24 Apr 2025

Koperasi Merah Putih " Siapkah Desa? "

Penulis :Satori ( Aktifis Cirebon Timur) 

Pemerintah terus berupaya maksimal untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Rakyat dengan menggulirkan berbagai program yang bersifat berkesinambungan. 
Salah satunya melalui program desa dengan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. 
Wujud nyata telah dirasakan dampaknya dengan adanya anggaran melalui Dana Desa yang dimanfaatkan untuk berbagai program Sesuai kebutuhan desa dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi sampai pusat. 
Salah satu program yang dirasakan langsung oleh Rakyat adalah adanya BANSOS ( Bantuan Sosial) walaupun kerap menimbulkan pro kontra, hususnya ketidak tepatan sasaran atau hal lainnya. 
Saat ini pemerintah pusat sedang dan akan menggulirkan Program Koperasi Merah Putih ( koperasi desa) yang bertujuan untuk membangun desa agar lebih maksimal dalam memberikan kesejahteraan kepada warganya. 
Namun yang harus dijadikan bahan pertimbangan adalah, sebelumnya adanya wacana Kopdes, pemerintah telah menggulirkan program melalui BUMDES ( badan usaha milik desa) Yang pada kenyataannya banyak yang tidak berjalan dengan berbagai persoalan yang ada. 
Sayangnya gagalnya program BUMDES seakan tidak menjadi persoalan, dalam artian tidak ada tindak lanjut mengapa dan bagaimana program tersebut gagal dan seakan tidak ada sangsi jelas. 
Kegagalan Program BUMDES tidak dijadikan sebuah pembelajaran dengan adanya rencana hadirnya Koperasi Merah Putih, dimana seluruh desa harus melaksanakannya. 
Dari berbagai perbincangan dengan para Kuwu atau kepala desa, tidak sedikit dari mereka yang was-was dan ragu untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih. 
Keresahan para Kuwu diantaranya adalah tentang pengelolaan Kopdes yang menelan anggaran tidak sedikit, sementara di desanya harus dibarengi dengan mengoptimalkan kembali keberadaan BUMDES. 
Alangkah lebih baik pemerintah mengoptimalkan program BUMDES dengan menerapkan aturan dan hukum yang tegas ditambah pengawasan yang maksimal. 
Tidak cukup sampai disitu, yang harus menjadi pertimbangan adalah apakah desa memiliki sumber daya manusia yang mencukupi, termasuk pemaksimalan tata kelola yang di dalamnya adalah memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang ada. 
Pemerintah seharusnya memberi ruang bagi para Kuwu atau kepala desa untuk berdialog secara langsung dan terbuka. 
Jangan sampai program yang digulirkan akan berahir sia-sia dan menciptakan para koruptor baru.. 
Untuk membangun atau mendirikan sebuah koperasi diperlukan pemikiran dan SDM yang memadai. Termasuk aturan dan tatacara yang sudah ditentukan. 
Seperti salah satunya adalah adanya keanggotaan, Rapat Anggota Tahunan dan bagi hasil, ditambah aturan dan tata cara lainnya. 
Jika mengacu pada aturan berdirinya sebuah koperasi, apakah Desa mampu melaksanakannya dengan baik atau hanya menyerap anggaran tanpa harus berfikir bagaimana langkah selanjutnya. 

Syarat mendirikan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

Syarat Umum
1. *Minimal 20 Orang Anggota*: Koperasi harus memiliki minimal 20 orang anggota yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama.
2. *Tujuan Ekonomi*: Koperasi harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
3. *Prinsip Koperasi*: Koperasi harus menjalankan prinsip-prinsip koperasi, seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan distribusi sisa hasil usaha.

Dokumen yang Diperlukan
1. *Akta Pendirian*: Akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris.
2. *Anggaran Dasar*: Anggaran dasar koperasi yang memuat tujuan, struktur, dan pengelolaan koperasi.
3. *Rencana Kerja*: Rencana kerja koperasi yang memuat strategi dan target koperasi.

Proses Pendirian
1. *Pengajuan Nama*: Pengajuan nama koperasi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
2. *Pengesahan Akta*: Pengesahan akta pendirian koperasi oleh Kemenkop UKM.
3. *Pendaftaran*: Pendaftaran koperasi ke Kemenkop UKM dan memperoleh nomor registrasi.

Persyaratan Lainnya
1. *Kantor*: Koperasi harus memiliki kantor yang dapat dijangkau oleh anggota.
2. *Pengurus*: Koperasi harus memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
3. *Buku dan Laporan*: Koperasi harus memiliki buku dan laporan yang memuat informasi tentang keuangan dan kegiatan koperasi.

Perlu diingat bahwa persyaratan pendirian koperasi dapat berbeda-beda tergantung pada jenis koperasi dan kebijakan pemerintah setempat.

Semoga dengan hadirnya pemikiran yang positif dan kebijakan yang berazaskan pancasila. Negeri ini menjadi sebuah negeri sesuai harapan para pendiri Negeri. 

DIDUGA PROYEK" SILUMAN" SDN 1 KARANG ASEM

INDOMEDIANEWS -Bentuk kegiatan pembangunan fisik, baik itu anggaran dengan biaya kecil atau besar dan  menggunakan anggaran negara ,yang sifatnya swakelola atau rekanan,wajib menempuh prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan atau proyek tersebut mengacu kepada dasar hukum diantaranya Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres no 54 tahun 2010 tentang transfarasi dan keterbukaan penggunaan anggaran negara diantaranya wajib memasang papan informasi.

Ini terjadi di SD 1 Karang Asem Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Dalam pantauan, saat ini sedang melaksanakan pembangunan akses jalan rabat beton, darimana anggaranya dipertanyakan , berapa pagu anggaran serta berapa volume jalan yang dikerjakan,karena tidak ada papan informasi pekerjaan.

Sayangnya saat media menyambangi sekolah  yang bersangkutan, pada hari Sabtu  19 /4/2025 untuk konfirmasi tentang kegiatan tersebut, kepala sekolah tidak ada ditempat dan kami menanyakan kepada salah satu guru setempat tentang keberadaan kepala sekolah

"saya tidak tau pa,lanjut tentang pekerjaan jalan punya siapa dan anggarannya darimana, punya sekolah, mungkin dari dana bos ,saya tidak tau, yang tau kepala sekolah ' tuturnya

Kami mencoba komunikasi lewat seluler untuk konfirmasi tentang pekerjaan jalan tersebut dengan kepala sekolah baik lewat telepon ataupun watshup,tapi tidak ada jawaban.

Agar tidak terjadi mis informasi, kembali kami  mencoba untuk telepon yang bersangkutan (kepala sekolah-red) pada hari Rabu 23/4/2025 sayangnya tidak mendapat tanggapan. (3a) 

23 Apr 2025

Tepatkah Program Makan Bergizi Gratis?

Penulis : Agus Syaefuddin

Berbagai program yang digulirkan Pemerintah tentunya bertujuan sangat baik bagi perkembangan jaman dan kesejahteraan Rakyat. 
Namun tentunya sebagai Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan berbagai pendapat dan masukannya agar program yang digulirkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. 
Salah satu program pemerintah yang saat ini hangat dibicarakan berbagai kalangan adalah program Makan Bergizi Gratis. 
Jika berkaca pada tujuannya dilaksanakan program makan bergizi gratis tentunya sangat baik,namun tentunya kata baik tersebut tidak semata dilihat dari satu sudut pandang, apakah baik itu benar benar baik untuk semua Rakyat atau baik hanya untuk segelintir orang saja. 
Sesuatu yang telah tersusun dapat dirumuskan kembali jika dirasa berdampak kurang baik 
Banyak pertimbangan yang harus dilakukan evaluasi terkait program Makan Bergizi Gratis. Seperti apakah semua siswa dapat menikmati makan bergizi gratis? Apakah tidak ada orang yang bermain dan memanfaatkan program tersebut? Apakah tidak berdampak pada pelaku usaha kecil semisal kantin sekolah dan lainnya. 
Hal ini tentunya harus difikirkan secara mendalam dan tidak perlu gengsi untuk menghapus sebuah program jika pada realisasinya dirasa kurang baik. 
Jika bermain matematik, setiap siswa diberi makan gratis dengan nominal harga umum persiswanya sebesar kurang lebih Rp. 10.000 . Andai dikalikan dalam satu bulan atau dikurangi masa libur sekolah jatuh pada kisaran Rp. 260.000 persiswa dalam setiap bulannya. 
Dari Rp. 260.000 tersebut dikalikan jumlah siswa seluruh Indonesia, maka berapa anggaran yang dikeluarkan hanya untuk memberikan makan gratis bergizi yang hanya dinikmati satu kali dalam setiap harinya. 
Apakah makan bergizi hanya cukup satu kali dan setelahnya kembali menikmati makanan atau jajanan pada umumnya. 
Mungkin ada istilah lebih baik sekali daripada tidak sama sekali. 
Dengan berbagai persoalan yang terjadi dalam merealisasikan program Makan Bergizi Gratis, tidak lebih baik kah jika program makan gratis tersebut dialihakan untuk program lainnya yang lebih tepat dan berdampak sangat baik, seperti halnya gratis biaya pendidikan ( Sekolah) dengan menghapuskan berbagai dalih pungutan atau permintaan pihak sekolah kepada orang tua siswa untuk menggelontorkan rupiah untuk kepentingan yang mengatasnamakan sekolah. 
Dalam artian adanya tindakan tegas jika sekolah yang memungut atau apapun yang sifatnya membebani Siswa atau Orang tua siswa. 
Alangkah lebih bijak jika anggaran makan gratis dengan nominal yang telah ditentukan diberikan kepada Sekolah baik Negeri maupun Swasta yang anggarannya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada. 
Jika hal ini bisa dilakukan, maka tidak akan ada lagi kesenjangan antara sekolah swasta maupun negeri yang dampaknya adalah penyelenggara sekolah akan berlomba meningkatkan mutu pendidikan guna mendapatkan siswa didik sebanyak mungkin. 
Selama ini pemerintah memang menyampaikan bahwa pendidikan sekolah gratis, namun pada kenyataannya masih banyak orang tua siswa yang harus mengeluarkan rupiah karena permintaan sekolah dengan berbagai dalih. 
Andai saja pemerintah menyalurkan anggaran makan geratis dialihkan untuk pelaksanaan pendidikan sekolah dengan menegakan aturan dan hukum yang tegas, maka bukan sajah akan meringankan biaya orang tua dalam menyekolahkan anaknya, tidak akan ada lagi guru honorer yang mengeluh karena rendahnya honor yang diterima, tidak ada lagi alasan sekolah untuk meminta atau memungut dengan berbagi dalih, dampak lainnya adalah pedagang kecil atau UKM semisal kantin sekolah mengeluh karena berkurangnya penghasilan. 
Semua ini bisa berjalan dengan baik jika aturan dan Hukum bisa ditegakan dengan tegas dan baik tanpa tedeng aling aling.

