaan MBG ( Makan Bergizi Gratis)

"pada prinsipnya kami sangat mendukung adanya program MBG, hanya saja yang perlu kami tegaskan adalah adanya pengawasan yang ketat, hususnya dari pihak Kesehatan, jangan sampai terjadi persoalan seperti yang terjadi dibeberapa daerah selama ini, jangan sampai program yang tujuannya baik malah menghasilkan sesuatu yang kurang baik, satu hal lagi yang perlu kita sikapi adalah masih banyaknya prilaku korupsi di berbagai bidang, dan saya sebagai Ketua DPP LSM Kompak menegaskan tidak ada tempat untuk korupsi di Republik Ini, selain itu, kami mengucapkan selamat kepada pengurus Korbasis Kecamatan Karangsembung, selamat bertugas, jaga nama baik Lembaga dan junjung tinggi nilai-nilai Pancasila" pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Korbasis  LSM Kompak Kecamatan Karangsembung, Ade Falah usai acara pengukuhan menegaskan sikapnya akan berjuang demi Rakyat.

"Kita jangan bangga dengan atribut maupun sejenisnya, selagi kita belum bisa mengabdi demi Rakyat, oleh karenanya, kami mengajak seluruh unsur untuk berani katakan tidak bagi ketidak Adilan, LSM Kompak hadir demi Rakyat dan berjuang demi Rakyat, dalam kesempatan yang sangat luhur ini, saya sebagai ketua Kecamatan Karangsembung menegaskan dan mengajak seluruh lapisan untuk mengabdi dan bekerja sesuai fungsi keberadaan LSM, jangan takut bertindak dan katakan tidak untuk ketidak Adilan, selama kita berjalan di jalur yang benar, tidak ada istilah takut, semangat kita satu " Kompak" jelasnya.(1c)

3 Feb 2026

Budayawan Cirebon soroti keberadaan Wisata

INDOMEDIANEWS - Seakan berjalan ditempat dan bahkan lambat dalam pengembangan wisata yang ada di Kabupaten Cirebon terjadi karena adanya banyak faktor, diantaranya adalah kekurang pahaman para pemangku kebijakan yang bergerak dibidang perpariwisataan.
Hal tersebut dipaparkan salah seorang penggiat seni budaya dan wisata, sekaligus ketua FPK ( Forum pembauran kebangsaan)  H.Taufik,  yang menyikapi terjadinya kelambatan dalam pengembangan wisata.

"Kabupaten Cirebon sebetulnya memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa, hanya saja memang selama ini terkesan wisata di Kabupaten Cirebon jalan ditempat, pertanyaannya mengapa bisa demikian, tentunya ada beberapa faktor penyebabnya, diantanya adalah kekurang pahaman para pemangku kebijakan yang bergerak dibidang perpariwisataan, semisal kurangnya memahami apa itu konsep wisata dan bagaimana cara mengelola wisata agar bisa berkembang dan tidak bersifat gebragan" tuturnya, Selasa,03/02/2026.

Lebih lanjut Taufik menuturkan, bahwa keberadaan wisata seharusnya disesuaikan dengan tempat atau keadatan yang ada di desa itu sendiri, semisal kita ambil contoh di Kecamatan Lemahabang, menurut hemat kami, di kecamatan Lemahabang ada beberapa desa yang memiki potensi wisata yang sangat menjanjikan, seperti Desa Belawa yang dikenal dengan wisata Kura-Kura, Cipeujeh wetan yang dikenal dengan hintip tahunya, Desa Asem dengan konsep bakri, Tuk Karang Suwung dan Sindang Laut dengan wisata religinya dan Desa Sigong yang merupakan desa Budaya dengan Wayang golek cepak, semuanya merupakan tempat yang sangat potensial untuk dijadikan wisata, hanya saja persoalannya tempat yang potensi tersebut kurang bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh beberapa pihak, termasuk pemerintahan desa itu sendiri, intinya mereka yang bergerak dibidang pariwisata harus memiliki kemampuan tentang bagaimana caranya mengembangkan wisata secara langsung, dalam artian bukan berdasarkan katanya atau hanya belajar dari gogel, jadi kalau ingin memajukan wisata harus disesuaikan denga kondisi desa itu sendiri dan kearifan yang ada di desa tersebut, jangan sampai hanya sebatas membangun tanpa ada konsep kelanjutan yang jelas" pungkasnya.(1c)

Perlukah Program MBG dipertahankan ?

Penulis R.Agus Syaefuddin

Harus diyakini, apapun program yang dicanangkan oleh Pemerintah dipastikan bertujuan baik demi Masyarakat.
Namun tentunya baik saja tidak cukup, harus diimbangi dengan berbagai pertimbangan dan kearifan yang benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat tanpa merugikan sebagian Masyarakat lainnya.
Hal ini pula yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG ( Makan Bergizi Gratis)
Disatu sisi, program tersebut memberikan keuntungan bagi banyak pihak, seperti mengurangi dampak pengangguran, memberikan kesempatan pekerjaan, memberikan Hak Anak Bangsa untuk menikmati makanan yang bergizi tanpa harus membayar, meningkatkan kualitas mutu kesehatan dan lain-lain.
Namun pada kenyataannya, program yang sangat baik tersebut tidak dibarengi dengan kebaikan lainnya.
Diantara dari dampak adanya program MBH tersebut adalah banyak terjadi keracunan akibat makanan yang disalurkan, berkurangnya pendapatan pedagang kecil yang diakibatkan karena barang yang diperlukan sudah di drop oleh pengelola dapur MBG, hususnya para pedagang buah eceran dan sejenisnya, tidak sesuainya nutrisi atau kebutuhan yang sesuai dengan usia para penerima makan bergizi gratis, karena setiap usia tidak sama nilai pemenuhan gizinya.
Dari beberapa hal yang terjadi selama ini, tentunya perlu mendapat perhatian dan kajian lebih mendalam, apakah Program tersebut layak dipertahankan atau lebih baik dialihkan untuk program lainnya.
Betapa tidak, anggaran untuk makan bergizi tersebut nilainya sangat luar biasa, sementara manfaatnya kerap kali menimbulkan persoalan.
Dari berbagai data yang diperoleh, Anggaran untuk program MBG dalam setiap tahunnya menepan anggaran  sebesar Rp. 71 Triliun, jika dirata-rata setiap bulannya mencapai angka Rp.5, 92 Triliun, inipun bisa berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Andai saja anggaran tersebut dialihkan untuk pendidikan atau kesehatan, mungkin akan lebih baik dan bermanfaat bagi semua lapisan Masyarakat tanpa ada yang merasa dirugikan.
Ironisnya, walaupun banyak menimbulkan persoalan, bahkan banyak sekolah yang menolak program MBG, nyatanya program tersebut terus berjalan.
Ada secerah harapan dengan stetmen yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa ) yang mengatakan akan menghentikan program MBG tersebut, namun apakah mampu hal tersebut dijadikan kenyataan, sementara yang memegang kekuasaan penuh adalah Presiden Republik Indonesia, dan Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia ( Prabowo)
Andai saja keegoisan bisa dipinggirkan, tentunya tidak ada kata malu atau gengsi untuk merubah sebuah program ke program lainnya yang lebih bermanfaat dari sekedar bermanfaat.
Kini kita hanya bisa berharap, agar Pemerintah lebih Arif dan bijak dalam menentukan berbagai kebijakan, sekali lagi, penulis hanya menegaskan, baik saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan kata "BENAR" dan istilah benar ini jangan dijadikan sebuah kebenaran jika ujungnya untuk pembenaran sendiri.

2 Feb 2026

Kura-Kura langka Cikuya "kekurangan lahan penangkaran'"

INDOMEDIANEWS -Aktifis Cirebon Timur yang akrab disapa Bunda Lili, menyoroti Keberadaan Obyek Wisata Edukasi Cikuya, yang berlokasi di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Wanita yang aktif di bidang Kemasyarakatan ini mengharapkan adanya perhatian dari Pihak Pemerintah untuk keberlangsungan Wisata Cikuya yang identik dengan keberadaan Kura-kura langka.

"Kami saat ini hadir bersama Ibu-ibu senam untuk melihat secara langsung keberadaan Obyek wisata Cikuya, menurut saya wisata Cikuya ini merupakan salah satu Obyek Wisata yang harus didukung dan diperhatikan secara penuh oleh Pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi maupun pusat, mengapa demikian, karena di Kabupaten Cirebon, Wisata Cikuya ini merupakan wisata edukasi dan konservasi bagi berkembangbiaknya Kura-kura yang masuk dalam kategori langka, secara keseluruhan memang terlihat wisata ini sudah sangat asri dan cocok untuk dijadikan salah satu tempat kunjungan wisata, hanya saja mungkin akan lebih baik lagi jika diperluas dan ditambah fasilitas lainnya, oleh karenanya, kami sangat berharap, agar instansi atau Dinas terkait lebih memperhatikan keberadaan wisata ini, jangan sampai Kura-kura langka ini punah hanya karena kurangnya fasilitas pendukung" tuturnya, Minggu, 01/02/2026.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang anggota atau pengurus Pokdarwis, yang akrab disapa Kang Awod, dirinya menjelaskan, bahwa kekurangan Cikuya adalah terbatasnya lahan.

"Kami selain mengurus dan membudidayakan keberlangsungan Kura-kura  berjenis labi-labi ini, hal lainnya adalah bagaimana agar wisata Cikuya ini tetap bisa ada dan berupa untuk terus meningkatkannya, ini semua kami lakukan semata agar Kura-kura langka ini tidak punah" tuturnya.

Lebih lanjut Awod menuturkan, bahwa kendala yang terus ada dan belum bisa terselesaikan adalah keterbatasan lahan untuk membudidayakan Kura-kura.

"Idealnya kami memiliki tempat penangkaran yang memadai, saat ini Balong penangkaran yang ada hanya berjumlah tiga ditambah satu Balong utama, seharusnya minimalnya ada lima Balong penangkaran dengan ukuran yang memadai, sementara Balong yang ada saat ini selain ukurannya terlalu kecil, juga jumlahnya kurang, jika hal ini terus demikian, maka kami akan kesulitan untuk memelihara agar Kura-kura ini tetap ada, oleh karenanya kami sangat berharap kepada Dinas terkait untuk memberikan perhatian akan kelangsungan wisata Cikuya, terutama adanya penambahan dan perluasan lahan, agar selain bisa memaksimalkan dalam mengurus Kura-kura yang kian hari kian bertambah, juga bisa menambah fasilitas wisata, agar para pengunjung lebih tertarik untuk datang dan menikmati wisata edukasi Cikuya, yang merupakan satu- satunya wisata yang menyuguhkan Kura-kura langka berjenis labi-labi" harapnya.(1c)

30 Jan 2026

Kuwu Mertapadawetan berharap Puskesos yang baru segera terbentuk

INDOMEDIANEWS - Pemerintah desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan terkait pembekuan kepengurusan Puskesos yang lama.
Sebelumnya ada beberapa yang mengatasnamakan Masyarakat menuntut adanya pergantian kepengurusan Puskesos dengan segala persoalannya.
Menyikapi hal tersebut, dengan sigap Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR melakukan pembekuan dan mengeluarkan pengumuman rekrutmen kepengurusan Puskesos yang baru.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Munif di ruang kerjanya, Jum'at 30/01/2026.

"Kami sudah memenuhi tuntutan Masyarakat untuk melakukan evaluasi dan pembekuan terhadap pengurus Puskesos karena adanya beberapa aduan, dan langkah yang telah kami lakukan selain pembekuan adalah membuka lowongan atau kesempatan bagi warga Masyarakat yang minat menjadi pengurus Puskesos" tuturnya.

Lebih lanjut Munif menjelaskan, bahwa langkah yang telah ditempuh adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Cirebon, termasuk memberikan daftar atau nama calon pengurus Puskesos yang baru.

"Ada 7 nama Calon pengurus Puskesos yang telah kami kirimkan kepada Dinas Sosial, dimana nantinya yang menentukan siapa yang masuk atau tidak sepenuhnya ada ditangan Dinsos, kami hanya sebatas menyerahkan nama -namanya saja, bahkan dari informasi yang saya terima, bahwa Dinsos akan melakukan sesi wawancara kepada para calon pengurus Puskesos yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 3 Februari 2026, karena sesi wawancara ini akan dilaksanakan kepada seluruh calon Pengurus Puskesos dari beberapa desa lainnya, harapan saya sebagai Kuwu agar pembentukan pengurus Puskesos yang baru bisa secepatnya terealisasi, ini perlu dilakukan agar pelayanan terhadap Masyarakat tidak terhambat, oleh karenanya,  selama beberapa hari ini saya terus berkomunikasi dengan pihak Dinsos agar mempercepat kepengurusan Puskesos, jadi kami berharap jangan sampai ada stigmen bahwa pihak Pemdes tidak berupaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan Puskesos" pungkasnya. (1c)

Tinah Terpilih menjadi Ketua PAC PDIP Kec Lemahabang

INDOMEDIANEWS - Tinah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon,  dipilih menjadi ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Acara yang berlangsung di GOR Desa Asem, berlangsung kondusif.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PDI Perjuangan, Rudiana mengatakan, pemilihan ketua ini sebagai bentuk kepatuhan pada partai dalam melaksanakan roda organisasi. "Alhamdulillah, kegiatan berlangsung kondusif, hingga memutuskan saudari Tinah menjadi Ketua PAC Kec Lemahabang" tuturnya, Kamis (29/1/2026).

Rudiana menjelaskan, dalam melaksanakan roda partai diperlukan sinergitas yang baik dari seluruh elemen partai, termasuk PAC Lemahabang yang perlu maksimalkan mesin partai dengan menambah kursi di Dapil VI. "Kedepannya, Dari dua kursi, ditargetkan tiga kursi di Dapil VI pada Pileg mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PAC Lemahabang terpilih, Tinah mengungkapkan, akan semaksimal mungkin dalam menggerakkan mesin partai di kecamatan ini. "Dengan kebersamaan, target kursi pada Pileg mendatang akan tercapai," ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil VI ini mengucapkan terima kasih pada seluruh pengurus dan pimpinan yang mempercayakan dirinya menjadi ketua. "Mari kita bersama-sama bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Cirebon, kita satukan visi misi agar Kabupaten Cirebon semakin maju dan berkembang dalam segala aspek positif" jelasnya.(1c)

29 Jan 2026

warung depan ex pasar Desa siap ditertibkan "Kuwu Mertapadawetan akan gelar Musdes"

INDOMEDIANEWS -Pemerintah desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terus melakukan pembenahan dan penertiban bangunan , hususnya terkait keberadaan pedagang yang membangun lapak atau tempat berjualan yang dirasa tidak elok atau menciptakan kesan kumuh.langkah yang telah dilakukan Pemdes Mertapadawetan adalah dengan melakukan penertiban para pedagang yang berada di samping depan halaman Kantor desa setempat dan membangun beberapa kios bagi para pedagang agar terlihat rapih dan tertata.
Pembenahan bagi para pedagang pun diharapkan tidak berhenti sampai disitu, hususnya bagi para pedagang yang berada didepan ex pasar mertapadawetan.
Terlihat beberapa kios dibangun di depan pasar tersebut yang telah lama terbengkalai.hal ini tentunya harus menjadi perhatian pihak pemerintah desa mertapadawetan, agar penertiban para pedagang harus dilakukan agar penataan semakin terlihat apik.
Dari informasi yang diperoleh, bahwa pembangunan beberapa warung yang berada didepan ex pasar tersebut adalah milik perairan atau PU.
Keberadaan tanah tersebut dibenarkan oleh salah seorang pegawai PUPR, Maman. 

"Memang benar, tanah tersebut bukan milik desa, tapi milik PU, rencana memang akan dilakukan penertiban atau pembongkaran beberapa warung yang berdiri diatas lahan milik PU, namun demikian tentunya keputusan akhirnya kami serahkan kepada kesiapan pemerintah Desa, dalam artian jangan sampai menimbulkan persoalan yang berdampak pada pemerintah desa itu sendiri" tuturnya.Selasa,27/01/2026.

Sementara itu, Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif AR membenarkan adanya wacana penertiban beberapa warung yang berada di dipen ex pasar tersebut.

"Rencananya memang akan dilaksanakan penertiban, hal ini tentunya sebagai langkah kami agar warung-warung tersebut tidak mengurangi keasrian, apalagi saat ini tengah dilaksanakan pembangunan grai koperasi merah putih, namun demikian tentunya sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu kami akan melakukan Musdes dan memanggil semua pemilik warung untuk mencari solusi yang terbaik, InsyaAllah awal Bulan Februari kami akan memanggil semua pemilik warung untuk mencari solusi terbaik, rencananya sih kami berencana menyediakan lahan di samping ex pasar, tetapi keputusan finalnya kita tunggu dari hasil pertemuan dengan para pemilik warung" tuturnya. (1c)

AMKI Cirebon Raya Gelar Rapat Koordinasi "Agenda Pelantikan"

INDOMEDIANEWS – Menyongsong Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026 dan pelantikan pengurus baru, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cabang Cirebon Raya  melakukan serangkaian rapat koordinasi guna memastikan semua kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 

Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun roadmap kerja serta menyelaraskan langkah-langkah dalam menyelenggarakan kedua agenda penting tersebut.
 
Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mempersiapkan kedua acara yang menjadi fokus perhatian komunitas media lokal. 

Menurutnya, pelantikan pengurus dan peringatan Hari Pers Nasional tahun ini memiliki makna yang sangat penting dalam menguatkan peran media komunitas sebagai bagian dari ekosistem pers Indonesia.
 
"Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelantikan pengurus AMKI Cirebon Raya dan memperingati Hari Pers Nasional 2026. Kedua agenda ini tidak bisa kita pisahkan, karena pelantikan pengurus baru akan menjadi momentum awal untuk membawa visi dan misi AMKI lebih jauh dalam mendukung perkembangan pers lokal serta memperjuangkan hak dan tanggung jawab wartawan dan pengelola media komunitas," ujar Rudi, Minggu (25/01/2026). 
 
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka Hari Pers Nasional 2026. Beberapa program utama yang telah disepakati. 
 
Dalam bahasan terkait pelantikan pengurus AMKI Cirebon Raya periode 2026-2029, Rudi menyampaikan bahwa proses seleksi dan penetapan pengurus telah melalui tahapan yang transparan dan demokratis, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota AMKI di wilayah Cirebon Raya. 

Rudi menyebut Pelantikan yang akan digelar bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar anggota serta pihak terkait.
 
"Pengurus baru yang akan dilantik telah memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan AMKI Cirebon Raya menjadi organisasi yang lebih profesional, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pers Indonesia. Kami akan fokus pada beberapa program utama, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang media, peningkatan kualitas konten yang dihasilkan oleh media komunitas, serta memperkuat advokasi untuk kepentingan pers lokal," jelas Rudi.
 
Rudi juga menekankan bahwa dalam menyambut Hari Pers Nasional 2026, AMKI Cirebon Raya akan mengangkat tema yang relevan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pers Indonesia saat ini. Tema yang akan digunakan adalah "Media Komunitas: Jembatan Antar Masyarakat dalam Membangun Komunikasi yang Konstruktif", yang diharapkan dapat menjadi dasar untuk berbagai diskusi dan kegiatan yang akan diselenggarakan.
 
"Kita menyadari bahwa di era di mana informasi berkembang dengan sangat cepat, peran media komunitas sebagai ujung tombak penyampaian informasi dari dan untuk masyarakat menjadi semakin penting. Melalui tema ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perkembangan media komunitas yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab," ucapnya.

Pembina AMKI Cirebon Raya Toto. M. Said, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagi pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
 
"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menyelenggarakan acara sebesar ini. Kerjasama yang erat dengan semua pihak menjadi kunci keberhasilan. Dan kami akan terus melakukan koordinasi hingga hari H agar semua persiapan dapat berjalan dengan sempurna," kata Toto. 
 
Ia mengajak seluruh anggota AMKI Cirebon Raya, wartawan, pengelola media komunitas, untuk aktif berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2026. 
 
"Kami berharap bahwa melalui rangkaian kegiatan ini, kita dapat semakin memperkuat peran media komunitas sebagai bagian dari institusi pers yang memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan dan kemajuan pers Indonesia untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya.(1c)

24 Jan 2026

Sampah sepanjang jalan Syech Lemahabang mulai dilakukan pembersihan "Diharapkan Masyarakat semakin sadar"

INDOMEDIANEWS -Gerah dan geram melihat tumpukan sampah yang berserakan di hampir sepanjang jalan perbatasan antara Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, tepatnya di sepanjang jalan Syech Lemahabang yang membatasi antara desa Lemahabang dan desa Japura Bakti.
Camat Lemahabang, Yuyun Kusuma wati, beserta jajaran pemerintahan kecamatan dibantu beberapa perangkat desa dari Lemahabang kulon dan Lemahabang melakukan pembersihan tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma tidak sedap dengan menggunakan anggaran pribadi.

"Hari ini, kami dari pihak Kecamatan dan beberapa perangkat dan unsur terkait lainnya secara bersama-sama melakukan kegiatan berupa pembersihan dan pengangkutan sampah yang berada di hampir sepanjang jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, kondisi ini sudah lama terjadi dan harus segera ada tindakan, oleh karenanya, dengan keterbatasan anggaran, kami dari kecamatan dan saya pribadi harus melakukan pembenahan walaupun dengan menggunakan anggaran pribadi" tuturnya, Sabtu,24/01/2026.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, kondisi sampah yang selama ini menjadi persoalan, tidak hanya ada di Kecamatan Lemahabang, tapi di Kecamatan atau desa lainnya pun hampir sama.

"Sampah memang menjadi persoalan yang sampai saat ini seakan tidak mendapatkan solusi yang terbaik, namun ini terjadi karena adanya beberapa aspek, dari mulai kurangnya sarana pembuangan sampah diperparah lagi dengan rendahnya kesadaran Masyarakat untuk tidak membuang sampah pada tempatnya, oleh karenanya diharapkan adanya kesadaran dari semua pihak untuk secara bersama-sama peduli menjaga lingkungan terlebih lagi kebersihan dan kesehatan, selama kesadaran itu tidak ada, maka sampah akan terus menjadi persoalan yang tak kunjung bisa diselesaikan secara maksimal" pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa Lemahabang kulon, Hendra menjelaskan, bahwa sampah itu terus menumpuk karena adanya warga diluar desa Lemahabang yang membuang sampah di pinggiran jalan.

"Tumpukan sampah itu bukan dari warga desa kami, karena untuk warga kami sudah secara rutin ada petugas kebersihan yang husus menangani sampah, jadi selama ini yang membuang sampah dipinggiran jalan tersebut dilakukan oleh warga diluar Lemahabang, yang membuat kami kesulitan untuk memantau, karena mereka membuang sampahnya ditengah malam atau pagi menjelang subuh, ini fakta yang terjadi selama ini, jadi Kemi sendiri kebingungan untuk menangani persoalan sampah yang selama ini terus berulang, walaupun ada tulisan dilarang membuang sampah, tetap saja masih banyak warga dari luar daerah yang membuang sampah di hampir sepanjang pinggiran jalan ini, harapan kami, warga Masyarakat siapapun itu semakin sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat" tuturnya.(1c)

Rangkaian HPN 2026: AMKI dan FJO Adakan Jumat Berkah

INDOMEDIANEWS– Organisasi Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Forum Jurnalis Online (FJO) dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) melakukan kegiatan Jumat Berkah di Rumah Tahfidz Qur'an di Argapura Kota Cirebon bersama media, setelah melakukan peliputan dan sholat jumat. 

Kegiatan Jumat Berkah kali ini mengunjungi yayasan Anak Yatim dan tahfid Qur'an RW Argapura 01 Kecamatan Harjamukti Kelurahan Argasunya Kota Cirebon salah satu batas Kota Cirebon dan kabupaten Cirebon di ikuti pimpin Toto M Said didampingi ketua AMKI Cirebon Raya Rudi, Suripto dengan disambut Ade Maulana ketua Yayasan. Jumat (23/1/2026). 

"Agenda ini menunjukkan komitmen AMKI bersama Forum Jurnalis Online sebagai wadah wartawan, yang membuktikan kepedulian kepada anak yatim, dhuafa dan tahfidz Qur'an sebagai regenerasi dalam memperkuat pondasi dan karakter aqidah islam. Dan organisasi wartawan pun ikut berperan aktif dalam kegiatan sosial serta kesejahteraan bagi masyarak di wilayah Cirebon." Kata Toto M Sa'id Ketua Forum Jurnalis Online. 

Menurutnya, melalui kegiatan sederhana ini, AMKI dan FJO akan terus berupaya menghadirkan dampak positif bagi wartawan juga masyarakat sekitar serta menanamkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Kami sangat peduli kepada anak yatim dan dhuafa sesuai amanat sunan Gunung Jati Cirebon “Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin.” tegas Toto M Said. 

Lebih dari itu, diapun mengucapkan terimakasih kepada para Donatur dan wartawan yang telah memberikan donasi jumat berkah semoga barokah.

Hal senada dikatakan Rudi Ketua AMKI Cirebon Raya di dampingi Suripto, adanya kegiatan jumat berkah ini sebagai sarana silaturahmi antar pemilik media dan wartawan dalam mempererat hubungan dan menanamkan kepedulian terhadap anak yatim, dhuafa dan tahfidz Qur'an. 

“Alhamdulillah hari ini AMKI dan FJO selepas sholat Jumat, berbagi rezeki sembako di rumah tahfidz qur'an, yatim dan dhuafa penuh dengan keberkahan, kebersamaan antar pemilik media serta jurnalis.” Tuturnya.

Sementara itu, ketua Yayasan Kyai Ade Maulana menambahkan ia sangat mengapresiasi jumat berkah yang dilaksanakan organisasi wartawan AMKI dan FJO menjadi agenda rutin sebagai bentuk nyata kepedulian Wartawan kepada anak yatim, dhuafa dan tahfidz Qur'an. 

“ Kami mengucapkan terimakasih kepada organisasi wartawan yang rutin mengadakan kegiatan Jumat Berkah sebagai wujud kepedulian sosial kepada anak yatim dhuafa dan tahfidz Qur'an. Semoga barokallah." Tuturnya. (1c)

23 Jan 2026

Hukum Allah jangan dikalahkan dengan Hukum Manusia "Nikah sirih tak patut dipidana"

Penulis : R.Agus Syaefuddin

Pro kontra tentang pernikahan siri yang menurut KUHP baru dapat dipidanakan menimbulkan banyak persoalan dan tanya.
Kita patut bertanya, siapa yang menggagas adanya pemidanaan terhadap pelaku Nikah sirih.
Yang harus kita pahami adalah, Negara Indonesia ini mayoritas penduduknya beragama Islam, dan dalam Islam pun tidak dilarang adanya pernikahan sirih, karena pada hakekatnya pernikahan sirih itu Syah menurut sariat Islam.
Mirisnya, ditengah Masyarakat yang mayoritas Islam, persoalan nikah sirih seakan menjadi permasalah yang patut untuk dipidanakan.
Dalam pemahaman saya yang dangkal, Hukum Syahnya pernikahan itu adalah adanya kedua mempelai pria wanita, adanya saksi dan adanya penghulu yang menikahkan.
Jika semuanya sudah dipenuhi, maka secara syariat pernikahan itu Syah menurut ajaran Agama Islam.
Timbulnya aturan yang bahkan bisa mempidanakan pelaku Nikah sirih, seharusnya menjadi perhatian kita sebagai umat Islam, mengapa demikian, jangan sampai ajaran Islam dan Hukum Islam yang dibuat oleh Sang Maha Pencipta, Allah SWT dikalahkan dengan Hukum Manusia yang sifatnya hanya kepentingan segelintir orang dan tidak melihat dampak kedepannya.
Jika persoalan pernikahan sirih dianggap sesuatu yang bertentangan bahkan berujung pidana, sudah sewajibnya kita mempertahankan Hukum Islam dan jangan sampai dikalahkan dengan Hukum yang dibuat Orang dengan dalih apapun.
Perlu kita lihat dengan bijaksana, pernikahan yang dilakukan secara sirih atau yang kita kenal dengan istilah Nikah Kiai, tidak berbeda dengan pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama, hanya secara administrasi saja yang membedakan. Namun hakekatnya, Nikah Kantor atau Nikah Kiai pun jika memenuhi unsur bisa dikatakan Syah.
Jika berpatok pada hilangnya hak Perempuan atau Istri bahkan anak, jangan disangkut pautkan dengan pernikahan sirih, walau pernikahannya dilakukan secara Kantor dan terdaftar dalam catatan Negara, jika moral Manusianya bejad dan tidak mematuhi norma Agama, maka Hak Istri atau Anak pun terabaikan.
Pernikahan secara Negara atau Agama, kembali akhirnya kepada individu itu sendiri.
Tidak salah jika kami merasa hawatir dan berburuk sangka, munculnya KUHP baru yang mencampur aduk antara Hukum Agama dan Negara memang sengaja diciptakan oleh sekelompok atau Orang yang benci dengan Islam.
KUHP baru tentang pernikahan siri sebenarnya tidak melarang pernikahan siri, tapi lebih fokus pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Pasal 402 KUHP, pernikahan siri dapat dipidana jika dilakukan dengan menyembunyikan status perkawinan atau keterangan palsu.
Kutipan diatas adalah penggalan dari adanya KUHP baru.
Kita harus saling mengingatkan dan mempertahankan kaidah KeIslaman dengan tidak selalu membenarkan dalih yang dibuat oleh sosok yang bernama Manusia.
Percayalah, Allah telah membuat aturan karena Allah Maha segalanya.

22 Jan 2026

Proyek Banprov 2025 baru digelar 2026 "perlu pengawasan ketat"

INDOMEDIANEWS -Polemik terkait adanya pelaksanaan pembangunan jalan yang berlokasi dusun mersi desa mertapada kulon, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Polemik tersebut dikarenakan adanya pertanyaan dimana pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Banprov tahun 2025 yang baru dilaksanakan di pertengahan bulan Januari 2026.
Dari informasi yang disampaikan beberapa perangkat desa mertapada kulon, bahwa pelaksanaan yang tengah dilaksanakan tidak diketahui oleh beberapa perangkat desa setempat, hal ini disampaikan perangkat desa yang enggan disebutkan identitasnya.

"Kami tidak tahu mengapa dan kenapa Banprov tersebut baru digelar saat ini, karena selama ini setiap kali ada pembangunan kami tidak pernah mengetahuinya, bahkan adanya info pembangunan jalan tersebut pun kami baru mengetahuinya setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online" tuturnya, Kamis, 22/01/2026.

Bahkan beredar informasi, bahwa pada beberapa hari yang lalu Kuwu mertapadakulon mendapat panggilan dari pihak Polresta Cirebon, saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa setempat, M.Sukri Gozali , membenarkan hal tersebut.

"Memang benar pak Kuwu mendapat panggilan dari Polresta Cirebon, namun terkait apa, kami tidak mengetahuinya secara pasti" jelasnya.

Dengan adanya berbagai keluhan dan informasi yang disampaikan beberapa perangkat desa setempat, diduga terjadi penutupan informasi yang berdampak pada ketidak harmonisan dalam bekerja, diharapkan, dengan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Mertapadakulon mendapat perhatian dari pihak atau Instansi terkait, agar keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.(1c)

21 Jan 2026

Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers

Oleh: Tundra Meliala
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat 

DI sebuah rumah kaca, api tidak boleh padam. Ia memberi cahaya, menghangatkan, sekaligus memungkinkan tanaman tumbuh. Namun api juga rentan: sedikit angin bisa memadamkannya, sedikit air bisa menjadikannya abu. Pers dalam demokrasi bekerja dengan cara yang serupa. Ia memberi terang bagi publik, tetapi sekaligus paling mudah dipadamkan ketika kekuasaan merasa terusik.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Pers dapat dibaca sebagai upaya menjaga api itu tetap menyala. Bukan dengan membesarkannya secara liar, melainkan dengan memberi sekat yang jelas agar ia tidak dipadamkan secara sewenang-wenang. Dalam putusan ini, MK menegaskan kembali satu prinsip mendasar: kerja jurnalistik tidak boleh langsung diseret ke ruang pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melewati mekanisme hukum pers.

Pesan ini sederhana, tetapi implikasinya panjang. Ia bukan sekadar koreksi teknis atas satu pasal undang-undang, melainkan penataan ulang cara negara memandang pers: apakah sebagai mitra demokrasi atau objek kecurigaan.

Selama bertahun-tahun, rumah kaca demokrasi kita sering bocor. Kritik yang disampaikan melalui pemberitaan kerap diperlakukan sebagai serangan pribadi. Sengketa jurnalistik dipindahkan dari ruang etik ke ruang interogasi. Mekanisme yang disediakan Undang-Undang Pers -- hak jawab, hak koreksi, dan peran Dewan Pers — kerap dilewati begitu saja, seolah hanya formalitas.

Data Dewan Pers menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, aduan terhadap pemberitaan yang berujung laporan pidana masih menjadi pola berulang. Di saat yang sama, indeks kebebasan pers Indonesia bergerak naik-turun, mencerminkan bahwa kemerdekaan pers belum sepenuhnya berakar sebagai kesadaran institusional, melainkan masih bergantung pada goodwill kekuasaan dan tafsir aparat.

Di titik inilah putusan MK mengambil peran sebagai penanda batas. Mahkamah mengingatkan bahwa negara hukum demokratis tidak bekerja dengan refleks menghukum, melainkan dengan tahapan yang beradab. Sengketa pers adalah sengketa gagasan, narasi, dan fakta — bukan semata soal benar atau salah dalam kacamata pidana.

Namun, penting digarisbawahi: MK tidak sedang membangun benteng kebal hukum bagi wartawan. Perlindungan yang ditegaskan bersifat bersyarat — ia melekat pada kerja jurnalistik yang dilakukan dengan itikad baik, profesional, dan untuk kepentingan publik. Yang dilindungi adalah proses jurnalistiknya, bukan status sosial wartawannya.

Ini ibarat api di rumah kaca yang harus dijaga, bukan dibiarkan membakar segalanya. Jika api itu disalahgunakan -- menjadi alat propaganda, fitnah, atau pemerasan — maka ia pantas dipadamkan melalui mekanisme yang adil. Justru dengan pembatasan yang jelas, garis antara kebebasan dan tanggung jawab menjadi lebih tegas.

Dalam konteks ini, putusan MK sebetulnya menantang dunia pers sendiri: sejauh mana profesionalisme benar-benar dijaga? Perlindungan konstitusional akan kehilangan legitimasi moralnya jika kualitas jurnalisme dibiarkan menurun.

Masalahnya, rumah kaca tidak runtuh karena desainnya, melainkan karena penghuninya abai. Putusan MK, sekuat apa pun argumennya, tidak akan berarti jika aparat penegak hukum tetap menggunakan pasal pidana umum sebagai jalan pintas. Tantangan terbesar bukan lagi pada norma, melainkan pada kebiasaan.

Di sinilah diperlukan perubahan cara pandang. Aparat penegak hukum harus mampu membedakan antara kritik dan kejahatan, antara kesalahan jurnalistik dan tindak pidana. Tanpa pemahaman ini, putusan MK berisiko menjadi dokumen normatif yang indah, tetapi asing dalam praktik.

Lebih jauh, konsistensi implementasi justru akan memberi efek positif ganda. Di satu sisi, wartawan terlindungi dari kriminalisasi. Di sisi lain, pers terdorong untuk lebih disiplin, karena mekanisme etik benar-benar dijadikan pintu pertama penyelesaian sengketa.

Pada akhirnya, diskusi tentang perlindungan wartawan bukan soal profesi semata. Ia adalah soal hak publik untuk mengetahui. Setiap berita yang lahir dari kerja jurnalistik adalah jendela bagi masyarakat untuk melihat kekuasaan, kebijakan, dan realitas sosial apa adanya.

Ketika wartawan mudah dipidana, jendela itu ditutup. Ketika pers bekerja dalam ketakutan, publik kehilangan cahaya. Demokrasi pun berjalan dalam remang-remang.

Putusan MK ini, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, memberi harapan bahwa api di rumah kaca demokrasi masih dijaga. Tidak dibiarkan membesar tanpa kendali, tetapi juga tidak dipadamkan oleh angin kekuasaan.

Tugas kita sekarang bukan sekadar merayakan putusan itu, melainkan memastikan ia hidup dalam praktik. Sebab demokrasi tidak mati karena kekurangan aturan, melainkan karena keberanian untuk menegakkannya yang perlahan menghilang. (1c)

Plt Camat Astanajapura Lantik Penjabat Kuwu Kendal " persiapan Kuwu PAW "

INDOMEDIANEWS - Irwanto, SE kasi program Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Kuwu Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu,21/01/2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan dihadapan  para tamu undangan di Aula Kantor Kecamatan setempat yang dihadiri pula oleh seluruh pegawai kecamatan, Unsur TNI/Polri dan kelembagaan Desa Kendal.

Pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Kuwu Kendal dilakukan Plt Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, S.STP, M.SI dengan disaksikan puluhan tamu undangan berjalan dengan penuh hikmad.

Dalam sambutannya, Plt Camat Astanajapura mengharapkan kepada Penjabat Kuwu yang baru dilantik dan diambil sumpah untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Kami mengharapkan kinerja dan tanggung jawab Penjabat Kuwu Kendal dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan penuh dedikasi, ini perlu dilaksanakan sesuai sumpah yang telah terucap, bahwa akan melaksanakan tugas sesuai kedudukan dan tanggung jawab sebagai penjabat Kuwu, selain itu kami mengharapkan adanya komunikasi dan kerjasama baik antara Kuwu dan kelembagaan Desa, selain dari itu, kami mengharapkan penjabat Kuwu untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan pemilihan kuwu PAW, untuk itu teruslah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kecamatan agar Pilwu antar waktu dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik" tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Kuwu Kendal, Irwanto.SE usia pelantikan dan pengambilan sumpah menuturkan, bahwa dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat Kuwu.

"Alkhamdulillah, atas ijin Allah, hari ini saya diambil sumpah dan dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Penjabat Kuwu Kendal, ini tentunya tugas dan tanggung jawab yang harus saya laksanakan dengan sebaik mungkin, InsyaAllah, amanat yang telah dipercayakan kepada saya akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai mekanisme maupun hukum yang berlaku di Republik Indonesia, selain melaksanakan tugas sebagai Kuwu, tentunya satu hal yang harus saya laksanakan adalah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan pemilihan Kuwu PAW, oleh karenanya, kami sangat mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk kelembagaan Desa agar segala program yang tersusun dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin" jelasnya. (1c)

20 Jan 2026

Kuwu Cipeujeuh kulon sediakan lahan pribadi untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir Terpadu

INDOMEDIANEWS -;Penanganan sampah menjadi program prioritas yang dibahas saat pelaksanaan pra musrembang kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Acara yang digelar di pendopo kecamatan setempat dihadiri oleh beberapa Kuwu, perangkat dan Lembaga desa juga anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Golongan Karya.
Dalam acara tersebut, salah satu yang dibahas adalah penanggulangan atau penyelesaian persoalan sampah.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Cipeujeuh Kulon sekaligus wakil ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H.Lili Mashuri usai pelaksanaan Pra Musrembang, Selasa, 20/01/2026.

"Pembahasan yang diperioritaskan adalah bagaimana cara penanganan persoalan sampah yang selama ini terjadi, diantaranya adalah bagaimana dan dimana tempat untuk membuang sampah yang memadai, Alkhamdulillah, dari pembahasan tersebut dihasilkan satu keputusan yang diamini oleh wakil Rakyat dalam hal ini Dewan Yang hadir dalam acara Pramusrembang , dari keputusan tersebut diterapkan akan dilaksanakan pembangunan pembuangan sampah akhir terpadu pada tahun 2027 dimana anggarannya berasal dari dana pokir  para wakil Rakyat yang ada di dapil ini" tuturnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Jiwu menjelaskan tentang besaran anggaran dan dimana tempat pembangunan yang akan dilaksanakan pada beberapa tahun kedepan.

"Telah ditetapkan, Tempat Pembuangan Sampah Akhir Terpadu bertempat di Desa Cipeujeuh kulon, dimana tanah tersebut adalah tanah hak milik pribadi, atau tanah saya ex galian, rencananya dianggarkan sebesar Rp.800 sampai 850 juta, intinya saya menyediakan lahan untuk dibangun TPAT, yang nantinya diperuntukan bagi seluruh desa yang ada di kecamatan Lemahabang sejumlah 13 Desa, selain itu tidak hanya sebatas tempat pembuangan semata, namun dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah, nantinya jika tanah tersebut sudah dipenuhi sampah akan dilakukan terobosan lainnya, salah satunya adalah bekas lokasi galian yang telah dipenuhi sampah akan dilakukan pengurugan dan dilakukan penanaman berbagai pohon atau tanaman sesuai dengan kultur tanah yang ada, selain itu anggaran yang tersedia tidak semata untuk membangun TPAT, namun diperuntukan bagi ketersediaan kendaraan pengangkut sampah, diharapkan dengan direalisasinya program tersebut, minimalnya persoalan sampah bisa terselesaikan, hususnya yang ada di wilayah kecamatan Lemahabang" pungkasnya.(1c)

Pra Musrembang Kecamatan Astanajapura " Desil dan sampah jadi persoalan"

INDOMEDIANEWS - Pra Musrembang Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dilaksanakan dengan dihadiri para Kuwu, Lembaga desa dan berbagai unsur lainnya termasuk Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa,20/01/2026.
Dalam acara tersebut berbagai persoalan dikemukakan oleh berbagai tamu Undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Salah satu persoalan yang terjadi dilapangan disampaikan salah seorang perangkat desa Mertapadawetan, Sobur, yang mempersoalkan terkait adanya data Desil.

"Banyak persoalan terkait adanya penetapan Desil, karena penetapan Desil tersebut dirasa tidak sesuai data yang valid, imbasnya banyak masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan malah terabaikan, ini yang menjadi persoalan pihak pemdes, karena yang menjadi tumpuan bagi masyarakat adalah pemdes, dan mau tidak mau kami harus memberi pengertian ke masyarakat sementara kami sendiri tidak paham secara pasti bagaimana tentang penerapan Desil, ini yang menjadi persoalan bagi kami, oleh karena diharapkan persoalan terkait Desil segera dapat dilakukan perbaikan yang sesuai dengan fakta dilapangan" tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir dalam acara tersebut, Raden Cakra Suseno menyikapi persoalan yang ada di Kecamatan Astanajapura termasuk didalamnya adalah Desil.

"Kami berharap, Desil itu tidak berpatok pada data statistik, namun benar-benar harus dilakukan secara benar, dalam artian libatkan seluruh unsur pemerintah desa dari mulai tingkat RT, ini perlu dilakukan agar menghindari data yang kurang akurat, karena penetapan Desil itu sudah ada acuannya, diharapkan dengan melibatkan berbagai pihak bisa meminimalisir terjadi kesalahan dalam melakukan pendataan, karena tetap imbasnya terhadap Masyarakat itu sendiri, selain itu kami sangat berharap pemerintah desa senantialas berkordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan" tuturnya.

Sementara itu, Pj Camat Astanajapura, Deny Syafrudin dalam acara Pramusrembang menyikapi persoalan sampah yang hingga saat ini masih menjadi kendala.

"Untuk penanganan sampah perlu adanya penegasan penegakan perdes sampah, selain itu juga perlu adanya ketegasan pemerintah desa dalam menerapkan aturan, salah satu contoh yang patut diterapkan semisal memberikan sangsi tegas bagi Masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan jika ada warga yang membuang sampah sembarangan, jika hal ini dapat dilaksanakan maka persoalan sampah dapat segera terselesaikan, bahkan untuk penanganan sampah, selama ini saya secara pribadi dan menggunakan anggaran pribadi untuk mengangkut sampah yang berserakan di beberapa titik, tetapi apa harus selalu menggunakan dana pribadi, ini tentunya tidak baik untuk pembelajaran bagi Masyarakat, intinya harus ada ketegasan dari pemerintah desa dan adanya kesadaran dari Masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, kami berharap dengan adanya perdes sampah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, selama pemdes nya tidak tegas, jangan harap persoalan sampah dapat terselesaikan" jelasnya.(1c)

17 Jan 2026

Pengurus AMKI Cirebon Raya, Siap Berkibar

INDOMEDIANEWS– Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Barat resmi membentuk kepengurusan AMKI Cirebon Raya. Pembentukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran dan eksistensi perusahaan media konvergensi di wilayah Cirebon Raya yang meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan AMKI Cirebon Raya merupakan bagian dari agenda besar konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat media yang profesional, beretika, dan berintegritas di tengah tantangan ekosistem media yang terus berubah.

“AMKI Cirebon Raya siap berkibar dan menjadi wadah bagi perusahaan media untuk tumbuh bersama secara sehat. Kami mendorong pengurus wilayah agar mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Catur Azi.

Ia menambahkan, kehadiran AMKI di tingkat wilayah diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik, memperkuat tata kelola perusahaan pers, serta meneguhkan posisi media sebagai salah satu pilar demokrasi. 

Terlebih, di era digital saat ini, media dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Ke depan, pengurus AMKI Cirebon Raya akan segera menyusun struktur organisasi secara lengkap, melakukan konsolidasi internal, serta membangun kemitraan strategis lintas sektor.

Fokus utama diarahkan pada penguatan peran media dalam mendukung diseminasi informasi publik yang akurat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat.

Sementara itu, Rudi, yang diproyeksikan sebagai Ketua AMKI Cirebon Raya, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah organisasi dan mengibarkan panji AMKI di wilayah Cirebon Raya.

“Kami siap menjalankan roda organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, serta menjadi mitra yang kritis namun tetap konstruktif bagi pemerintah daerah. AMKI harus hadir sebagai organisasi yang memberi manfaat nyata, baik bagi insan pers maupun masyarakat,” tegasnya.

Pembentukan AMKI Cirebon Raya patut dipandang sebagai momentum penting bagi penguatan ekosistem media lokal. Di tengah maraknya media digital dan derasnya arus informasi, kehadiran organisasi media yang solid menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga standar profesionalisme dan etika jurnalistik.

Media tidak lagi hanya dituntut sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penyeimbang kekuasaan, pengawal kepentingan publik, dan penjernih informasi di tengah maraknya disinformasi serta hoaks. Oleh karena itu, AMKI Cirebon Raya diharapkan mampu menjadi ruang konsolidasi perusahaan media agar tidak terjebak pada praktik jurnalistik instan yang mengabaikan kualitas dan tanggung jawab sosial.

Sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya juga harus dibangun secara sehat dan berjarak. Kemitraan tidak boleh menggerus independensi pers, tetapi justru memperkuat fungsi kontrol sosial yang konstruktif. Di sinilah peran AMKI menjadi krusial, sebagai penjaga marwah pers sekaligus penggerak peningkatan kapasitas media di daerah.

