Alasan para Kuwu dikarenakan kesiapan untuk mengelola anggaran yang tidak sedikit dan konsep pengelolaan termasuk kepengurusannya.
Seperti yang dituturkan Kuwu Leuwi dinding, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Imas Rasdianto.
"Yang menjadi persoalan bagi kami adalah tentang tata kelola keuangan yang begitu besar dan sumber daya manusia yang memadai, apakah mampu untuk mengelola anggaran dan sesuai dengan mekanisme, sementara program yang sudah ada saja seperti BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa) banyak tidak berjalan, mungkin lebih banyak yang gagal ketimbang berhasil, ini yang membuat kami sedikit hawatir dengan adanya rencana pembentukan Kopdes, alangkah lebih baik dilakukan pengkajian lebih mendalam, jangan sampai hadirnya koperasi Desa akan menimbulkan persoalan yang dampaknya Kuwu yang harus bertanggungjawab" Tuturnya. Selasa, 22/04/2025.
Lebih lanjut Imas menuturkan, hadirnya koperasi harus disesuaikan dengan potensi Desa yang ada, inilah salah satu yang menjadi pertimbangan apakah tidak berdampak pada perkembangan perekonomian kecil menengah.
"Semisal di Desa kami harus dibangun koperasi yang bergerak dibidang sembako atau pertanian, sementara di Desa kami banyak para pedagang atau Usaha kecil menengah yang baru merintis usahanya, dengan hadirnya koperasi yang bergerak dibidang sembako apa tidak akan mematikan para pelaku usaha kecil, ini yang harus menjadi pertimbangan, apalagi jika bergerak dibidang simpan pinjam, jelas akan menimbulkan persoalan yang sangat riskan, terkecuali kebijakan dan tanggungjawabnya sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah pusat, dari mulai perekrutan calon pengurus sampai tata kelola keuangan menjadi tanggungjawab pusat , kami kira tidak akan menimbulkan persoalan yang berdampak pada pemdes, namun jika sepenuhnya diserahkan ke pemdes dan menjadi tanggungjawab Kuwu, tentunya secara pribadi saya mengharap perlu dilakukan pengkajian lebih mendasar dan libatkan seluruh Kuwu untuk membahas dan berdialog, karena apapun bentuknya anggaran yang digelontorkan ke Desa, ujungnya kuwu yang bertanggung jawab" Pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar