25 Apr 2025

Longsor Belawa mulai diperbaiki " Kendaraan besar sementara dilarang melintas"

INDOMEDIANEWS -Penangan bencana tanah longsor yang terjadi di jalan utama Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon melibatkan banyak pihak. 
Selain mendatangkan alat berat dan tenaga pekerja dari DPUPR Kabupaten Cirebon, secara gotong royong Masyarakat dan Perangkat desa juga para kuwu dari empat desa penyokong, perbaikan tanah longsor pun melibatkan pihak Forkopimcam ( Forum komunikasi dan koordinasi antara pimpinan kecamatan) dalam hal ini Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana dan Danramil Lemahabang, Mayor Arh Apid yang turun langsung kelapangan beserta anggota TNI/Polri dan pegawai Kecamatan termasuk dari dinas Kesehatan dan Ketua PGRI Kecamatan  Lemahabang. 

Dengan turut sertanya beberapa pihak, diharapkan perbaikan jalan longsor tersebut segera bisa terselesaikan. 
Hal ini disampaikan Kuwu Cipeujeuh kulon yang hadir dan turun langsung kelapangan. 

"Longsor yang terjadi di desa Belawa ini tentunya sangat berpengaruh dan berdampak terhadap beberapa desa lainnya, karena jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan antara desa Wangkelang, Belawa, Cipeujeuh Kulon dan Cipeujeuh wetan, bahkan menjadi salah satu jalan penghubung dari kecamatan greged, Kecamatan Sering dan Kecamatan Lemahabang, jadi dengan adanya kerusakan jalan ini sangat berdampak bagi laju perekonomian dan aktifitas warga dari beberapa Desa maupun Kecamatan, kami sangat berharap selain perbaikan jalan longsor ini dikerjakan dengan cepat, pihak terkait dalam hal ini pemerintah Kabupaten Cirebon pun melakukan perbaikan ruas jalan yang kondisinya sangat membahayakan para pengguna jalan, karena kondisi dari mulai Wangkelang hingga Cipeujeuh kulon kondisinya membahayakan bagi pengguna jalan, selain berlubang dan bergelombang, kultur jalannya naik turun" Tuturnya, Jum'at 25/04/2025.

Sementara itu, Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana berpesan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati hati dalam melintasi jalan yang saat ini tengah dalam perbaikan. 

"Kami berpesan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati jika melintasi jalan ini, selain sebagai upaya meminimalisir terjadinya hal yang tidak diharapkan, untuk sementara jalan ini ditutup bagi kendaraan berat seperti Truk dan sejenisnya, dengan dilaksanakannya perbaikannya jalan ini diharapkan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan segera dapat dinikmati seperti sediakala" Jelasnya. 

Senada hal tersebut disampaikan Danramil Lemahabang, Mayor Arh Apid yang hadir langsung sejak pagi. 

"Kerusakan jalan yang mengakibatkan longsor ini tentunya diakibatkan karena banyak waktor, oleh karenanya kami mengharapkan adanya peran serta dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam, ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tanah longsor atau bencana lainnya, saya sangat berharap pekerjaan dapat diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga dari beberapa desa yang mengandalkan jalan ini sebagai jalan utama" Ungkapnya. 

Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati mengucapkan terimakasihnya kepada beberapa pihak yang sigap dan bergotong royong mengerjakan perbaikan jalan yang longsor. 

"Kami dari Forkopimcam berterima kasih kepada berbagai pihak yang secara bersama-sama dan penuh kebersamaan andil memperbaiki jalan yang longsor, kami sangat bangga, beberapa warga dan perangkat desa dari beberapa desa penyangga turut hadir dan menyumbangkan tenaganya, termasuk Danramil dan Kapolsek beserta anggotanya yang penuh semangat membantu pengerjaan longsor ini agar segera dapat diselesaikan, harapan kami semoga kedepannya tidak akan terjadi lagi hal yang serupa dan masyarakat dapat menikmati kesehariannya dalam berlalulintas dengan aman dan nyaman" Tuturnya. (1c) 

JABABEKA "BENTUK KERJA NYATA PEMERINTAHAN DESA WINDUHAJI "

INDOMEDIANEWS - Dipacu dengan waktu dan program, Kuwu Winduhaji Ika Nurhanika terus melaksanakan pembenahan  diberbagai bidang,salah satunya dibidang infrastruktur.

Setelah sebelumnya membuka empat jalan baru yang sudah dilaksanakan ditahun sebelumnya,kini ditahun 2025 dengan memakai anggaran dari Dana Desa,Ika melanjutkan pekerjaan jalan dengan pengecoran rijit beton yang dilaksanakan diblok Wage dusun 1,blok Kliwon dusun 3.

"Alhamdulillah , saya terus membangun  untuk kepentingan masyarakat supaya dengan adanya  jalan bagus ,transportasi lancar otomatis perekonomian masyarakat meningkat"tutur Ika saat ditemui
dilokasi proyek Sabtu 19/4/2025.

Ada kebanggaan tersendiri bagi Kuwu Ika,karena selama beberapa pejabat Kuwu sebelumnya tidak ada yang berani melakukan membuka lahan aset desa  yang didalamnya adalah terdapat tumbuhan dan  pepohonan yang tidak terurus,sehingga dari pemikiran Kuwu Ikah untuk supaya bagaimana lahan yang tadinya tidak terurus dijadikan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

"Untuk supaya ada titimangsa dan catatan tersendiri,bagi  pembanguan  jalan ini,saya beri nama Jalan Baru Bu Kuwu Ika disingkat JABABEKA",tutur Ikah bangga.

Anggaran Dana Desa tahap pertama desa winduhaji, dialokasikan untuk honor lembaga,Bantuan Langsung Tunai dan ketahanan pangan,sisanya untuk pembangunan infrastruktur yaitu rijit beton 2 lokasi beserta jalan gang lingkungan dan Tembok Penahan Tanah(TPT).

"Intinya kami ingin menjadi pengabdi yang baik dan terus berupaya berbuat baik" Pungkasnya(3a) 

24 Apr 2025

kerusakan Infrastruktur jalan "Obor Cirtim " Hukum harus ditegakan

INDOMEDIANEWS - Benarkah Kabupaten Cirebon sudah banyak berubah? Sebuah pertanyaan dan stetmen yang patut dipertanyakan. 
Ungkapan sudah banyak berubah dan semakin baik tentunya berdasar pada sudut pandang masing-masing Orang. 
Sayangnya pada kenyataan yang ada perubahan itu menjadi tanda tanya besar. Terlebih jika melihat pada aspek infrastruktur. 
Secara jelas dan nyata terlihat, bahwa di Kabupaten Cirebon bagian timur, banyak jalan yang rusak hingga layak berpredikat jalan 999 lubang. 
Ironisnya dengan kondisi jalan yang rusak dan membahayakan bagi para pengguna jalan dan berdampak pada terhambatnya laju perekonomian terkesan diabaikan dan dianggap angin lalu. 

Dengan kondisi bobroknya infrastruktur jalan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya disampaikan oleh salah seorang pemerhati Cirebon timur, Qorib Magelung Sakti. 

"Tidak usah diperdebatkan, memang pada kenyataannya kerusakan jalan di Cirebon timur memang sudah tidak bisa dibantah, ironisnya ada kesan jalan tersebut dibiarkan rusak dengan berbagai dalih, kami tentunya sangat menyayangkan hal ini terjadi dan dibiarkan terus rusak" Tuturnya. 

Bahkan dirinya menyayangkan adanya stetmen dari orang nomor satu di Jawa Barat ( Gubernur-red) bahwa Cirebon sudah banyak perubahan. 

Ketua Presidium Oposisi Brontak Rakyat Cirebon Timur ( Obor Cirtim) lebih jauh menegaskan dan mengkritik keras terhadap pernyataan Tokoh Nasional KDM dalam rapat paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Cirebon baru-baru ini. 

"Kami sangat kecewa terhadap statemen KDM yang terkesan menutup-nutupi berbagai persoalan mendasar di Kabupaten Cirebon, ini justru menjadi bentuk pembenaran terhadap keterpurukan yang seharusnya diakui dan ditangani" Tutur Qorib. Kamis, 24/04/2025.

Lebih lanjut Qorib menegaskan, agar Kejaksaan memeriksa Bupati dan wakil Bupati Cirebon, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk dalam kegiatan hiburan bersama para kuwu seperti acara mancing mania. 

"Ditengah kondisi infrastruktur yang bobrok, penggunaan anggaran untuk acara hiburan sangat melukai hati Rakyat, ini merupakan pemborosan uang negara, apalagi pemerintah pusat menerapkan efisiensi anggaran, apakah lebih penting acara hiburan ketimbang menyelesaikan persoalan infrastruktur, yang pasti kami akan terus mengawal proses penegakan Hukum di Kabupaten Cirebon, dan berencana melaporkan kondisi kerusakan infrastruktur jalan ke bareskrim Polri serta mempersiapkan gugatan class action terhadap pemkab Cirebon" Pungkasnya (1c) 

Koperasi Merah Putih " Siapkah Desa? "

Penulis :Satori ( Aktifis Cirebon Timur) 

Pemerintah terus berupaya maksimal untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Rakyat dengan menggulirkan berbagai program yang bersifat berkesinambungan. 
Salah satunya melalui program desa dengan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. 
Wujud nyata telah dirasakan dampaknya dengan adanya anggaran melalui Dana Desa yang dimanfaatkan untuk berbagai program Sesuai kebutuhan desa dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi sampai pusat. 
Salah satu program yang dirasakan langsung oleh Rakyat adalah adanya BANSOS ( Bantuan Sosial) walaupun kerap menimbulkan pro kontra, hususnya ketidak tepatan sasaran atau hal lainnya. 
Saat ini pemerintah pusat sedang dan akan menggulirkan Program Koperasi Merah Putih ( koperasi desa) yang bertujuan untuk membangun desa agar lebih maksimal dalam memberikan kesejahteraan kepada warganya. 
Namun yang harus dijadikan bahan pertimbangan adalah, sebelumnya adanya wacana Kopdes, pemerintah telah menggulirkan program melalui BUMDES ( badan usaha milik desa) Yang pada kenyataannya banyak yang tidak berjalan dengan berbagai persoalan yang ada. 
Sayangnya gagalnya program BUMDES seakan tidak menjadi persoalan, dalam artian tidak ada tindak lanjut mengapa dan bagaimana program tersebut gagal dan seakan tidak ada sangsi jelas. 
Kegagalan Program BUMDES tidak dijadikan sebuah pembelajaran dengan adanya rencana hadirnya Koperasi Merah Putih, dimana seluruh desa harus melaksanakannya. 
Dari berbagai perbincangan dengan para Kuwu atau kepala desa, tidak sedikit dari mereka yang was-was dan ragu untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih. 
Keresahan para Kuwu diantaranya adalah tentang pengelolaan Kopdes yang menelan anggaran tidak sedikit, sementara di desanya harus dibarengi dengan mengoptimalkan kembali keberadaan BUMDES. 
Alangkah lebih baik pemerintah mengoptimalkan program BUMDES dengan menerapkan aturan dan hukum yang tegas ditambah pengawasan yang maksimal. 
Tidak cukup sampai disitu, yang harus menjadi pertimbangan adalah apakah desa memiliki sumber daya manusia yang mencukupi, termasuk pemaksimalan tata kelola yang di dalamnya adalah memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang ada. 
Pemerintah seharusnya memberi ruang bagi para Kuwu atau kepala desa untuk berdialog secara langsung dan terbuka. 
Jangan sampai program yang digulirkan akan berahir sia-sia dan menciptakan para koruptor baru.. 
Untuk membangun atau mendirikan sebuah koperasi diperlukan pemikiran dan SDM yang memadai. Termasuk aturan dan tatacara yang sudah ditentukan. 
Seperti salah satunya adalah adanya keanggotaan, Rapat Anggota Tahunan dan bagi hasil, ditambah aturan dan tata cara lainnya. 
Jika mengacu pada aturan berdirinya sebuah koperasi, apakah Desa mampu melaksanakannya dengan baik atau hanya menyerap anggaran tanpa harus berfikir bagaimana langkah selanjutnya. 

Syarat mendirikan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

Syarat Umum
1. *Minimal 20 Orang Anggota*: Koperasi harus memiliki minimal 20 orang anggota yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama.
2. *Tujuan Ekonomi*: Koperasi harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
3. *Prinsip Koperasi*: Koperasi harus menjalankan prinsip-prinsip koperasi, seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan distribusi sisa hasil usaha.

Dokumen yang Diperlukan
1. *Akta Pendirian*: Akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris.
2. *Anggaran Dasar*: Anggaran dasar koperasi yang memuat tujuan, struktur, dan pengelolaan koperasi.
3. *Rencana Kerja*: Rencana kerja koperasi yang memuat strategi dan target koperasi.

Proses Pendirian
1. *Pengajuan Nama*: Pengajuan nama koperasi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
2. *Pengesahan Akta*: Pengesahan akta pendirian koperasi oleh Kemenkop UKM.
3. *Pendaftaran*: Pendaftaran koperasi ke Kemenkop UKM dan memperoleh nomor registrasi.

Persyaratan Lainnya
1. *Kantor*: Koperasi harus memiliki kantor yang dapat dijangkau oleh anggota.
2. *Pengurus*: Koperasi harus memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
3. *Buku dan Laporan*: Koperasi harus memiliki buku dan laporan yang memuat informasi tentang keuangan dan kegiatan koperasi.

Perlu diingat bahwa persyaratan pendirian koperasi dapat berbeda-beda tergantung pada jenis koperasi dan kebijakan pemerintah setempat.

Semoga dengan hadirnya pemikiran yang positif dan kebijakan yang berazaskan pancasila. Negeri ini menjadi sebuah negeri sesuai harapan para pendiri Negeri. 

DIDUGA PROYEK" SILUMAN" SDN 1 KARANG ASEM

INDOMEDIANEWS -Bentuk kegiatan pembangunan fisik, baik itu anggaran dengan biaya kecil atau besar dan  menggunakan anggaran negara ,yang sifatnya swakelola atau rekanan,wajib menempuh prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan atau proyek tersebut mengacu kepada dasar hukum diantaranya Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres no 54 tahun 2010 tentang transfarasi dan keterbukaan penggunaan anggaran negara diantaranya wajib memasang papan informasi.

Ini terjadi di SD 1 Karang Asem Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Dalam pantauan, saat ini sedang melaksanakan pembangunan akses jalan rabat beton, darimana anggaranya dipertanyakan , berapa pagu anggaran serta berapa volume jalan yang dikerjakan,karena tidak ada papan informasi pekerjaan.

Sayangnya saat media menyambangi sekolah  yang bersangkutan, pada hari Sabtu  19 /4/2025 untuk konfirmasi tentang kegiatan tersebut, kepala sekolah tidak ada ditempat dan kami menanyakan kepada salah satu guru setempat tentang keberadaan kepala sekolah

"saya tidak tau pa,lanjut tentang pekerjaan jalan punya siapa dan anggarannya darimana, punya sekolah, mungkin dari dana bos ,saya tidak tau, yang tau kepala sekolah ' tuturnya

Kami mencoba komunikasi lewat seluler untuk konfirmasi tentang pekerjaan jalan tersebut dengan kepala sekolah baik lewat telepon ataupun watshup,tapi tidak ada jawaban.

Agar tidak terjadi mis informasi, kembali kami  mencoba untuk telepon yang bersangkutan (kepala sekolah-red) pada hari Rabu 23/4/2025 sayangnya tidak mendapat tanggapan. (3a) 

23 Apr 2025

Tepatkah Program Makan Bergizi Gratis?

Penulis : Agus Syaefuddin

Berbagai program yang digulirkan Pemerintah tentunya bertujuan sangat baik bagi perkembangan jaman dan kesejahteraan Rakyat. 
Namun tentunya sebagai Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan berbagai pendapat dan masukannya agar program yang digulirkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. 
Salah satu program pemerintah yang saat ini hangat dibicarakan berbagai kalangan adalah program Makan Bergizi Gratis. 
Jika berkaca pada tujuannya dilaksanakan program makan bergizi gratis tentunya sangat baik,namun tentunya kata baik tersebut tidak semata dilihat dari satu sudut pandang, apakah baik itu benar benar baik untuk semua Rakyat atau baik hanya untuk segelintir orang saja. 
Sesuatu yang telah tersusun dapat dirumuskan kembali jika dirasa berdampak kurang baik 
Banyak pertimbangan yang harus dilakukan evaluasi terkait program Makan Bergizi Gratis. Seperti apakah semua siswa dapat menikmati makan bergizi gratis? Apakah tidak ada orang yang bermain dan memanfaatkan program tersebut? Apakah tidak berdampak pada pelaku usaha kecil semisal kantin sekolah dan lainnya. 
Hal ini tentunya harus difikirkan secara mendalam dan tidak perlu gengsi untuk menghapus sebuah program jika pada realisasinya dirasa kurang baik. 
Jika bermain matematik, setiap siswa diberi makan gratis dengan nominal harga umum persiswanya sebesar kurang lebih Rp. 10.000 . Andai dikalikan dalam satu bulan atau dikurangi masa libur sekolah jatuh pada kisaran Rp. 260.000 persiswa dalam setiap bulannya. 
Dari Rp. 260.000 tersebut dikalikan jumlah siswa seluruh Indonesia, maka berapa anggaran yang dikeluarkan hanya untuk memberikan makan gratis bergizi yang hanya dinikmati satu kali dalam setiap harinya. 
Apakah makan bergizi hanya cukup satu kali dan setelahnya kembali menikmati makanan atau jajanan pada umumnya. 
Mungkin ada istilah lebih baik sekali daripada tidak sama sekali. 
Dengan berbagai persoalan yang terjadi dalam merealisasikan program Makan Bergizi Gratis, tidak lebih baik kah jika program makan gratis tersebut dialihakan untuk program lainnya yang lebih tepat dan berdampak sangat baik, seperti halnya gratis biaya pendidikan ( Sekolah) dengan menghapuskan berbagai dalih pungutan atau permintaan pihak sekolah kepada orang tua siswa untuk menggelontorkan rupiah untuk kepentingan yang mengatasnamakan sekolah. 
Dalam artian adanya tindakan tegas jika sekolah yang memungut atau apapun yang sifatnya membebani Siswa atau Orang tua siswa. 
Alangkah lebih bijak jika anggaran makan gratis dengan nominal yang telah ditentukan diberikan kepada Sekolah baik Negeri maupun Swasta yang anggarannya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada. 
Jika hal ini bisa dilakukan, maka tidak akan ada lagi kesenjangan antara sekolah swasta maupun negeri yang dampaknya adalah penyelenggara sekolah akan berlomba meningkatkan mutu pendidikan guna mendapatkan siswa didik sebanyak mungkin. 
Selama ini pemerintah memang menyampaikan bahwa pendidikan sekolah gratis, namun pada kenyataannya masih banyak orang tua siswa yang harus mengeluarkan rupiah karena permintaan sekolah dengan berbagai dalih. 
Andai saja pemerintah menyalurkan anggaran makan geratis dialihkan untuk pelaksanaan pendidikan sekolah dengan menegakan aturan dan hukum yang tegas, maka bukan sajah akan meringankan biaya orang tua dalam menyekolahkan anaknya, tidak akan ada lagi guru honorer yang mengeluh karena rendahnya honor yang diterima, tidak ada lagi alasan sekolah untuk meminta atau memungut dengan berbagi dalih, dampak lainnya adalah pedagang kecil atau UKM semisal kantin sekolah mengeluh karena berkurangnya penghasilan. 
Semua ini bisa berjalan dengan baik jika aturan dan Hukum bisa ditegakan dengan tegas dan baik tanpa tedeng aling aling.