Dengan terbentuknya pengurus AMKI Cirebon Raya, AMKI Jawa Barat optimistis media konvergensi di Kota dan Kabupaten Cirebon akan semakin solid, profesional, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat luas.
( 1c)

14 Jan 2026

Kuwu Mertapadawetan Bekukan kepengurusan Puskesos

INDOMEDIANEWS - Adanya tuntutan dari elemen Masyarakat yang menginginkan agar dilakukan pergantian atau perubahan kepengurusan petugas PUSKESOS akhirnya membuahkan hasil.
Hal tersebut bermula dari adanya ketidakpuasan akan kinerja petugas Puskesos Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon yang dikeluhkan oleh beberapa perwakilan Masyarakat setempat, hingga berakhir dengan adanya tuntutan agar segera dilakukan pergantian kepengurusannya.
Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan warga Mertapadawetan, Aji, yang menegaskan agar Kuwu segera merevisi atau mengganti kepengurusan petugas Puskesos setempat.

"Ada beberapa hal yang membuat kami menuntut terjadinya pergantian petugas atau pengurus Puskesos di desa kami, diantaranya selain adanya beberapa informasi terkait ketidak harmonisan diantara pengurus Puskesos, juga banyaknya keluhan yang disampaikan Masyarakat terkait kinerja petugas Puskesos di desa mertapadawetan yang tidak mungkin kami jabarkan secara jelas, intinya kami mengharapkan adanya kinerja Puskesos yang benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, oleh karenanya, permintaan kami sangat jelas, lakukan pergantian demi kondusifitas dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat" tegas Aji.

Sementara itu, Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR saat dikonfirmasi perihal persoalan tersebut menjelaskan, bawa pihaknya telah mengakomodir keinginan Masyarakat tersebut 

"Keinginan Masyarakat tersebut telah kami tanggapi dengan baik, salah satunya adalah dengan memenuhi apa yang menjadi keinginan Masyarakat, diantaranya adalah dilakukannya pembekuan terhadap semua petugas Puskesos yang ada saat ini, dan langkah yang kami tempuh adalah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Cirebon untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik, intinya kami tempuh semuanya sesuai dengan prosedur, bahkan sebagai langkah kongkrit kami saat ini telah membuka lowongan kesempatan untuk semua warga mertapadawetan yang berminat menjadi petugas atau pengurus Puskesos, Lowongan tersebut kami Pampang di kantor desa dengan batas waktu pendaftaran hingga tanggal 26 Januari 2026, semoga langkah yang kami lakukan akan menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mertapadawetan" kelasnya, Rabu, 14/01/2026. (1c)

13 Jan 2026

Kuwu Mertapadawetan Fasilitasi tuntutan warga tentang pergantian petugas Puskesos

INDOMEDIANEWS - Masyarakat desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menuntut adanya pergantian petugas Puskesos mendapat perhatian husus dari Pemerintah desa setempat.
Hal ini disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 05/01/2026.

"Memang benar ada beberapa perwakilan Masyarakat yang menuntut agar dilakukan pergantian petugas Puskesos dikarenakan banyaknya aduan tentang kinerja Puskesos dalam melaksanakan tugasnya, diantaranya adalah tidak terjalinnya komunikasi yang baik dengan RT maupun hal lainnya, ini yang menjadi alasan warga agar dilakukan pembenahan atau pergantian petugas Puskesos" tuturnya.

Lebih lanjut Munif menuturkan, terkait keinginan warga Masyarakat tersebut, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan instansi lainnya.

"Saat ini kami tengah berkomunikasi dengan pihak kecamatan tentang apa dan bagaimana langkah yang harus diambil, sekiranya memang harus dilakukan pergantian, kami akan melakukannya dengan catatan harus disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, bahkan Plt Camat  Astanajapura menginginkan agar seluruh pengurus Puskesos dikumpulkan untuk dimintai keterangan atau informasi sesuai apa yang diinginkan Masyarakat, intinya kami mengharapkan adanya sinergitas dan kinerja yang lebih baik, jangan sampai persoalan yang kecil bisa menjadi besar, pada dasarnya apapun keputusannya nanti, diharapkan semua pihak dapat menerimanya dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang semakin berdampak kurang baik terhadap kepentingan masyarakat secara umum" pungkas Munif.(1c)

12 Jan 2026

BUMdes Munjul Berkah mampu memberikan masukan PADesa 60 juta pertahun

INDOMEDIANEWS- Musdes pertanggungjawaban tatakelola dan Laporan Pertanggungjawaban BUMdes Munjul Berkah, Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dilaksanakan dengan dihadiri beberapa perwakilan Masyarakat, Lembaga Desa, unsur terkait dan kuwu Desa Munjul beserta jajaran.
Acara yang dilaksanakan pada Senin,12/01/2026 bertempat di Aula Kantor desa setempat berjalan lancar dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik.

Dalam acara tersebut, Direktur BUMdes Munjul Berkah, Iin Tuslani, menuturkan, bahwa pihaknya dalam setiap melaksanakan unit usaha senantiasa mengedepankan informasi publik dan tertib administrasi.

"Alkhamdulillah, untuk tahun laporan pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 dirasa sudah sangat memuaskan, bahkan dalam kurun waktu satu tahun kami sudah dapat memberikan masukan untuk PADesa sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah ) selain dari itu BUMdes Munjul Berkah tengah fokus dalam pengembangan aset seperti pembangunan kandang kambing, kandang ayam, perkebunan jagung dan perkebunan pakan ternak dengan jumlah aset sebesar Rp.1.9 Milyar.
Dan saat ini kami telah memiliki beberapa unit usaha yang telah berjalan, seperti Internet desa, BRI Ling/Samsat desa, peternakan dan perkebunan, InsyaAllah kedeoannya BUMdes yang kami kelola akan semakin berkembang dan mampu memberikan masukan untuk PADesa semakin besar, tentu dengan catatan apa yang kami lakukan mendapat dukungan dan sokongan dari semua pihak" tuturnya.

Sementara itu, Kuwu Munjul, Chaerudin, menuturkan, pihaknya sangat bangga dengan kinerja dan peranan BUMdes selama ini.

"Kami dari pihak pemerintah desa tentunya sangat mendukung apapun bentuk program atau usaha selama menghasilkan sesuatu yang positif, terlebih lagi dengan kinerja seluruh pengurus BUMdes yang dirasa sudah terlihat perkembangan maupun manfaatnya, ini semua bisa berjalan baik dengan adanya dukungan dan kinerja seluruh pengurus maupun anggota BUMdes yang mengedepankan kepentingan umum dan pengembangan desa, salah satu bentuk yang patut untuk dijadikan percontohan adalah adanya keterbukaan informasi publik dan tertib administrasi, InsyaAllah, selama diawali dengan niat yang baik, maka hasilnya pun akan baik, Alkhamdulillah, selama ini konsep kerja pemerintahan desa Munjul secara umum berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme atau aturan yang telah diterapkan" jelasnya.(1c)