24 Nov 2025

Pemdes Cipeujeuh Kulon terapkan konsep perkantoran kekinian

INDOMEDIANEWS- Penataan kantor Pemerintahan yang layak dan sedap untuk dipandang mata diterapkan Pemdes Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Dengan memanfaatkan luas lahan yang ada, Pemdes Cipeujeuh Kulon tampil dengan konsep kantor pemerintahan yang mengedepankan pemaksimalan pelayanan publik dengan nuansa layaknya sebuah perkantoran.
Saat ini pekerjaan tengah dilaksanakan dengan melibatkan tenaga kerja dari warga sekitar yang memahami tentang tata kelola dan pembangunan.
Sebelumnya, keberadaan kantor Desa Cipeujeuh Kulon terlihat kurang memadai, sementara lahan pekarangan yang ada sangatlah luas.
Berdasarkan hal tersebut, Kuwu Cipeujeuh Kulon, H.Lili Mashuri mencoba melakukan perombakan dan perubahan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik, dari mulai dibangunnya taman desa sampai penataan tata kelola ruang pelayanan publik.
Seperti disampaikan Kuwu Cipeujeuh Kulon saat ditemui diruang kerjanya.

"Kami menginginkan adanya kantor Pemerintahan yang layak dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Masyarakat, oleh karenanya, konsep yang kami usung adalah adanya Kantor Pemerintahan yang memadai dengan tata kelola yang bernuansa layaknya sebuah kantor Pemerintahan, tidak hanya dibangunnya beberapa ruangan pelayanan, taman desa dan sarana lainnya, termasuk adanya pembangunan pendopo yang mana dapat dimanfaatkan untuk ruang pertemuan ataupun hal positif lainnya" tuturnya, Senin, 24/11/2025.

Lebih lanjut Kuwu yang akrab disapa Jiwu tersebut menjelaskan, dibawah kepemimpinannya, Desa Cipeujeuh Kulon diharapkan mampu menjadi sebuah desa yang benar-benar dapat dibanggakan.

"Sebelumnya kami bersama Masyarakat membangun secara bersama-sama kreasi bambu dari mulai pintu masuk desa kami, konsep kreasi bambu pun kami laksakan dengan memanfaatkan potensi desa kami yang memang memiliki banyak tanaman bambu, dengan memanfaatkan bahan yang ada, Alkhamdulillah, saat ini desa kami semakin terlihat baik dalam penataannya, oleh karenanya, berawal dari keinginan warga sekitar agar ada perubahan kantor desa, maka kami bersama team membuat rancangan tata kelola kantor Pemerintahan desa yang tetap mengedepankan kultur khas kecirebonan, InsyaAllah, tidak lama lagi Kantor Pemerintahan Desa akan selesai dengan anggaran yang tersedia, Alhamdulilahnya, warga kami pun turut membantu pembangunan kantor desa dari mulai perobohan bangunan yang lama hingga pekerjaan yang saat ini tengah dilaksanakan" pungkasnya.(1c) 

21 Nov 2025

Pemdes Sigong tingkatkan prasarana jalan lingkungan

INDOMEDIANEWS -Pemerintahan Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terus berupaya meningkatkan sarana Parasara diberbagai bidang. 
Dengan memanfaatkan Anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Pemdes Sigong telah melaksanakan pembangunan peningkatan Jalan lingkungan di dusun 3 dan dusun 1 dengan anggaran sebesar Rp. 98.000.000.
Dengan adanya peningkatan jalan lingkungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan warga, hal tersebut disampaikan Kuwu Sigong, Sumarsono, saat ditemui diruang kerjanya. 

"Kami dari pihak pemerintah Desa akan terus berupaya maksimal dalam memberikan yang terbaik terhadap warga Masyarakat, salah satunya adalah dengan dilaksanakannya pembangunan jalan lingkungan di dua dusun, dimana anggaran tersebut diperoleh dari Bantuan Provinsi tahun anggaran 2025, InsyaAllah dengan sarana yang memadai diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekitar, baik itu secara perekonomian maupun bidang lainnya" Tuturnya, Jum'at,  21/11/2025.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa peran pemerintah Desa harus sejalan dengan Masyarakat, hususnya dalam turut membangun Desa. 

"Sinergitas antara Pemdes dan Masyarakat sangat diperlukan guna membangun desa secara bersama-sama, karena tanpa adanya peranserta dan dukungan dari semua pihak, tentunya pihak Pemdes tidak akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, Alkhamdulillah,  selama ini kemitraan kami dengan  Masyarakat sangat terjaga dengan baik, salah satu konsepnya adalah adanya keterbukaan informasi publik, intinya apapun program yang dicanangkan Pemerintah Desa diketahui oleh seluruh lapisan Masyarakat, termasuk informasi terkait Bansos ataupun hal lainnya, kami dari pihak Pemdes sangat mengharap kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat pembangunan yang telah kami laksanakan" Pungkasnya. (1c) 

18 Nov 2025

Program untuk Desa perlu kajian mendalam

Penulis : R. Agus Syaefuddin

Bergulirnya anggaran dari pemerintah pusat maupun Daerah kepada Pemerintah Desa sangatlah tidak sedikit.
Dengan adanya anggaran yang diturunkan, tidak serta Merta dapat dilakukan sesuka hati, namun dibarengi dengan adanya aturan yang mengikat, termasuk kebijakan dalam penggunaannya.
Adanya aturan yang bertujuan untuk taat hukum, ternyata menjadi salah satu kendala bagi pemerintah desa untuk menggunakan anggaran yang ada.
Desa atau kuwu tidak bisa menggunakan kewenangannya secara mutlak dalam membangun desa karena terbentur oleh aturan yang telah diterapkan.
Semisal untuk membangun kantor desa anggarannya telah ditentukan dengan memanfaatkan keuangan dari Pemerintah Provinsi, yang dikenal dengan nama Banprov.
Sama halnya dengan anggaran lainnya, termasuk Anggaran Dana Desa, dimana keperuntukannya telah diterapkan termasuk persentase dalam pembagiannya.
Hal ini tentunya membuat pihak Desa tidak leluasa untuk menentukan nasibnya karena adanya batasan dalam penggunaan anggaran, sementara setiap desa mempunyai persoalan yang berbeda.
Yang lebih lagi adalah adanya potongan pajak yang harus ditaati oleh setiap penerima anggaran, sementara Masyarakat secara umum hanya melihat gelobal anggaran yang diterima desa tanpa memahami adanya potongan pajak.
Hingga akhirnya kerap menimbulkan persoalan yang menyudutkan pemerintah desa, ditambah lagi masih ada beberapa Kuwu atau pemerintah desa yang memanfaatkan anggaran tidak semestinya, hingga stigma buruk terhadap pemerintahan desa semakin lengkap.
Andai saja kebijakan pengguna anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa, mungkin akan lebih baik hasilnya, dengan catatan adanya pengawasan dan penegakan Hukum yang benar-benar ditegakan tanpa adanya pengecualian.
Persoalan di desa tidak hanya berhenti disitu, kendala lainnya adalah adanya aturan yang kerap berubah termasuk hadirnya beberapa program yang berdampak pada kesulitan pemerintah desa dalam menyusun maupun membuat laporan terkait penggunaan atau kebutuhan untuk anggaran itu sendiri.
Ada beberapa kebijakan pusat atau Daerah yang memang dirasa cocok diterapkan dan wajib dipatuhi oleh pemerintah Desa, namun tidak sedikit pula yang menimbulkan persoalan baru, semisal adanya wacana program sehari seribu, dimana tujuan dari program sehari seribu tersebut memang baik demi kebersamaan dan kepedulian akan sesama, namun nyatanya, dengan adanya program tersebut membuat pihak pemerintah Desa terlebih para Kuwu merasa kebingungan untuk bagaimana caranya merealisasikan program tersebut agar mampu dipahami oleh Masyarakat, sementara tidak sedikit Masyarakat yang taraf kehidupannya dibawah garis kemiskinan , seribu memang nilai tidak besar, namun jika dikalikan maka dalam setiap bulannya masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) ironisnya lagi ketentuan program tersebut sifatnya tidak memaksa, ini tentunya akan berdampak pada sulitnya mengontrol berapa anggaran sebenarnya yang diterima pihak pemerintah desa dari hasil sumbangan warga.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, program sehari seribu akan menciptakan bibit kurupsi yang sulit untuk dikontrol.
Oleh karenanya, setiap kebijakan tentunya akan menghasilkan dua kepastian, antara tepat atau tidak tepat.
Semestinya setiap program yang akan digulirkan perlu adanya kajian mendalam terlebih dahulu agar tidak menciptakan sesuatu yang bersifat remang dan menjerat seseorang dalam lubang persoalan Hukum.

13 Nov 2025

Ki Buyut Serfin akan menjadi Cagar Budaya " tinggal menunggu SK"

INDOMEDIANEWS - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon berkunjung ke kantor Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon. 
Kehadiran team dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon untuk meninjau lokasi Pemakaman Ki Buyut Serfin yang tengah digodok untuk dijadikan sebagai salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Cirebon timur. 
Dari keterangan yang disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh Munif AR, bahwa proses registrasi sudah ditempuh secara keseluruhan. 

"Registrasi sudah selesai semua, kini tinggal menunggu SK dari Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan, menuntut informasi yang kami terima,  InsyaAllah SK ( Surat Keputusan) dari Kementrian sudah turun, diharapkan dengan telah ditetapkannya Kompleks Ki Buyut Serfin sebagai salah satu Cagar Budaya, akan berdampak pada perubahan tata kelola maupun pemeliharaan komplek pemakaman Ki Buyut Serfin" Tuturnya. Kamis, 13/11/2025

Lebih lanjut Munif menuturkan, selain berkunjung ke kantor desa, team dari Kabupaten pun langsung meninjau lokasi pemakaman Ki Buyut Serfin. 

"Kami bersama pihak Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon langsung turun ke lokasi kompleks pemakaman Ki Buyut Serfin, Alkhamdulillah hasilnya sangat memuaskan, kini kami hanya menunggu turunnya SK dari Kementrian, dan mungkin langkah awalnya setelah surat ketetapan diterima akan dilakukan pemugaran area Kimpleks Pemakaman Ki Buyut Serfin, mari berdoa bersama agar semuanya dapat berjalan dan terealisasi dengan baik" Pungkasnya. (1c) 

Rumah Kuwu Karangtengah disatroni maling "Motor Dinas Raib"

INDOMEDIANEWS – Aksi kejahatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Giliran kali ini, rumah Kuwu (Kepala Desa) Karangtengah, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menjadi sasaran kawanan pencuri. 
Aksi pencurian tersebut mengakibatkan Dua unit sepeda motor — satu kendaraan dinas dan satu kendaraan pribadi — dilaporkan raib digondol maling pada Minggu (9/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa tersebut menimpa Kuwu Desa Karangtengah, Juli Suhaedi, yang baru mengetahui kejadian itu pada pagi harinya. Menurut penuturan Sekretaris Desa Karangtengah, Yanto Herianto, pencurian terjadi di kediaman pribadi sang Kuwu. 

"Benar, telah terjadi pencurian di rumah Pak Kuwu pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Pak Kuwu segera melaporkannya ke Polsek Susukanlebak,” jelas Yanto.

Aksi maling tersebut berhasil menggondol satu unit sepeda motor dinas Yamaha N-Max dengan nomor polisi E 2198 O, dan satu unit sepeda motor pribadi Honda Beat bernomor polisi E 5321 OT. Laporan resmi pun telah dibuat dengan nomor LP/B/15/XI/2025/JBR RESTA-CRB/Sektor Susukanlebak.

Pihak Pemerintah Desa Karangtengah juga berupaya mencari petunjuk tambahan dengan meminta bantuan pihak Indomaret yang berlokasi tak jauh dari rumah Kuwu. Diharapkan, rekaman CCTV di sekitar lokasi dapat membantu proses penyelidikan pihak kepolisian. 

“Kami berharap rekaman CCTV dari Indomaret bisa membantu mengungkap pelaku pencurian ini. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat Karangtengah agar lebih berhati-hati dan waspada. Pemerintah desa juga akan memperkuat kembali sistem keamanan dengan mengaktifkan poskamling di setiap dusun,” tambah Yanto.

Sementara itu, Kapolsek Susukanlebak, AKP H. Kuswadi, SH ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp nya membenarkan adanya laporan pencurian di rumah Kuwu Desa Karangtengah. Begitu menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. 

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang akhir tahun, ketika biasanya angka kriminalitas mengalami peningkatan.

Kasus pencurian yang menimpa rumah Kuwu Karangtengah ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan aparat desa di Kabupaten Cirebon. Kejadian ini menunjukkan bahwa tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan menimpa pejabat publik yang dianggap memiliki tingkat kewaspadaan lebih tinggi.

Peristiwa ini juga menjadi refleksi penting tentang perlunya sistem keamanan terpadu di tingkat pedesaan. Pemasangan kamera pengawas (CCTV), ronda malam yang aktif, dan sinergi antara masyarakat serta aparat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, hilangnya kendaraan dinas pemerintah desa menjadi isu krusial karena menyangkut aset negara yang digunakan untuk pelayanan publik. Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi terkait pengamanan kendaraan dinas serta meningkatkan sistem pengawasan di tingkat desa.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Cirebon.(1c) 

10 Nov 2025

Situs Ki Buyut Serfin Mertapadawetan "ditetapkan jadi Cagar Budaya"

INDOMEDIANEWS - Menurut catatan sejarah dan penuturan sesepuh / tetua Desa Mertapadawetan, bahwa pada mulanya Desa Mertapadawetan adalah merupakan  sebuah kampung dengan nama Mertalaya yang diketemukan oleh seorang Mubaligh Islam yang berasal dari Baghdad yang bernama Syeh Arifin pada tahun 1479. 

Syeh Arifin menurut cerita dan penuturan sesepuh / tetua Desa Mertapada berasal dari Baghdad (Irak) yang sengaja datang ke Cirebon guna memperdalam dan menyebarkan ajaran Islam ditanah Cirebon. Dalam perjalanan Syiarnya beliau kemudian menemukan suatu tempat sebelah timur kota Cirebon yang masih merupakan kampung yang subur dan aman . Syeh Arifin tertarik dengan tempat itu dan akhirnya beliau berniat untuk menjadikan tempat itu sebagai tempat tinggalnya, selanjutnya kampung itu  diberi nama kampung Mertalaya, Merta artinya tempat dan laya artinya senang, aman dan makmur. Sehingga Mertalaya mengandung arti suatu tempat yang aman, makmur dan menyenangkan.

Setelah Syeh Arifin menetap di Mertalaya, semenjak itu banyak orang-orang berdatangan berguru dan menimba ilmu dan menjadi santri kepadanya. Diantara sekian banyak santri yang ada diperguruan Mertalaya terdapat tiga pemuda yang berasal dari Negri Cempa (Kamboja) yang menjadi muridnya. Ketiga pemuda tersebut mempunyai kepandaian  dan kesaktian yang luar biasa, mereka itu adalah Selarasa, Selaganda dan Selasuara. Selama berada di Mertalaya ketiga pemuda tersebut mendapat bimbingan dan pendidikan Islam dari Syeh Arifin, disamping itu mendapatkan pelajaran-pelajaran lain yang berupa kesaktian yang biasa dikenal dengan istilah kekebalan atau kedigjayaan (Kanuragan), sehingga ketiganya terkenal dengan kepandaian dan kesaktian yang tak terkalahkan pada saat itu.  

Oleh karenanya suatu hari Syeh Arifin menagadakan uji tanding terhadap ketiga santrinya itu untuk menentukan siapa yang terkuat dan terpandai dari ketiganya.
Namun setelah diadakan pertandingan ternyata tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang oleh karena ketiganya sama pandai dan sama sakti, maka Syeh Arifin mengadakan musyawarah dengan santri-santrinya yang lain, dan hasil musyawaran itu adalah merubah nama kampung Mertalaya menjadi Mertapada. Merta artinya tempat (panggonan) Pada artinya sama (sama pandai dan sakti), sehingga Mertapada mengandung pengertian suatu tempat yang dihuni oleh orang-orang yang berkepandaian dan kesaktian sama. Dan setelah itu dibentuk pula Ketua Kampung ( Kuwu ) sebagai orang yang mengurus masyarakat atau penduduk dan akhirnya Ketua Kampung diserahkan kepada Selarasa. Setelah beberapa tahun lamanya akhirnya Syeh Arifin wafat (Tanpa tahun) dan di kebumikan di Mertapada, dan oleh Masyarakat atau penduduk Mertapada tempat dikebumikannya Syeh Arifin dijadikan sebagai tempat Keramat Kibuyutan dengan 
Sebutan Kibuyut Serpin (asal kata dari Arifin/Syarifin/Sarpin/Serpin). Setelah Syeh Arifin wafat, beberapa tahun kemudian ketiga santrinyapun wafat dan dikebumikan disamping kuburan Syeh Arifin.

Sepeninggal Syeh Arifin dan ketiga santrinya beberapa tahun kemudian kekuasaan mertapada dipegang oleh Kidemang Ampunantara sampai wafatnya, selanjutnya digantikan oleh Nyi Mursifah Istri kidemang Ampunantara. Pada saat Nyi Mursipah memimpin Mertapada, beliau membagi Mertapada menjadi dua bagian, yaitu Mertapada bagian Timur disebut Mertapadawetan dan diberikan kepada anak laki-laki (anak sulungnya), sedangkan Mertapada bagian Barat disebut Mertapadakulon yang diberikan kepada anak perempuan dan menantunya.. Semenjak itulah Mertapada terbagi menjadi dua kampung atau desa yang dikenal dengan nama Desa Mertapadawetan dan Desa Mertapadakulon.

Hingga saat ini, Makam Keramat Syech Arifin atau dikenal juga dengan sebutan Ki Buyut Serpin, kerap dikunjungi oleh para penjiarah baik Warga sekitar maupun Masyarakat dari luar Daerah.
Semoga Babad atau ceritera ini bisa menjadi tauladan bagi kita semua.
Berdasarkan hal tersebut, saat ini kompleks pemakaman kibuyut serfin sedang dalam proses menjadi salah satu situs cagar budaya .
Hal ini disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh Munif AR.

"Alkhamdulillah, keberadaan situs Kibuyut Serfin masuk salah satu cagar budaya oleh pemerintah pusat, dan kami tengah mengurus berkas tinggal menanti turunnya SK Surat Keputusan dari kementrian Dinas pariwisata dan kebudayaan"jelas Moh Munif AR (1c)