28 Apr 2025

Salahkah Presiden RI ke 2 " Soeharto " sebagai Pahlawan Nasional ?

Penulis : R Agus Syaefuddin

Presiden Suharto memimpin Indonesia selama kurang lebih 31 tahun, yaitu dari tanggal 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998. Periode pemerintahannya dikenal sebagai Orde Baru.
Sayangnya, dimasa tuanya disaat masih menduduki jabatan sebagai presiden Republik Indonesia yang kedua, harus merelakan mencopot jabatannya karena kondisi dan keadaan, hingga akhirnya Presiden yang berpredikat sebagai Bapak Pembangunan ini boros lengser keprabon karena adanya desakan atas nama Reformasi. 
Mulai saat itu, banyak hujatan dan paksaan dari berbagai pihak yang mengatasnamakan Rakyat dan menutup lembar Orde Baru dengan lembar Orde Reformasi. 

Agenda Reformasi adalah tuntutan perubahan yang muncul pada tahun 1998 di Indonesia, yang bertujuan untuk menggantikan rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Suharto. Agenda ini mencakup beberapa aspek, seperti:

1. Demokratisasi
2. Penegakan hukum dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
3. Otonomi daerah
4. Perlindungan hak asasi manusia
5. Perubahan sistem politik dan ekonomi

Agenda Reformasi ini menjadi landasan bagi perubahan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia setelah era Orde Baru.

Perubahan dari Orde Baru ke Reformasi sangat dirasakan oleh seluruh Rakyat Indonesia, hususnya dalam era keterbukaan yang mana pada masa Orde baru seolah semuanya tertutup rapat. 
Namun harus diakui, Reformasi tidak selamanya sesuai dengan harapan dan cita-cita awal, betapa tidak, disaat Reformasi ada tuntutan yang berisi penegakan Hukum dan pemberantasan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pertanyaannya apakah saat ini KKN benar-benar sudah tiada atau mungkin hampir merata dan terjadi di semua lini. 

Kita sebagai Bangsa yang besar tentunya harus berfikir dan berprilaku layaknya sebuah Bangsa yang besar. 
Era Suharto mungkin terlalu banyak kesalahan, namun kitapun harus mengakui, bahwa di Era Suharto banyak juga keberhasilan. 
Sayangnya kebencian kita seolah menutup kebaikannya, hingga menghapus berbagai  program dan tujuan baiknya tanpa mempertimbangkan dengan baik dan bijak. 
Salah satu contoh yang bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari pun harus sirna dari bumi Pertiwi, semisal Pendidikan Moral Pancasila ( PMP) Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN) dan kebijakan lainnya. 
Disaat Orde Baru, Pakan, pangan dan sandang tidaklah sesusah saat ini, bahkan Rupiah saat itu nilainya sangat berharga. 
Namun semua itu sirna dan seolah harus hilang dari sejarah, bahwa presiden Suharto adalah satu dari sekian banyak anak Bangsa yang berhasil. 
Mungkin benar, sosok Suharto telah melakukan banyak kesalahan, namun jangan pula kita menutup kebenarannya hanya karena kebencian bahkan dendam hingga Sosok Bapak Pembangunan ini tidak pantas untuk menyandang sebagai Pahlawan Nasional.
Jika kita berfikir dan bertindak hanya karena kebencian, maka jangan harap Republik ini berdiri kokoh. 
Dari mulai Era Soekarno hingga Joko widodo sebagi penerusnya, tentunya tidak sepenuhnya sempurna. Dibalik ketidak sempurnaannya tentunya banyak kebaikan dan keberhasilannya. 
Jadi salahkah jika Suharto sebagai Presiden RI ke 2 menyandang predikat sebagai Pahlawan Nasional  ??? 

0 $type={blogger}: