12 Agu 2026
Kuwu Kendal " Perangkat tidak taat aturan silahkan mengundurkan diri "
11 Agu 2026
Rumah Ludes terbakar "Warga Sigong minta perhatian Pemerintah '
10 Agu 2026
Camat Astanajapura "Tanamkan rasa cinta Tanah Air "
7 Agu 2026
Antisipasi banjir "Aliran Sungai Singaraja Japura bakti " mulai normalisasi
6 Agu 2026
Perhatian Pemkab Cirebon disambut baik warga Munjul
Jelang HUT RI "Kecamatan Lemahabang gelar lomba gerak jalan tingkat SLTP/SLTA"
4 Agu 2026
Camat Astanajapura gelar serah terima jabatan Kuwu Kendal
Bukan salah Presiden jika MBG ditiadakan "Rakyat sudah Paham"
3 Agu 2026
Petani Desa Cipeujeuh kulon gelar acara sedekah Bumi
1 Agu 2026
Warga Citemu suka cita sambut Nadran "Pesta Laut"
28 Jul 2026
Musyawarah Desa: Merancang Hari Esok dari Meja yang Sederhana
![]() |
| Kegiatan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027 Munjul |
Indomedianews.id - Pembangunan desa selalu bermula dari sebuah percakapan. Bukan percakapan yang gaduh, melainkan yang memberi ruang bagi setiap suara untuk didengar. Sebab masa depan tidak pernah lahir dari keputusan yang tergesa-gesa. Ia tumbuh dari musyawarah, dari kesediaan mendengarkan, dan dari keberanian menyusun langkah bersama.
Semangat itulah yang tampak di Balai Desa Munjul pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika Pemerintah Desa Munjul menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif sebagaimana diatur dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menjadi penanda bahwa pembangunan harus dirancang sebelum dilaksanakan, dipikirkan sebelum diwujudkan.
Musyawarah dipimpin oleh Pemerintah Desa Munjul bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa pembangunan desa bukan semata urusan pemerintah, melainkan kerja bersama seluruh warga.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan Desa Munjul untuk satu tahun mendatang. Tim inilah yang nantinya akan menghimpun aspirasi masyarakat, mengkaji kebutuhan desa, menyelaraskan program dengan RPJM Desa, serta merumuskan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai pandangan mengemuka. Ada yang berbicara mengenai infrastruktur, ada yang mengingatkan pentingnya pemberdayaan ekonomi, ada pula yang menaruh perhatian pada pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perbedaan itu tidak dipandang sebagai penghalang, melainkan sebagai kekayaan yang harus dirangkai menjadi satu arah pembangunan.
Karena sesungguhnya, desa bukan dibangun oleh beton semata. Desa dibangun oleh kesepahaman. Jalan boleh diaspal, gedung boleh didirikan, tetapi tanpa kesediaan untuk duduk bersama dan menyusun masa depan secara kolektif, pembangunan hanya akan menjadi daftar pekerjaan yang kehilangan makna.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Munjul menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi dokumen yang tidak hanya memuat daftar kegiatan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan.
Di ruang musyawarah itu, barangkali yang terlihat hanya beberapa meja, kursi, lembar-lembar dokumen, dan orang-orang yang berdiskusi. Namun sesungguhnya, yang sedang disusun adalah sesuatu yang lebih besar: arah perjalanan sebuah desa. Sebab masa depan selalu dimulai dari keberanian untuk merencanakannya bersama.
23 Jul 2026
PBB masih rendah " Pemerintah Kecamatan Astanajapura gelar Monev"
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
21 Jul 2026
Wujudkan Kader PKK Tangguh
19 Jul 2026
Taufik Hidayat terpilih Kuwu PAW Desa Kendal
Penegak Hukum harus sigap" demi kondusifitas dan keamanan desa"
18 Jul 2026
Bijak menilai kinerja Wakil Rakyat
Anggota Dewan dituntut untuk menjadi sosok yang sempurna dan tidak boleh melakukan kesalahan. Bahkan untuk bertutur kata pun tak boleh salah, terlebih disaat meminta tambahan anggaran, yang walaupun memang diperlukan, namun kerap menimbulkan perdebatan Dimata Masyarakat
DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
DPRD mempunyai tugas dan wewenang :
- Membentuk Perda bersama Gubernur
- Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
- Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
- Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur
- Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
- Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
- Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
- Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif serta mempunyai ruang kerja.
Tulisan diatas merupakan tugas pokok yang terkadang menghasilkan dua penilaian Dimata Masyarakat.
Ada Masyarakat yang merasa puas atas kinerja para anggota Dewan, namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa kinerja anggota dewan belum sesuai dengan apa yang menjadi harapan. Menilai berhasil atau tidak tergantung pada persepsi dan kepentingan masyarakat itu sendiri.
Sebagai Masyarakat, seharusnya mengimbangi dan mengerti akan beratnya beban yang diemban para wakil Rakyat tersebut, terlepas dari masih adanya oknum Dewan yang dinilai memperkaya dan mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan, masih banyak wakil Rakyat yang bekerja demi kepentingan Rakyat.bahkan sebagai anggota Dewan tidak semata harus hadir dan bertemu dengan para konstituennya saja, disaat Masyarakat tengah melaksanakan pesta hajatan hingga disaat terjadinya musibah, Rakyat mengharap wakilnya dapat hadir, itu merupakan kewajaran dan konsekuensi seorang wakil Rakyat.
Ironisnya, kita kerap melupakan bahkan tidak peduli akan kinerja para wakil Rakyat , mereka kerap mengedepankan kepentingan Rakyat dan rela mengorbankan kepentingan pribadinya.
Manusiawi jika ada wakil Rakyat yang dirasa kinerjanya belum sesuai dengan harapan, terlebih sampai mengemuka adanya permintaan penambahan anggaran, karena upah yang didapat anggota Dewan terkadang hanya besar dalam tulisan, sementara banyak anggaran yang harus dikeluarkan diluar kebijakannya sebagai seorang anggota Dewan .
Semoga tulisan ini bisa menjadikan satu pemikiran yang bijak.diakui masih banyak wakil kita yang bekerja belum sesuai harapan, namun harus diakui juga keberhasilan yang telah diraih dan dirasakan manfaatnya oleh Rakyat.