22 Apr 2025

Program Koperasi Merah Putih patut dikaji " jangan sampai timbul persoalan"

INDOMEDIANEWS - Hawatir terjadi persoalan dikemudian hari, beberapa Kuwu mengharapkan adanya pengkajian lebih dalam terkait rencana pemerintah dalam program Koperasi Merah Putih yang dikemas melalui Kopdes ( Koperasi Desa) 
Alasan para Kuwu dikarenakan kesiapan untuk mengelola anggaran yang tidak sedikit dan konsep pengelolaan termasuk kepengurusannya. 
Seperti yang dituturkan Kuwu Leuwi dinding, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Imas Rasdianto. 

"Yang menjadi persoalan bagi kami adalah tentang tata kelola keuangan yang begitu besar dan sumber daya manusia yang memadai, apakah mampu untuk mengelola anggaran dan sesuai dengan mekanisme, sementara program yang sudah ada saja seperti BUMDes  ( Badan Usaha Milik Desa) banyak tidak berjalan, mungkin lebih banyak yang gagal ketimbang berhasil,  ini yang membuat kami sedikit hawatir dengan adanya rencana pembentukan Kopdes, alangkah lebih baik dilakukan pengkajian lebih mendalam, jangan sampai hadirnya koperasi Desa akan menimbulkan persoalan yang dampaknya Kuwu yang harus bertanggungjawab" Tuturnya. Selasa, 22/04/2025.

Lebih lanjut Imas menuturkan, hadirnya koperasi harus disesuaikan dengan potensi Desa yang ada, inilah salah satu yang menjadi pertimbangan apakah tidak berdampak pada perkembangan perekonomian kecil menengah. 

"Semisal di Desa kami harus dibangun koperasi yang bergerak dibidang sembako atau pertanian, sementara di Desa kami banyak para pedagang atau Usaha kecil menengah yang baru merintis usahanya, dengan hadirnya koperasi yang bergerak dibidang sembako apa tidak akan mematikan para pelaku usaha kecil, ini yang harus menjadi pertimbangan, apalagi jika bergerak dibidang simpan pinjam, jelas akan menimbulkan persoalan yang sangat riskan, terkecuali kebijakan dan tanggungjawabnya sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah pusat, dari mulai perekrutan calon pengurus sampai tata kelola keuangan menjadi tanggungjawab pusat , kami kira tidak akan menimbulkan persoalan yang berdampak pada pemdes, namun jika sepenuhnya diserahkan ke pemdes dan menjadi tanggungjawab Kuwu, tentunya secara pribadi saya mengharap perlu dilakukan pengkajian lebih mendasar dan libatkan seluruh Kuwu untuk membahas dan berdialog, karena apapun bentuknya anggaran yang digelontorkan ke Desa, ujungnya kuwu yang bertanggung jawab" Pungkasnya. (1c) 

21 Apr 2025

Kuwu Mertapadawetan " Kopdes perlu dikaji lebih dalam" hawatir tumpang tindih

INDOMEDIA NEWS - Berbagai tanggapan terkait program Koperasi Desa ( Kopdes) Merah Putih menjadi bahan yang patut dilakukan pengkajian lebih mendalam. 
Tujuan program kopdes tentunya baik untuk kemajuan dan perkembangan desa, namun harus dilakukan penelitian yang lebih mendalam, karena tidak semua pemerintah desa memberikan respon positif dengan berbagai dalih atau alasan yang memang harus dicarikan solusinya, salah satunya adalah dengan alasan tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan program yang sudah ada, seperti halnya keberadaan bumdes. 
Salah satu alasan menyikapi rencana program koperasi desa disampaikan Kuwu Mertapadawetan, kecamatan  Astana japura, kabupaten cirebon, Moh Munif AR. 

"Pada dasarnya kami merasa kebingungan dengan hadirnya program Kopdes Merah Putih, karena salah satunya adalah di desa sudah ada bumdes, kami hawatir akan terjadi tumpang tindih dan menimbulkan persoalan yang berdampak pada pemerintahan desa sendiri, mungkin alangkah lebih baik jika dilakukan pengkajian lebih dalam agar anggaran yang digelontorkan yang tujuannya baik akan berdampak tidak baik" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sebetulnya banyak juga keluhan yang disampaikan para kuwu terkait rencana Kopdes Merah Putih. 

"Dari perbincangan dengan rekan-rekan kuwu banyak yang merasa kebingungan dengan wacana Kopdes, namun  kami tidak bisa berbuat apa -apa karena itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, pada dasarnya kami mendukung segala program Pemerintah, hanya saja karena Kopdes ini menelan anggaran yang sangat luar biasa, maka alangkah baiknya dilakukan pengkajian lebih mendalam, jangan sampai tujuan baik berahir dengan tidak baik, bukan saja hawatir tentang penggunaan anggaran, namun apakah SDM sudah memenuhi atau mampu mengelola Kopdes dengan baik, sementara program yang sudah ada semisal Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa) banyak yang menemui kegagalan, apalagi Kopdes dengan anggaran yang tidak sedikit, ini tentunya sangat riskan" Jelasnya. 

Berikut kriteria untuk mendirikan program Kopdes yang menjadi persoalan bagi beberapa pemerintah Desa. 

Kriteria untuk mendapatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat bervariasi tergantung pada program atau organisasi yang menyelenggarakan. Namun, berikut beberapa kriteria umum yang mungkin digunakan:

Kriteria Umum
1. Warga Negara Indonesia : Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia.
2. Usia : Pelamar harus memiliki usia yang sesuai dengan persyaratan program, biasanya antara 18-40 tahun.
3. Pendidikan: Pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan program, seperti pertanian, perkebunan, atau bisnis.
4. Pengalaman: Pelamar harus memiliki pengalaman dalam bidang kopi atau perkebunan.

Kriteria Khusus
1. Pemilik Lahan: Pelamar harus merupakan pemilik lahan yang dapat digunakan untuk perkebunan 
2. Ketersediaan Sumber Daya: Pelamar harus memiliki akses ke sumber daya yang diperlukan untuk perkebunan , seperti air, tanah, dan tenaga kerja.
3. Komitmen: Pelamar harus memiliki komitmen untuk mengembangkan perkebunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Proses Seleksi
1. Pendaftaran: Pelamar harus mendaftar secara online atau offline sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
2. Seleksi Administrasi : Dokumen pelamar akan diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria.
3. Wawancara:  Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk wawancara.
4. Penilaian:  Pelamar akan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Apakah Pemdes sudah siap dengan berbagai kriteria tersebut, kita tunggu langkah selanjutnya, apakah Kopdes ini akan berdampak positif atau malah menimbulkan persoalan baru. (1c) 

20 Apr 2025

jalan menuju wisata Cikuya Longsor " Pemerintah harus sigap "

INDOMEDIA NEWS -Perkembangan obyek wisata Cikuya terhambat dengan adanya kondisi jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan. Hal ini dikarenakan selain jalan yang naik turun dan bergelombang, ditambah banyaknya jalanan berlubang tentunya berimbas pada perkembangan obyek wisata Cikuya yang merupakan salah satu  wisata  konservasi dan edukasi yang seharusnya menjadi perhatian husus dari pihak terkait, baik pemerintah daerah kabupaten maupun pemerintah provinsi Jawa barat . 
Kondisi jalan yang rusak tersebut terlihat jelas dari mulai pintu masuk Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon hingga perbatasan Desa Wangkelang. 
Terlebih lagi, adanya jalan longsor yang terjadi pada Sabtu pagi, 19/04/2025.seperti yang disampaikan Kuwu Belawa, Deni Kusuma saat ditemui di lokasi longsor  yang berada di Blok Gunung Beas, minggu, 20/04/2025.

"Longsor terjadi pada hari sabtu sekitar pukul 4 pagi, ini tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna kendaraan, salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan memasang pohon bambu agar tidak terjadi longsor susulan, dimana selain melibatkan perangkat dan masyarakat desa, anggaran yang digunakan pun menggunakan anggaran pribadi, namun demikian kami telah melaporkan kepada pihak terkait, dalam hal ini Kadis PUPR, dengan harapan segera dilakukan perbaikan dengan cara pemancangan paku bumi termasuk penanaman pohon berakar kuat seperti pohon kelapa atau sejenisnya" Tuturnya. 

Lebih lanjut Deni menjelaskan, selain segera melakukan perbaikan tanah yang longsor, pihaknya berharap perbaikan jalan umum pun segera dilakukan perbaikan. 

"Jalan disini tidak saja hanya bergelombang, namun banyak jalan yang berlubang hingga kedalaman 10 sampai 15 cm, tentunya ini sangat membahayakan, bahkan sudah sering terjadi kecelakaan lalulintas karena memang kondisi jalannya yang sangat menghawatirkan, dengan adanya hal tersebut kami sangat berharap agar segera dilakukan perbaikan agar para pengguna jalan semakin nyaman dalam berkendara yang tentunya berdampak juga pada perkembangan obyek wisata Cikuya" Pungkasnya. 

Senada hal tersebut disampaikan pengelola Obyek wisata Cikuya, Eman Suherman. 

"Wisata Cikuya merupakan salah satu obyek kebanggaan yang hanya ada satu-satunya di Kabupaten Cirebon bagian timur, bahkan mungkin satu-satunya yang ada di Jawa Barat, namun memang kendalanya adalah fasilitas jalan yang kurang memadai, oleh karenanya kami sangat berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan jalan, karena bukan saja berdampak pada perkembangan wisata Cikuya itu sendiri, tetapi pada perkembangan laju perekonomian dan kenyamanan para pengguna jalan juga tentunya kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berwisata di obyek Cikuya" Tuturnya. 

Saat disinggung terkait pengunjung Cikuya disaat lebaran, dirinya menuturkan ada penurunan. 

"Secara grafik, jika dibandingkan dengan  lebaran tahun kemarin ada penurunan jumlah pengunjung, dimana pada lebaran sebelumnya selama tiga hari jumlah pengunjung sebanyak 4000, namun tahun ini dengan waktu yang sama hanya berjumlah kurang lebih 1.400 pengunjung, salah satu penyebabnya adalah faktor Cuaca, namun secara keseluruhan kami kira dengan cuaca yang sangat tidak bersahabat, pengunjung yang datang ke Cikuya termasuk bagus, kami sebagai pengelola tentunya akan terus berupaya menjadikan wisata Cikuya semakin pesat berkembang, intinya kami mohon perhatian dan kerjasama dari semua pihak untuk bersama sama menjadikan Cikuya lebih baik dan semakin baik" Pungkasnya. 

Saat ini Cikuya semakin berkembang dari berbagai aspek, baik itu sarana permainan anak hingga fasilitas lainnya seperti Pustaka mini dan ruang reterasi hingga tempat bersua foto. 

Sementata itu, salah seorang pengunjung yang berwisata ke obyek wisata bersama komunitasnya dari kabupaten Kuningan, Engkos, menuturkan adanya perkembangan Cikuya. 

"Saat ini Cikuya sudah sangat berubah, sarana prasarananya sangat menunjang, baik itu tempat bermain anak dan fasilitas lainnya, mungkin salah satu kendalanya adalah akses jalan yang masih dirasa kurang baik, kalau tempat wisatanya sih sudah termasuk  baik, alangkah baiknya lagi jika fasilitas atau akses jalannya semakin baik tentu akan berpengaruh pada minat pengunjung untuk berwisata ke obyek wisata Cikuya" Jelasnya. (1c)